Diskursus Kongres

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian


Diskursus Kongres adalah tulisan-tulisan dari berbagai pihak yang mendiskusikan isu-isu utama yang terkait dengan keulamaan perempuan dan isu keadilan gender dalam Islam, sebagai respon atas substansi dari Kongres yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H.

Istilah Feminisme memang tidaklah akrab di telinga masyarakat muslim. Mengingat selama ini konsep “Feminisme” dipandang untuk menyebut sebuah gerakan yang berasal dari Barat; dalam perkembangan era industri. Celakanya, di masyarakat banyak berkembang dikotomi yang mempertentangkan antara Barat versus Timur, Barat versus Islam, dan sebagainya. Namun, Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan, dua orang Feminis dari Asia Selatan mendefinisikan Feminisme sebagai “suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyarakat, di tempat kerja, dan dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun lelaki untuk mengubah keadaan tersebut” (Kamla dan Nighat, 1995:5). Dari definisi tersebut, 3 ciri utama feminisme adalah: a) menyadari adanya ketidakadilan gender di masyarakat maupun di keluarga, antara lain dalam bentuk penindasan dan pemerasan terhadap perempuan; (b) memaknai gender bukan sebagai sifat kodrati melainkan sebagai hasil proses sosialisasi; (c) memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Nama-nama perempuan ulama/intelektual/cendikia, perjalanan hidup dan karya-karya mereka terekam dalam banyak buku-buku klasik Islam. Ibnu Hajar, ahli hadits terkemuka dalam bukunya: “Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah”, menyebut 500 perempuan ahli hadits. Imam Nawawi, ahli hadits terkemuka menulis nama-nama mereka dalam bukunya “Tahzib al-Asma wa al-Rijal”, Khalid al-Baghdadi dalam “Tarikh Baghdad”, Ibn Sa’d dalam “Al-Thabaqat” dan al-Sakhawi dalam “al-Dhaw al-Lami’ li Ahli al-Qarn al-Tasi’” dan lain-lain. Imam al-Dzahabi, ahli hadits masyhur, penulis buku “Mizan al-I’tidal”, menyebut 4000 Rijal Hadits, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Diskursus Kongres

  1. Agama, Perempuan, dan NKRI: Melawan atau Mendudukkan Kodrat
  2. Aleta, Patmi & Parsiyem; Potret Perjuangan Perempuan Menyelamatkan & Memulihkan Tanah Air
  3. Cirebon Tandai Kebangkitan Feminis Muslimah di Indonesia
  4. Dinamika Diskursus Feminisme dan Kehadiran Ulama Perempuan
  5. Grassroots Leaders Show The Way
  6. Hati Kartini dalam Nurani Peserta Kupi
  7. Indonesian Muslim Women Engage with Feminism
  8. Isu Poligini di Kongres Ulama Perempuan Indonesia
  9. Jihad dan Respon Islam Terhadap Radikalisme
  10. Kartini, Kiai Sholeh Darat, dan Kupi
  11. Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
  12. Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  13. Kongres Para Perempuan yang Bangkit
  14. Kongres Ulama Perempuan di Cirebon
  15. Kongres Ulama Perempuan: Modalitas Perempuan Dalam Kontestasi Global
  16. KUPI: Wadah Konsolidasi Ulama Perempuan
  17. KUPI; Geliat Perempuan Dalam Membangun Peradaban Dunia
  18. Makna Ulama Perempuan
  19. Ma`Ahd Aly Ulama Perempuan: Sebuah Usulan Konstruksi
  20. Menanti Fatwa Perempuan Ulama
  21. Meneguhkan Kembali Peran Ulama Perempuan
  22. Mengurai Keresahan Sesama KPI dan KUPI
  23. Momentum Penguatan Keulamaan Perempuan
  24. Penghapusan Kekerasan Seksual dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia
  25. Peran Ulama Perempuan Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Umat* (Nyai Umi Kaltsum dan Batik Ciwaringin)
  26. Perempuan Ulama Di Atas Panggung Sejarah
  27. Pesantren Babakan sebagai Ladang Persemaian Benih Keulamaan Perempuan (Refleksi Seorang Alumni)
  28. Reinterpreting Islam: First The Female Clerics, Now The Feminists
  29. Respon Pesantren Terhadap Keulamaan Perempuan: Studi Kasus Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin
  30. Sistem Hukum Terkait Kekerasan Seksual Di Indonesia Dan Reformasi Hukum Yang Dibutuhkan
  31. Strategi Dakwah Ulama Perempuan Dalam Meneguhkan Nilai-Nilai Keislaman, Kebangsaan, Dan Kemanusiaan
  32. Suara Perempuan Ulama Untuk Umat
  33. Suara Ulama Perempuan di Ruang Fatwa
  34. Tantangan dan Peluang Ulama Perempuan Dalam Menebarkan Islam Moderat di Indonesia
  35. Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon
  36. Ulama Perempuan: Eksistensi dan Peran