Halaqah Paralel

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta KUPI 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara. Halaqah paralel ini  bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

  1. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
  2. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
  3. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
  4. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
  5. Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
  6. Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
  7. Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI
  8. Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
  9. Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi
  10. Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan
  11. Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)
  12. Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI
  13. Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
  14. Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  15. Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI
  16. Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
  17. Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama
  18. Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
  19. Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022
  20. Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama
  21. Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia