Dokumen Kongres 2: Perbedaan revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(6 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''[[Dokumen Kongres]] 2''' adalah data-data terkait penyelenggaraan Kongres yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren [[Hasyim Asy'ari Bangsri]] Jepara Jawa Tengah, pada 24 - 26 November 2022 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir - 2 Jumadil Awal 1444 H. | '''[[Dokumen Kongres]] 2''' adalah data-data terkait penyelenggaraan Kongres yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren [[Hasyim Asy'ari Bangsri]] Jepara Jawa Tengah, pada 24 - 26 November 2022 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir - 2 Jumadil Awal 1444 H. | ||
{| | {| | ||
|- | |- | ||
|{{Artikelfeat|title=[[Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2]]|content=Kiprah dan tradisi keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari al-Qur’an dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai | |{{Artikelfeat|title=[[Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2]]|content=Kiprah dan tradisi keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari al-Qur’an dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai.....|line=[[Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2|(Selengkapnya...)]]}} | ||
|} | |} | ||
{| | {| | ||
|- | |- | ||
|{{Artikelfeat|title=[[ | |{{Artikelfeat|title=[[Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah]]|content=Jepara kita tahu ini terkenal atau dikenal sebagai Kota dengan tiga tokoh perempuan. Pertama, ada Ratu Shima, ini ratu yang memimpin di Jepara pada abad ke-7. Beliau ini terkenal sebagai ratu yang penegakan hukumnya ini luar biasa jadi low in forcement. Ketika beliau memerintah ini tidak tertandingi, bahkan itu diakui oleh pemimpin dari berbagai negara. Yang kedua, ada Ratu Kalinyamat yang sedang kita perjuangkan untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional. Beliau memerintah selama 30 tahun di abad ke-16. Ketika beliau memerintah.....|line=[[Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah|(Selengkapnya...)]]}} | ||
|} | |} | ||
Baris 15: | Baris 13: | ||
{{columns-list|colwidth=35em| | {{columns-list|colwidth=35em| | ||
<DynamicPageList> | <DynamicPageList> | ||
category = Dokumen | category = Dokumen Kongres 2 | ||
mode = ordered | |||
ordermethod = sortkey | ordermethod = sortkey | ||
order = ascending | order = ascending | ||
</DynamicPageList> | </DynamicPageList> | ||
}} | }} |
Revisi terkini pada 24 Juli 2024 16.44
Dokumen Kongres 2 adalah data-data terkait penyelenggaraan Kongres yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara Jawa Tengah, pada 24 - 26 November 2022 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir - 2 Jumadil Awal 1444 H.
Kiprah dan tradisi keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari al-Qur’an dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai..... |
Jepara kita tahu ini terkenal atau dikenal sebagai Kota dengan tiga tokoh perempuan. Pertama, ada Ratu Shima, ini ratu yang memimpin di Jepara pada abad ke-7. Beliau ini terkenal sebagai ratu yang penegakan hukumnya ini luar biasa jadi low in forcement. Ketika beliau memerintah ini tidak tertandingi, bahkan itu diakui oleh pemimpin dari berbagai negara. Yang kedua, ada Ratu Kalinyamat yang sedang kita perjuangkan untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional. Beliau memerintah selama 30 tahun di abad ke-16. Ketika beliau memerintah..... |
Daftar Dokumen KUPI 2:
- Dokumen Kegiatan Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT
- Dokumen Kegiatan Halaqah Kebangsaan tentang Peran Ulama Perempuan Dalam Merawat Dan Mengokohkan Persatuan Bangsa
- Dokumen Kegiatan Halaqah Kebangsaan tentang Temu Tokoh Agama Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Dakwah Kekinian Jaringan Muda KUPI (Digital dan Non-digital)
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Keluarga Muslim Indonesia dalam Perspektif KUPI
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Kritis Soal Gender dan Radikalisme Agama
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Menguatkan Otoritas Musyawarah Keagamaan KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Pemeliharaan Alam dan Peran Perempuan Lintas Agama: Perspective Ecofeminisme dalam Agama-agama
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran PSGA Dalam Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran Tokoh Lintas Iman Dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran Ulama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran akibat Pandemi
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
- Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Praktik Perkawinan Anak di Indonesia: Hambatan dan Tantangan terhadap Implementasi UU. No. 16 Tahun 2019 & UU. No. 12 Tahun 2022
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Akademisi, Peneliti dan Pendidikan Tinggi untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Anak Muda Milenial untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Individu dan Jaringan Global untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Komunitas dan Majelis Taklim untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Pesantren dan Lembaga Pendidikan (Dasar-Menengah) untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Refleksi tentang Kerja-Kerja Jaringan Tokoh Lintas Iman untuk Membangun Peradaban yang Berkeadilan
- Dokumen Kegiatan Halaqah Umum: Gerakan Ulama Perempuan Indonesia; Paradigma, Tantangan dan Peluang Gerakan
- Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Dokumen Kegiatan Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
- Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan
- Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Peran Perempuan dalam Melindungi NKRI dari Bahaya Ekstremisme Beragama
- Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
- Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
- Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
- Dokumen Kegiatan Talkshow KUPI: Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai-nilai Kebangsaan, Kemanusiaan, Kesemestaan, dan Penguatan Perempuan di Pedesaan
- Jadwal Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2
- Panitia Lokal Kongres 2
- Panitia Nasional Kongres 2
- Panitia UIN Walisongo
- Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Ketua Panitia Pelaksana Nyai Masruchah
- Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Majelis Musyawarah KUPI Nyai Badriyah Fayumi
- Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah
- Pidato Sambutan Penutupan KUPI ke-2; Ketua Panitia Pelaksana Lokal Gus Nuruddin Amin (Gus Nung)
- Pidato Sambutan Penutupan KUPI ke-2; Ketua Panitia Pelaksana Nasional Nyai Masruchah
- Schedule of International Conference; Affirming the Role of Women Ulama in Creating A Just Islamic Civilization
- Sertifikat Peserta Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2
- Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2
- Tutorial Registrasi International Conference KUPI 2