Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Data ini berisi dokumen kegiatan KUPI ke-2 Halaqah Paralel tentang Perlindungan Hak-Hak Difabel dan Lansia oleh Negara dan Masyarakat, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri pada Kamis, 25 Novemer 2022 pukul 13.00 - 15.00 WIB. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut dokumen-dokumen yang ada dalam kegiatan tersebut:
Hari/Tanggal | : | Kamis, 25 Novemer 2022 |
Waktu | : | Pukul 13.00 - 15.00 WIB. |
Moderator | : | M. GHUFRON KORDI K |
Narasumber | : | 1. Perwakilan Pengurus Muhammadiyah, Tinjauan Kritis terhadap Undang-Undang Perkawinan Terkait Kebolehan Poligami atau Pengajuan Perceraian Bagi Suami yang Memiliki Istri Disabilitas |
2. ZAKIA (PerDIK Sulsel): Sharing Pengalaman Pendamping Perempuan Disabilitas | ||
3. Dr. BAHRUL FUAD, M.A, (Komisioner Komnas Perempuan): Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas dalam Hukum Perkawinan | ||
4. ANIROTUL MUNAWAROH, M.Si, Pandangan Islam terhadap Kebolehan Poligami ataupun Pengajuan Perceraian Bagi Suami yang Memiliki Istri Disabilitas | ||
Materi | : | 1. Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas dalam Perkawinan |
Notulensi | : | Download |
Rekaman Suara | : | Download |
Galeri Foto | : | Download |
Laporan Narasi | : | Download |