AD. Eridani
Aditiana Dewi Eridani (AD Eridani) lahir di Purwokerto pada 12 April 1967. Saat ini ia menjabat sebagai Senior Program Officer bidang Partnership and Membership di INFID (International NGO Forum on Indonesia Development). Sebelumnya ia adalah Direktur Rahima untuk periode 2007-2019.
AD Eridani memainkan peran signifikan dalam penyelenggaraan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tahun 2017. Ia yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Rahima, dalam rapat rutin bulanan Rahima pada penghujung tahun 2014, mengemukakan rencana menggelar forum pertemuan alumni program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Kemudian pada bulan Oktober 2014 di sela-sela acara peringatan empat puluh hari wafatnya Hj. Lia Aliyah di Cirebon, ia mendiskusikan rencana tersebut bersama Bang Helmi Ali dan Kiai Faqihuddin Abdul Kodir. Menindaklanjuti diskusi tersebut, dalam rapat evaluasi tahunan Rahima pada bulan Januari 2015, rencana tentang reuni alumni PUP kembali dibahas secara lebih mendalam. Rapat yang dihadiri oleh Badan Pengurus dan Pengawas Rahima itu kemudian membuat sebuah rumusan awal tentang pertemuan ulama perempuan yang menjadi cikal-bakal Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dalam pelaksanaan KUPI, AD Eridani bertugas sebagai Ketua Organizing Committee (OC).
Riwayat Hidup
Dani, demikian ia biasa dipangil, merupakan anak sulung dari tiga bersaudara (kedua adiknya laki-laki) dari pasangan Hj. Siriatul Muzayanah dan H. Muchsan. Meski lahir di Purwokerto, sejak kecil Dani sering berpindah-pindah tempat dari Surabaya, Manado, Ambon, Yogyakarta, Purwokerto, Semarang dan Jakarta karena pekerjaan sang ayah sebagai TNI Angkatan Laut.
Sang ayah yang berlatar belakang militer mendidik Dani dan adik-adiknya untuk disiplin, tepat waktu, bersih, dan rapi. Dari sang ayah pula Dani belajar untuk tidak mudah menyerah dalam mengerjakan sesuatu atau mengejar cita-cita. Dari ibu, Dani selalu mendapatkan dukungan penuh untuk semua aktivisme yang ia lakukan. Setiap kali berpamitan keluar kota atau luar negeri, sang ibu tak pernah melarangnya, meskipun ia pergi seorang diri.
Setelah sang ayah wafat pada tahun 2009, ibunya mulai aktif di Aisyiyah tingkat ranting (dusun) hingga di tingkat cabang (kecamatan). Ibunya pernah menjabat sebagai seksi HAM di kepengurusan Aisyiyah tingkat cabang. Dalam beberapa kesempatan, ibunya sering diminta untuk memberikan tausiah atau mengisi acara pengajian. Karena tidak berlatar belakang pendidikan agama, ibunya memperdalam pengetahuannya dengan membaca terbitan-terbitan Rahima, seperti buku Umat Bertanya Ulama Menjawab, buku-buku tentang HAM dan HAP, dan majalah Swara Rahima yang rutin dikirim oleh Dani.
Dani menyelesaikan pendidikan menengah dan atasnya di SMP Muhammadiyah 2 Puteri Yogyakarta dan di SMAN 1 Purwokerto. Ia kemudian melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Setelah menyelesaikan S1, ia hijrah ke Jakarta hingga sekarang.
Dani menikah dengan M. Nurdin—seorang PNS di Pemerintah Daerah DKI Jakarta—pada 31 Oktober 1992 melalui perjodohan dan perkenalan yang singkat, hanya 4 bulan. Pada awal pernikahan, meski belum mengenal kata gender, Dani dan suaminya telah mempraktikkan relasi kesetaraan dalam kehidupan berumah tangga. Setelah penantian 6 tahun, Dani dan Nurdin akhirnya dianugerahi seorang putri yang mereka beri nama Adinda Aliviani (singkatan dari Anaknya nurDIN Dani).
Setelah suaminya pensiun pada tahun 2010, Dani mengambil peran sebagai pencari nafkah utama keluarga. Sedangkan suaminya lebih banyak berperan dalam urusan domestik. Saat ini mereka tinggal di Cijantung, Jakarta Timur.
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Sejak April 2019, Dani bergabung dengan lNFID sebagai Senior Program Officer bidang Partnership and Membership. INFID memberikan pengalaman baru bagi Dani untuk mengelola manajemen NGO (Non-Government Organizations) berbasis anggota. INFID berfokus kepada tiga area kerja, yaitu penurunan ketimpangan, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, serta Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Bersama dengan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, INFID melakukan kajian, pemantauan dan advokasi kebijakan, serta kampanye dan edukasi publik.
Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki, Dani mampu mewarnai jejaring anggota INFID. Hal ini terlihat dari komposisi keanggotaan INFID, yang awalnya 66 anggota menjadi 88 dengan ragam yang berbeda, terutama NGO yang konsen terhadap isu perempuan. Dalam perencanaan program-program INFID, Dani juga mencoba memasukkan isu-isu perempuan sehingga terlaksanalah program advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, pencegahan kawin anak, program penanganan dan pendampingan deportan/returnee perempuan dan anak.
Sebelum bergabung dengan INFID, Dani telah memiliki pengalaman panjang di dunia aktivisme. Pada tahun 1996-2000, Dani bergabung di P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sebagai sekretaris, kemudian menjadi koordinator program Fiqh an-Nisa, sebuah program penyadaran dan pemberdayaan hak-hak perempuan yang ditujukan bagi mubalighah, ustazah, ibu nyai pondok pesantren, dan aktivis organisasi perempuan. Setelah itu, Dani bersama dengan beberapa tokoh mendirikan Rahima. Pada awal Rahima berdiri, Dani berperan sebagai sekretaris eksekutif, lalu pada tahun 2007 ia menjabat sebagai direktur hingga tahun 2019. Meski sudah tidak lagi menjabat dalam jajaran pelaksana harian, saat ini Dani masih aktif dalam perhimpunan Rahima sebagai Sekretaris Badan Pengurus.
Dani juga menjadi Anggota Badan Pembina Yayasan Pekerti (Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia)—organisasi pengembangan sosial yang dibentuk di Jakarta pada tahun 1975—yang menjadi distributor pada Fair Trade Indonesia. Dani juga tercatat sebagai salah satu dewan pembina di Yayasan Rumah Kita Bersama—sebuah lembaga yang bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, dan pengorganisasian perempuan melalui pendidikan kritis.
Dani mengenal isu perempuan dari Lies Marcoes—seorang aktivis dan ahli gender yang juga kerabatnya. Tahun 1991, Dani pernah diminta Lies dan Sita Aripurnami, saat itu keduanya bekerja di Kalyanamitra, untuk melakukan riset lapangan ke sebuah perkebunan teh di wilayah Garut. Di lapangan, Dani terkesan dengan seorang pekerja perempuan di perkebunan teh yang berhasil mengorganisir masyarakat di kampungnya untuk mendirikan masjid permanen. Padahal jarak dari jalan utama ke kampung itu sekitar 5 KM yang lebih sering dilalui dengan berjalan kaki. Sebelumnya, Lies Marcoes sering melibatkan Dani dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya yang terkait dengan isu perempuan hingga kemudian bergabung dengan P3M.
Di P3M, sensitivitas dan daya kritis Dani kian terasah di bawah arahan Farha Ciciek. Dani secara khusus tertarik pada divisi Fiqh an-Nisa yang secara khusus mengkaji kesehatan reproduksi perempuan dalam Islam, hingga ia kemudian menjadi koordinator bidang pelatihannya. Pada saat itu, Dani juga menjadi dewan redaksi tabloid SEHAT, tabloid berisi isu-isu seputar perempuan dan Islam dengan isu utama seputar kesehatan reproduksi. Bagi Dani, Fiqh an-Nisa adalah arena belajar pertamanya dalam dunia gerakan perempuan. Bagi Dani dan koleganya di P3M, ada beberapa persoalan yang krusial terkait dengan kepemimpinan dan isu poligami, sehingga mereka bersepakat untuk “bedol desa” dan mendirikan Rahima pada tanggal 5 Agustus 2000.
Salah satu program strategis yang dilakukan Rahima adalah Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Sampai tahun 2021, program ini telah menghasilkan lima angkatan dari beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, hingga Sulawesi. Ide menyelenggarakan KUPI lahir saat melakukan evaluasi program PUP Angkatan 4. Awalnya terbesit niat untuk mempertemukan ulama perempuan alumni PUP, tetapi kemudian ide itu dikembangkan lebih luas dan strategis. Rahima kemudian mengajak Fahmina, Alimat, dan beberapa tokoh untuk menginisiasi adanya KUPI. Ketiga lembaga menyiapkan seluruh persiapan KUPI, dari hal-hal teknis sampai konten acara.
Bagi Dani, KUPI penting dan relevan diselenggarakan di Indonesia, meskipun sempat muncul banyak keraguan dan perdebatan, terutama tentang definisi ulama perempuan. Menurut Dani, KUPI melakukan kerja-kerja yang cukup fundamental, misalnya dalam pendefinisian istilah ulama. Dalam KUPI, definisi ulama itu tidak lagi hanya diperuntukkan bagi laki-laki dan hanya untuk yang melakukan aktivitas keagamaan saja. Ulama perempuan yang dimaksud oleh KUPI adalah mereka yang melakukan pemberdayaan dan pengajaran yang bermanfaat dan maslahat, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun masyarakat akar rumput. Ulama perempuan yang dimaksudkan oleh KUPI tidak hanya terkait dengan jenis kelamin, melainkan lebih luas lagi terkait dengan konsen pada isu perempuan dan agama yang terkait dengan isu perempuan.
Bekerja sebagai seorang aktivis feminis, menurut Dani, ia menghadapi tantangan yang beragam. Di antaranya, meski sudah bekerja pada isu perempuan kurang lebih selama 25 tahun, masih ada orang-orang dekat, termasuk saudara dan teman, yang belum sepakat dengan apa yang Dani perjuangkan. Tantangan yang lain adalah bagaimana meyakinkan kolega dan senior-seniornya agar bisa lebih sadar gender, terbuka untuk melakukan regenerasi, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda.
Penghargaan atau Prestasi
Bisa menyuarakan isu perempuan, mengubah cara pandang, dan mempengaruhi kebijakan adalah suatu kebanggaan bagi Dani dalam kerja-kerja aktivismenya. Dani tercatat beberapa kali turut aktif dalam berbagai upaya advokasi kebijakan, seperti mendorong UU PKDRT, peninjauan kembali UU Perkawinan No 1/1974 pasal 7 ayat 1 tentang kenaikan minimum usia menikah perempuan di Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali UU Sisdiknas No 20/2004 Pasal 37 ayat 1 huruf h tentang kesehatan.
Karya-Karya
Dani mengabadikan kerja-kerjanya melalui karya tulis, baik sebagai penulis, editor, hingga pembaca kritis, di antaranya adalah:
- Penulis buku Saya TEGUH, biografi Teguh Setyabudi Kepala BPSDM Kemendagri. (Self-Publishing, Agustus 2020).
- Kontributor buku Pendapat Ulama tentang Alat Kontrasepsi di Indonesia, (Yayasan Rumah Kitab dengan BKKBN, 2017).
- Editor Swara Rahima (Rahima, 2001-2018).
- Editor dan pembaca kritis pada buku-buku terbitan Rahima yang bertemakan gender, keberagaman, dan Islam (Rahima, 2011-2018).
- Penanggung jawab website Rahima www.swararahima.com (Rahima, 2011-2018).
- Penanggung jawab penerbitan buku Keulamaan Perempuan Indonesia (KUPI, 2017).
Dani juga terlibat aktif dalam beberapa penelitian, di antaranya:
- Peran institusi BP4 dan peran konselor BP4 dalam mewujudkan relasi keluarga yang adil dan setara gender di 6 wilayah/lokasi penelitian, yaitu: Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok Cianjur, dan Indramayu pada 2013.
- Kesehatan Reproduksi Remaja di Pondok Pesantren di 4 Kabupaten (Banyuwangi, Jombang, Lamongan, Kediri) di Jawa Timur pada 2012.
- Pemetaan Kebijakan Kesehatan Reproduksi Remaja di sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag (tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat) 2014.
- Hubungan antara Religiusitas dengan pengetahuan, sikap dan perilaku santri pada kesehatan reproduksi perorangan dan lingkungan yang dilakukan oleh Rahima di tahun 2015.
- Pengetahuan Masyarakat, dan Provider Kesehatan akan Fasilitas Kesehatan Reproduksi Perempuan pada Jaminan Kesehatan Nasional 2015 dan 2016.
- Pemetaan Tokoh Agama dan Pemegang Kunci pada terjadinya Praktik Nikah Anak di kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep (2017).
Sebagai Reviewer dalam berbagai Riset INFID:
- Dampak Dinamika Regional Ekstremisme Kekerasan Pada Komunitas Islam Di Indonesia: Studi Kasus Marawi dan Rohingya.
- Pemetaan Penanganan dan Pendampingan Deportan dan Returni Perempuan dan Anak di Jawa Barat Dan Jawa Timur.
- Peran Perempuan dalam Organisasi Berbasis Agama dalam Mencegah Ekstremisme Kekerasan.
- Peta Gerakan Penyebaran Ekstremisme Pasca Berlakunya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) No. 2 Tahun 2017.
Bacaan Lanjutan
Penulis | : | Anis F. Fuadah |
Editor | : | Nor Ismah |
Reviewer | : | Faqihuddin Abdul Kodir |