Halaqah Paralel: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(60 revisi antara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta [[KUPI]] 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. [[Hasyim Asy'ari Bangsri]] Jepara. Halaqah paralel ini  bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan [[lembaga]]-lembaga terkait lainnya.


# [[Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]
# [[Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama]]
# [[Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan]]
# [[Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan]]
# [[Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis]]
# [[Halaqah Paralel tentang Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat|Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat]]
# [[Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI|Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI]]
# [[Halaqah Paralel tentang Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan|Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan]]
# [[Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi|Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi]]
# [[Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-Hak Politik Perempuan|Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan]]
# [[Halaqah Paralel tentang Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)|Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)]]
# [[Halaqah Paralel tentang Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI|Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI]]
# [[Halaqah Paralel tentang Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat|Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat]]
# [[Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual|Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual]]
# [[Halaqah Paralel tentang Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI|Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI]]
# [[Halaqah Paralel tentang Peran Ulama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal|Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal]]
# [[Halaqah Paralel tentang Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama|Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama]]
# [[Halaqah Paralel tentang Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan|Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan]]
# [[Halaqah Paralel tentang Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022|Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022]]
# [[Halaqah Paralel tentang Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama|Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama]]
# [[Halaqah Paralel tentang Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia|Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia]]


Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta [[KUPI]] 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara. Halaqah paralel ini  bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan [[lembaga]]-lembaga terkait lainnya.


Berikut ini adalah proses Halaqah Paralel:
[[Kategori:Proses]]
 
[[Kategori:Proses Kongres 2]]
# [[Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-Hak Politik Perempuan|Halaqah Paralel: Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-Hak Politik Perempuan]]
#[[Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal|Halaqah Paralel: Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal]]
#[[Peran Tokoh Lintas Iman dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan|Halaqah Paralel: Peran Tokoh Lintas Iman dalam Kerja-Kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan]]
#[[Halaqah Paralel: Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan]]
#[[Halaqah Paralel: Menguatkan Otoritas Fatwa KUPI di Mata Negara dan Masyarakat]]
#[[Halaqah Paralel: Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/ Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI|Halaqah Paralel: Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/ Komunitas; Pengalaman Kerja-Kerja Jaringan KUPI]]
#[[Halaqah Paralel: Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-Digital)]]  
#[[Halaqah Paralel: Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama:  Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama]]
#[[Halaqah Paralel: Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual]]
#[[Halaqah Paralel: Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022]]
#[[Halaqah Paralel: Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran Akibat Pandemi]]
#[[Halaqah Paralel: Perlindungan Hak-hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat]]
#[[Halaqah Paralel : Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia]]
[[Kategori:Proses KUPI2]]

Revisi terkini pada 24 Juli 2024 16.24

Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta KUPI 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara. Halaqah paralel ini  bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

  1. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
  2. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
  3. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
  4. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
  5. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
  6. Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
  7. Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI
  8. Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
  9. Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi
  10. Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan
  11. Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)
  12. Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI
  13. Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
  14. Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  15. Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI
  16. Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
  17. Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama
  18. Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
  19. Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022
  20. Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama
  21. Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia