Rahima

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
RAHIMA
Logo-rahima.png
Gambaran Umum
Didirikan5 Agustus 2000
Struktur
Badan Pengawas
Badan Pengurus
Badan Pelaksana
  • Pera Sopariyanti, S.Pd.I (Direktur)
  • Andi Nur Faizah (Koor. Prog. Dokumentasi dan Informasi)
  • Istiqhonita (Staff Prog. Dokumentasi dan Informasi)
  • Ricky Priangga Subastiyan (Staff Prog. Dokumentasi dan Informasi)
  • M. Syafran (Keuangan)
  • Gina Utami (Keuangan)
  • Binta Rati Pelu (Umum & Kesekretariatan)
  • Kahfi Julianto (Umum & Kesekretariatan)
Kantor pusat
Jl. H. Shibi No. 70 RT 07 RW 01 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10550 Telp. 021-7873210
Situs web
https://swararahima.com/

Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi tentang Islam dan Hak-hak Perempuan  adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam perpektif Islam. Rahima didirikan untuk merespon kebutuhan informasi mengenai gender dan Islam. Rahima berdiri pada  tanggal 5 Agustus 2000 dan keberadaannya disahkan oleh Notaris pada tanggal 11 September 2000 di  Jakarta. Lembaga ini memulai aktivitasnya pada bulan  Pebruari 2001.

Nama “Rahima” sendiri diambil  karena   terinspirasi oleh 2 hal. Yaitu  berasal kata dari  “rahim” perempuan, sebuah tempat  dimana  sebuah entitas kehidupan dimulai, dan diambil salah satu nama Tuhan yang indah (al asma-ul husna)  yakni “ar rahman dan ar rahiim”. Yang berarti Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.  Dengan demikian “rahima” dimaknai sebagai upaya untuk merayakan kehidupan dengan semangat welas asih.

Pada awalnya Rahima berfokus pada pendidikan kritis dan penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan di lingkungan pesantren. Kemudian karena tuntutan  kebutuhan masyarakat , Rahima memperluas jangkauannya pada berbagai kelompok di luar pesantren  seperti pada madrasah, para guru di lingkup sekolah agama maupun guru agama Islam di sekolah negeri, majelis ta’lim, organisasi perempuan muslim,  organisasi kemahasiwaan, dan  berbagai LSM.

Keanggotaan Perhimpunan Rahima bersifat terbuka namun terbatas. Untuk periode 2011-2015 keanggotaan Rahima terdiri dari 33 orang yang mewakili perwakilan mitra Rahima (peserta program pendidikan Rahima) dari berbagai daerah, ulama, tokoh pesantren, akademisi, maupun aktivis gerakan masyarakat sipil yang menjadi simpul-simpul gerakan Rahima. Diantaranya adalah Wahyu Budi Santoso, Farha Ciciek M.Si., Daan Dini Khairunnida, MA., Dra. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Hum., Badriyah Fayumi, Lc., Faqihuddin Abdulkodir MA., Ust. Imam Nakhai, M. Ikhsanuddin M.Ag., Tohari M.Pd., Syafiq Hasyim, MA., Dra. Hj. Ida Nurhalida Ilyas, Siti Amsariyah, MA., Ust. Cecep Jaya Karama, Neng Hannah M.Ag., Dra. Muyassaroh, Najmatul Millah, M.Ag.

Secara kelembagaan, Rahima terdiri dari Badan Pengawas, Badan Pengurus dan Badan Pelaksana. Yang duduk di Badang Pengawas adalah Kamala Chandrakiran (Ketua), KH Husein Muhammad dan KH Hilmi Ali (anggota). Yang duduk di Badan Pengurus adalah Hj. Masruchah (Ketua), Nyai Hj. Hindun Annisa (Sekretaris), Kusnaedi (Bendahara), Hj. Nur Rofiah, Nur Achmad, Nyai Hj. Siti Ruqayyah Ma’shum dan Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Anggota). Sementara Badan Pelaksan adalah AD Eridani (Direktur), Syafran dan Mustika (Staf Keuangan), Mawardi (Kordinator Program), AD Kusumaningtyas (Kordinator Dokumentasi dan Informasi), dan Rizal F. (Kordinator Kesektretariatan).