Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Data ini berisi dokumen kegiatan KUPI ke-2 Halaqah Paralel tentang Kepemimpinan Perempuan dalam Memperkuat Pemahaman terhadap Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri pada Kamis, 25 Novemer 2022 pukul 15.30 - 17.00 WIB. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut dokumen-dokumen yang ada dalam kegiatan tersebut:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 Novemer 2022
Waktu : Pukul 15.30 - 17.00 WIB
Moderator :
Narasumber : 1. SRI NURHERWATI, SH, (Komisioner Komasn Perempuan Periode 2010-2019): UU TPKS dalam perspektif layanan berbasis CEDAW
2. AKBP RITA WULANDARI WIBOWO, S.I.K., MH., (Kasubbagsumda Setpusinafis Bareskrim Polri): Peran Kepolisian dalam Proses Hukum unutk Implementasi UU TPKS.
3. MISIYAH, M.Si (Direktur Kapal Perempuan): Kepemimpinan Perempuan Akar Rumput dalam  implementasi UU TPKS.
4. Dra. RETNO SUDEWI, Apt, MSi, MM (Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Tengah): UPTD dalam memastikan implementasi UU TPKS.
5. Hj. HANIFAH MUYASSAROH, S.Ag., M.Si (Pengasuh Pesantren Al Ihya Ulumaddin dan Balai Annisa Cilacap): Peran pesantren dalam pelayanan terpadu implementasi UU TPKS.
Materi : 1. Peran POLRI dalam Implementasi UU no.12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2. Kepemimpinan Ulama Perempuan Akar Rumput dalam Implementasi UU TPKS
3. UU TPKS dalam Perspektif Layanan Berbasis CEDAW
Notulensi : Download
Rekaman Suara : Download
Galeri Foto : Download
Laporan Narasi : Download