Halaqah Paralel
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta KUPI 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara. Halaqah paralel ini bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
- Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI
- Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
- Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi
- Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan
- Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)
- Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI
- Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
- Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI
- Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
- Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama
- Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
- Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022
- Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama
- Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia