Mubadalah Postgraduate Forum

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Mubadalah Postgraduate Forum, selanjutnya disebut MPF adalah forum akademik yang menghimpun para peserta untuk mempresentasikan ide dan gagasan terkait dengan keadilan gender dalam Islam. MPF pertama kali diadaikan di Cirebon pada tahun 2018, kerjasama ISIF Cirebon dan Sekolah Paskasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat ini, MPF mengambil tema “Proliferasi Mubadalah dan Studi tentang Ulama Perempuan untuk Keadilan Gender Islam”, sebagai Side Event dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang ke-2, pada tanggal 22 November 2022, bertempat di Sekolah Paskasarjana UIN Walisongo Semarang. Kegiatan MPF yang ke-2 ini merupakan Kerjasama antara UIN Walisongo Semarang, UNU Yogykarata, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ISIF Cirebon, dan UIII Jakarta. Mulai tanggal 15 September – 5 Oktober 2022, panitia menerima pendaftaran para calon presenter sebanyak 157 aplikasi. Dari jumlah tersebut, panitia melakukan seleksi berdasarkan kesesuaian topik presentasi dengan tema yang disyaratkan dan memilih 50 topik untuk dipresentasikan dan meminta mereka untuk mengumpulkan paper, minimal dalam bentuk poin-poin, pada tanggal 10 Nopember 2022. Ke-50 topik tersebut kemudian diklasifikasi sesuai dengan kedekatan tema dan terdapat 10 klasifikasi tema panel. Setiap panel dikelola oleh seorang pembahas yang juga bertugas sebagai moderator. Para pembahas berasal dari universitas-universitas yang menjadi partner pelaksanaan MPF tersebut di atas, yaitu UIN Walisongo, UNU Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, UIII Jakarta, dan ISIF Cirebon. Semua 50 topik tersebut telah dipresentasikan dalam Forum MPF dalam kelas-kelas paralel, oleh 57 peserta. Beberapa paper ditulis oleh lebih dari satu orang. Dari 50 topik paper ini, yang bersedia diserahkan kepada panitia sebagai simpanan untuk KUPIPEDIA.ID adalah 39 paper, yang ditulis oleh 46 orang penulis. Sebelum presentasi paralel, ada asupan melalui seminar umum mengenai konsep dan metodologi penelitian mubadalah dan keulamaan perempuan, yang diisi oleh para pakar dari dalam dan luar negeri. Setelah paralel, juga diisi dengan peluang beasiswa untuk jenjang S-2 dan S-3 dari pihak LPDP Kementrian Keuangan dan Kementrian Agama.

Bagi kepanitiaan KUPI, kegiatan MPF ini telah menjadi ruang belajar dan berbagi bagi para akademisi tentang isu-isu keulamaan perempuan dan relasi gender dalam Islam dari berbagai sudut pandang. Dari topik-topik yang dipresentasikan, para penulis adalah mereka yang memiliki ide dan gagasan terkait hal ini, yang bersedia hadir untuk terlibat dalam diskusi isu-isu yang akan menjadi peta jalan pergerakan KUPI ke depan. KUPI ke-2 memerlukan input dari berbagai pihak untuk mengokohkan paradigma, visi, dan misi gerakanya bagi perwujudan peradaban yang berkeadilan. Perspektif perempuan, atau tepatnya keadilan relasi laki-laki dan perempuan, yang menjadi ruh KUPI, memerlukan penguatan dari berbagai pihak dalam berbagai aspek kehidupan.

Ide dan gagasan yang didiskusikan dalam MPF diharapkan, dalam hemat kami sebagai panitia, dapat memenuhi kebutuhan penguatan ini. Sebagaimana terlihat dari 50 judul papernya, MPF ikut berkontribusi membuka diskursus antarberbagai pihak mengenai isu-isu utama yang menjadi perhatian besar KUPI. Ada isu-isu konseptual teologis; keadilan dan ketidak-adilan gender dalam dunia pendidikan, budaya, dan sastra; otoritas dan kiprah ulama perempuan di akar rumput, lembaga pendidikan dan pesantren, ormas keagamaan, eksistensi gerakan ulama perempuan, perspektif dan metodologi fatwa KUPI dalam isu keluarga, hukum perkawinan, dan perundang-undangan secara umum, serta kiprah KUPI sebagai gerakan perempuan Islam di Indonesia dan dunia.

Melalui MPF, dan berbagai kegiatan yang lain, kami para penyelenggara KUPI telah menegaskan kepada warga bangsa dan dunia, bahwa Islam yang rahmatan lil 'alamin adalah meniscayakan keadilan relasi laki-laki dan perempuan dan memberi mandat kepada umatnya untuk mewujudkan keadilan relasi ini dalam kehidupan nyata. Untuk itu, ruang belajar, berbagi, dan bekerja sama harus terus dibuka. Selain itu, keberadaan MPF ini sekaligus menegaskan karakter KUPI sebagai kongres pengetahuan, ide, dan gagasan. Bukan pemilihan pengurus atau ketua organisasi. KUPI telah membentuk tradisi lima tahunan, melalui MPF ini, bagi ruang belajar dan berbagi tentang Keulamaan perempuan dan relasi keadilan gender dalam Islam. MPF ingin mengukir memori: "Ingat KUPI ingat pasar ide dan gagasan tentang keadilan relasi".

Secara kegiatan, MPF telah berhasil:

  1. Menghadirkan tujuh orang narasumber yang kompeten di bidang mubadalah, relasi keadian gender, metodologi penelitiaan keulamaan perempuan, dan informasi beasiswa pendidikan tinggi paska sarjana. Yaitu Pada seminar pertama, tanggal 22 Nopember 2022, sesi pagi, jam 10.00-12.30 WIB; ada Prof. Nina Nurmila (Universitas Islam Internasional Indonesia), Dr. David Kloos (KITLV Leiden, Belanda), Samia Kotele (ENS de Lyon France), dan Dr. Misbah Zulfa Elizabeth (UIN Walisongo). Seminar kedua, sesi sore, jam 15.30-17.30 WIB; ada Ir. Dwi Larso MSIE, Ph.D (Direktur Beasiswa LPDP), Ruchman Basori, M.Ag (Ketua PMU LPDP-Kemenag), dan Nor Ismah (Direktur LP3M Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta);
  2. Membuka ruang presentasi, diskusi, dan penguatan untuk 50 topik yang ditulis oleh 57 peserta dalam berbagai isu mubadalah, keadilan gender Islam, dan penelitian keulamaan perempuan, pada sesi paralel, tanggal 22 Nopember 2022, sesi siang, jam 13.00-15.30 WIB;
  3. Menghimpun 39 paper lengkap, oleh 46 penulis, tentang isu mubadalah, keadilan gender Islam, dan penelitian keulamaan perempuan. Himpunan data hasil penelitian dan tulisan ilmiah lainnya mengenai mubadalah, KUPI, dan ulama perempuan Indonesia. Semua paper MPF yang telah dipresentasikan ini dikumpulkan dan disimpan dalam rubrik di bawah ini: Daftar Paper Mubadalah Postgraduate Forum.

Daftar Paper Mubadalah Postgraduate Forum:

  1. Analisis Relasi Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Kitab Dau'u Al-Misbah fi Bayani Ahkami Al-Nikah dan Manba' Al-Sa'adah
  2. Anregurutta Aminah Adnan dan Perjuangan Kesetaraan Pendidikan Perempuan di Tanah Bugis
  3. Childfree dalam Pandangan Abu Hamid Al-Ghazali dan Nur Rofiah
  4. Diplomasi Perempuan di Kawasan Minoritas Muslim (Pengalaman Ummahat Tolai Sulawesi Tengah)
  5. Double Burden of Women’s Educators: Domestic and Public Role
  6. Eksistensi Dakwah Ulama Perempuan dalam Pemilihan Keputusan Keagamaan Masyarakat Rural di Sedan Rembang
  7. Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Ulama Perempuan Pada Pondok Pesantren dan Majelis Taklim
  8. Implementasi Prinsip Mubadalah dalam Program Keluarga Berencana (KB)
  9. Konsep Maslahat dalam Penyusunan Aturan Perundangan di Indonesia Studi Komparasi antara Al-Ghazali, al-Syatibi dan KUPI
  10. Konsep Mubadalah pada Perjanjian Perkawinan Mengenai Harta Benda Perkawinan
  11. Konsep Resiprokal dalam Penafsiran Al-Qur’an (Studi Analisis Pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir dalam Karyanya Qira’ah Mubadalah Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam)
  12. Kontribusi KUPI dan Pendekatan Mubadalah dalam Mengkonstruksi Pemikiran Feminisme Post-Tradisionalis Pesantren Salaf di Indonesia
  13. Meninjau Gerakan Sosial Gender Islam di Dunia Blogosphere: Studi Website mubadalah.id
  14. Metodologi Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)
  15. Modernitas, Reinterpretasi Maqāṣid, dan Perkawinan Anak: Studi Fatwa KUPI tentang Kewajiban Mencegah Perkawinan Anak
  16. Mursyidah Tarekat: Kesetaraan Gender dalam Otoritas Keagamaan di Madura
  17. Nyai Munjidah Wahab dan Gerakan Kesetaraan Gender Perempuan Pesantren
  18. Otoritas dan Peran Nyai Berbasis Kearifan Lokal di Pedesaan Madura (Studi Peran Kultural-Keagamaan Nyai Nikmah)
  19. Otoritas Keulamaan Perempuan, dan Upaya Membentengi Keluarga dari Doktrin Ekstremisme
  20. Penerapan Nilai-nilai Mubadalah untuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lilalamin di Pondok Pesantren Al Iman Ponorogo
  21. Penerapan Pendekatan Mubadalah Melalui Madrasah Keluarga Maslahah an-Nahdliyah di Madura
  22. Pengaruh Nafkah Istri terhadap Relasi Suami Istri dalam Keluarga Hakim Perempuan
  23. Peran Kepemimpinan Perempuan Umi Waheeda Sebagai Garda Terdepan Menjaga Kemandirian Ekonomi Di Pesantren Al Ashariyyah Nurul Iman Parung Bogor
  24. Perspektif Fatimah Mernissi dalam Kritiknya terhadap Hadis-Hadis Misoginis
  25. Perspektif Mubadalah dalam Novel "Hati Suhita", "Hilda", dan "Dua Barista"
  26. Perspektif Mubadalah Terhadap Pasal 34 Ayat (1) & (2) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
  27. Potret Kepemimpinan Nyai Hannah Zamzami di Pondok Pesantren Al Baqaroh Lirboyo Pada Masa Pandemi Covid 19
  28. Qiraah Mubadalah dan Media Keislaman (Studi Analisis Konten Media islami.co, bincangmuslimah.com, muslimah.or.id, dan eramuslim.com
  29. Rekonstruksi Konsepsi Nusyúz Dan Konstribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga Di Indonesia: Studi di Pengadilan Agama Provinsi Lampung
  30. Sholawat Mubadalah dan Spirit Pembebasan
  31. Sinkronisasi Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Tahun 2017 Dan Regulasi Hukum Perkawinan Di Indonesia
  32. Teungku Fakinah Patron Ulama Perempuan Ideal di Aceh
  33. Transformasi Pemikiran Nyai Masriyah Amva: Upaya Membangun Otoritas Agama Ulama Perempuan
  34. Ulama Al-Qu'ran dan Perannya Membangun Peradaban Bangsa (Studi atas Pemikiran dan Kiprah Nyai Maftuhah Minan dalam Memberdayakan Hafizhat di Indonesia)
  35. Ulama Perempuan Banjar di Pondok Pesantren
  36. Ulama Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
  37. Ulama Perempuan dan Otoritas Keagamaan: Bu Nyai Mufassir Di Indonesia Implementasi Mubadalah Dalam Otoritas Keagamaan Di Indonesia
  38. Wacana Tafsir Ulama Perempuan Indonesia (Studi Pemikiran Badriyah Fayumi)
  39. “Kepemimpinan Transformasional Ulama Perempuan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan” (Studi Kasus di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang)