Halaqah Umum: Gerakan Ulama Perempuan Indonesia; Paradigma, tantangan dan peluang gerakan: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(12 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
Halaqah Umum bertajuk Gerakan [[Ulama Perempuan]] Indonesia; Paradigma, tantangan dan peluang gerakan. Pada Kamis, 24 November 2022 menjadi forum sharing dan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta tentang keulamaan, keluarga maslahah dan bagaimana menggunakan metodologi dalam menyikapi isu-isu sosial. Lebih kurang 430 orang peserta dari berbagai provinsi, organisasi, pendidikan, pesantren, majlis taklim mengikuti Halaqah umum ini.
Halaqah Umum bertajuk Gerakan [[Ulama Perempuan]] Indonesia; Paradigma, tantangan dan peluang gerakan. Pada Kamis, 24 November 2022 menjadi forum sharing dan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta tentang keulamaan, keluarga maslahah dan bagaimana menggunakan metodologi dalam menyikapi isu-isu sosial. Lebih kurang 430 orang peserta dari berbagai provinsi, organisasi, pendidikan, pesantren, majlis taklim mengikuti Halaqah umum ini.


Dr. KH. [[Faqihuddin Abdul Kodir]], menyampaikan bagaimana paradigma pengetahuan dan metodologi dakwah dan gerakan keulamaan perempuan Indonesia, poin-poin kunci yang disampaikan  9 poin yang khas dalam metodologi, karakter, paradigma dan strategi dakwah KUPI: 1). Kesinambungan, 2). Gerakan KUPI bukan [[lembaga]] formal kata kunci (kolektif, reflektif, kolaboratif), 3). Nilai-nilai dasar karakter KUPI : Keislaman, kebangsaan, kemanusiaan dan kesemestaan, 4). Holistik  (memandang seluruh [[tradisi]] kita sebagai satu kesatuan), 5). Memandang tradisi sebagai sumber inspirasi, dari cita-cita besar kita dalam mengokohkan 9 nilai KUPI, 6). [[Keadilan Hakiki|Keadilan hakiki]] adalah menjadikan pengalam khas perempuan, laki2 harus mengambil kemaslahatan dalam setiap otoritasnya, 7). Pentingnya merujuk dalam konteks beragama dan keagamaan terutama fatwa merujuk pada konstitusi negara, 8). Pendekatan KUPI dalam tiga poin, ma’ruf, [[mubadalah]] dan keadilan hakiki, 9). Dakwah KUPI yang memiliki 5 karakter : hujjiyah (otoritas yang terpercaya), jama’iyyah (memastikan punya teman), rahmatiyah (sisi kasih sayang), adalah (memastikan hak), kesalingan (mubadalah).
Dr. KH. [[Faqihuddin Abdul Kodir]], menyampaikan bagaimana paradigma pengetahuan dan metodologi dakwah dan gerakan keulamaan perempuan Indonesia, poin-poin kunci yang disampaikan  9 poin yang khas dalam metodologi, karakter, paradigma dan strategi dakwah KUPI: 1). Kesinambungan, 2). Gerakan KUPI bukan [[lembaga]] formal kata kunci (kolektif, reflektif, kolaboratif), 3). Nilai-nilai dasar karakter KUPI : Keislaman, kebangsaan, kemanusiaan dan kesemestaan, 4). Holistik  (memandang seluruh [[tradisi]] kita sebagai satu kesatuan), 5). Memandang tradisi sebagai sumber inspirasi, dari cita-cita besar kita dalam mengokohkan 9 nilai KUPI, 6). [[Keadilan Hakiki|Keadilan hakiki]] adalah menjadikan pengalam khas perempuan, laki2 harus mengambil kemaslahatan dalam setiap otoritasnya, 7). Pentingnya merujuk dalam konteks beragama dan keagamaan terutama [[fatwa]] merujuk pada konstitusi negara, 8). Pendekatan KUPI dalam tiga poin, ma’ruf, [[mubadalah]] dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]], 9). Dakwah KUPI yang memiliki 5 karakter : hujjiyah (otoritas yang terpercaya), jama’iyyah (memastikan punya teman), rahmatiyah (sisi kasih sayang), adalah (memastikan hak), kesalingan (mubadalah).


Sementara itu Dr. Nur Arfiyah menyampaikan dalam konteks bagaimana peran ulama perempuan dalam merawat dan melestarikan alam. Poin-poin kunci yang disampaikan adalah 1). Menggagas eco gender, Permasalahan lingkungan diantaranya : sikap dominatif laki-laki pada perempuan yang memengaruhi laki-laki dominatif pada sikapnya, 2). Stereotype sikap yang bias gender, 3). Setiap kita punya potensi merusak lingkungan baik laki-laki maupun perempuan, 4). Wa la tufsidu fil ardh, sudah merusak maka perbaikilah, 5). Ada sikap karakter masing-masing, baik feminin maupun maskulin, 6). Ecogender adalah as a way about thinking about environment, suatu relasi untuk memperlakukan lingkungan dengan baik, 7) Distingsi perilaku mentalitas dan emosional dibahas di sini, 8). Wa min kulli syai’in...surat Adzariyat (1) kata azwaj, sesuatu yang dibuat berpasangan, berlawanan, 9). Positif dan negatif karakter, annafsu alfu juriyah annafsu attaqwiyah Asyam (7-9), 10). Baik laki-laki maupun perempuan punya karakter positif (jamaliyah) dan negatif (jalaliyah). Beliau juga menyampaikan bahwa KOPI tidak hanya sekedar berbicara melainkan aksi yang nyata.
Sementara itu Dr. Nur Arfiyah menyampaikan dalam konteks bagaimana peran ulama perempuan dalam merawat dan melestarikan alam. Poin-poin kunci yang disampaikan adalah 1). Menggagas eco gender, Permasalahan lingkungan diantaranya : sikap dominatif laki-laki pada perempuan yang memengaruhi laki-laki dominatif pada sikapnya, 2). Stereotype sikap yang bias gender, 3). Setiap kita punya potensi merusak lingkungan baik laki-laki maupun perempuan, 4). Wa la tufsidu fil ardh, sudah merusak maka perbaikilah, 5). Ada sikap karakter masing-masing, baik feminin maupun maskulin, 6). Ecogender adalah as a way about thinking about environment, suatu relasi untuk memperlakukan lingkungan dengan baik, 7) Distingsi perilaku mentalitas dan emosional dibahas di sini, 8). Wa min kulli syai’in...surat Adzariyat (1) kata azwaj, sesuatu yang dibuat berpasangan, berlawanan, 9). Positif dan negatif karakter, annafsu alfu juriyah annafsu attaqwiyah Asyam (7-9), 10). Baik laki-laki maupun perempuan punya karakter positif (jamaliyah) dan negatif (jalaliyah). Beliau juga menyampaikan bahwa KOPI tidak hanya sekedar berbicara melainkan aksi yang nyata.
Baris 15: Baris 15:
Narasumber selanjutnya adalah Alissa Qotrunnada ([[Alissa Wahid]]) yang menyampaikan tantangan dan peluang berdakwah dalam gerakan keulamaan di era digital. Semakin berkembangnya eksklusifisme beragama dan ekstrimisme beragama. Kekerasan seksual kepada perempuan sekarang meningkat, tidak lepas dari ultra konservatisme yang semakin kuat. Ultra konservatisme pasti ditopang oleh relasi kuasa, paradigma relasi kuasa. Hal semacam ini akan menjadikan perempuan dan anak sebagai korban pertama.  
Narasumber selanjutnya adalah Alissa Qotrunnada ([[Alissa Wahid]]) yang menyampaikan tantangan dan peluang berdakwah dalam gerakan keulamaan di era digital. Semakin berkembangnya eksklusifisme beragama dan ekstrimisme beragama. Kekerasan seksual kepada perempuan sekarang meningkat, tidak lepas dari ultra konservatisme yang semakin kuat. Ultra konservatisme pasti ditopang oleh relasi kuasa, paradigma relasi kuasa. Hal semacam ini akan menjadikan perempuan dan anak sebagai korban pertama.  


Narasi keadilan hakiki yang kita yakini baik kalah di media, di kehidupan sehari-hari kita, cara membangun narasi kita seringkali lepas dari upaya yang sistematis tentang mempelajari bagaimana  manusia mengakses informasi.  Maka gerakan tidak hanya urusan muatan, tapi juga ikatan. Yang harus kita lakukan adalah membuat narasi dengan menyasar target sosialnya dengan social emotional. Tiga hal yang harus di bangun jika ingin membuat perubahan dan empat elemen yang harus dikelola. Tiga hal tersebut ialah reacting: Membahas kasus, redesigning: Kebijakan yang berubah, dan rethinking: Values, beliefs (menawarkan paradigma baru). Dan KUPI sudah kuat dalam hal ini. Semakin dalam kita bekerja, maka perubahan itu semakin bisa berkelanjutan. Sedang Kan empat elemen yang harus dikelola adalah dorongan perubahannya (urgensinya) ada atau tidak, visi yang jelas dan dikomunikasikan dan disepakati oleh aktor-aktor, kapasitas perubahan: apakah kita bisa mendorong perubahan itu, dan strategi atau langkah pertama yang harus dilakukan. [] (ZA)
Narasi [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] yang kita yakini baik kalah di media, di kehidupan sehari-hari kita, cara membangun narasi kita seringkali lepas dari upaya yang sistematis tentang mempelajari bagaimana  manusia mengakses informasi.  Maka gerakan tidak hanya urusan muatan, tapi juga ikatan. Yang harus kita lakukan adalah membuat narasi dengan menyasar target sosialnya dengan social emotional. Tiga hal yang harus di bangun jika ingin membuat perubahan dan empat elemen yang harus dikelola. Tiga hal tersebut ialah reacting: Membahas kasus, redesigning: Kebijakan yang berubah, dan rethinking: Values, beliefs (menawarkan paradigma baru). Dan KUPI sudah kuat dalam hal ini. Semakin dalam kita bekerja, maka perubahan itu semakin bisa berkelanjutan. Sedang Kan empat elemen yang harus dikelola adalah dorongan perubahannya (urgensinya) ada atau tidak, visi yang jelas dan dikomunikasikan dan disepakati oleh aktor-aktor, kapasitas perubahan: apakah kita bisa mendorong perubahan itu, dan strategi atau langkah pertama yang harus dilakukan. [] (ZA)


 
=== Dokumen Kegiatan: ===
 
=== DOKUMEN KEGIATAN ===
{|
{|
|Materi
|Materi
|:
|:
|Materi 1
|[https://kupipedia.id/images/8/8f/Mtrhalaqahumum%281%29.pdf Tantangan dan Peluang Dakwah Gerakan Ulama Perempuan di Era Digital]
|-
|-
|
|
|
|
|Materi 2
|[https://kupipedia.id/images/9/96/Mtrhalaqahumum%282%29.pdf Eksistensi dan Otoritas Ulama Perempuan di Mata Negara: Sebuah Pendekatan Kebijakan Bimas Islam]
|-
|-
|
|
|
|
|Materi 3
|[https://kupipedia.id/images/2/21/Mtrhalaqahumum%283%29.pdf The Role of Indonesian Women Ulama in the Quranic Ecogender: From Analysis to Environmental Conservation Action]
|-
|-
|
|
|
|
|Materi 4
|[https://kupipedia.id/images/e/ed/Mtrhalaqahumum%284%29.pdf Perkawinan Anak dan Keluarga Perspektif KUPI]
|-
|-
|Notulensi
|Notulensi
Baris 47: Baris 45:
|Galeri Foto
|Galeri Foto
|:
|:
|Download
|[[Galeri Foto Halaqah Umum Gerakan Ulama Perempuan Indonesia; Paradigma, Tantangan dan Peluang Gerakan|Download]]
|-
|-
|Laporan
|Laporan Narasi
|:
|:
|Download
|Download
|}
|}
[[Kategori:Proses KUPI2]]
 
 
[[Kategori:Proses]]
[[Kategori:Proses Kongres 2]]

Revisi terkini pada 24 Juli 2024 16.25

Kongres ulama perempuan Indonesia  mendefinisikan keulamaan perempuan bukan yang sifatnya biologis, tetapi adalah satu entitas keulamaan  dimana orang yang takut kepada Allah hanyalah ulama. Jadi ulama itu nomor satu takwa kepada Allah SWT, al ulama warosatul anbiya, pewaris para Nabi. Maka KUPI memaknai kesalehan, memaknai ketakwaan, memaknai integritas itu tidak hanya integritas personal yang ada di ruang publik, tetapi juga ketakwaan, integritas, kemudian khidmah sosial di ruang publik dan ruang domestik sekaligus. KUPI 1 sudah dilakukan lima tahun yang lalu di Cirebon. Dan hasil musyawarah keagamaan KUPI I sudah cukup membuat  dunia melihat dan kemudian lebih melihat Indonesia sebagai kelompok muslim, terutama dari perspektif perempuan dan kajian gender dan Islamnya semakin menguat. Selama perjalanan tersebut tentu ada paradigma, tantangan dan peluang bagi gerakan ulama perempuan Indonesia.

Halaqah Umum bertajuk Gerakan Ulama Perempuan Indonesia; Paradigma, tantangan dan peluang gerakan. Pada Kamis, 24 November 2022 menjadi forum sharing dan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta tentang keulamaan, keluarga maslahah dan bagaimana menggunakan metodologi dalam menyikapi isu-isu sosial. Lebih kurang 430 orang peserta dari berbagai provinsi, organisasi, pendidikan, pesantren, majlis taklim mengikuti Halaqah umum ini.

Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, menyampaikan bagaimana paradigma pengetahuan dan metodologi dakwah dan gerakan keulamaan perempuan Indonesia, poin-poin kunci yang disampaikan  9 poin yang khas dalam metodologi, karakter, paradigma dan strategi dakwah KUPI: 1). Kesinambungan, 2). Gerakan KUPI bukan lembaga formal kata kunci (kolektif, reflektif, kolaboratif), 3). Nilai-nilai dasar karakter KUPI : Keislaman, kebangsaan, kemanusiaan dan kesemestaan, 4). Holistik  (memandang seluruh tradisi kita sebagai satu kesatuan), 5). Memandang tradisi sebagai sumber inspirasi, dari cita-cita besar kita dalam mengokohkan 9 nilai KUPI, 6). Keadilan hakiki adalah menjadikan pengalam khas perempuan, laki2 harus mengambil kemaslahatan dalam setiap otoritasnya, 7). Pentingnya merujuk dalam konteks beragama dan keagamaan terutama fatwa merujuk pada konstitusi negara, 8). Pendekatan KUPI dalam tiga poin, ma’ruf, mubadalah dan keadilan hakiki, 9). Dakwah KUPI yang memiliki 5 karakter : hujjiyah (otoritas yang terpercaya), jama’iyyah (memastikan punya teman), rahmatiyah (sisi kasih sayang), adalah (memastikan hak), kesalingan (mubadalah).

Sementara itu Dr. Nur Arfiyah menyampaikan dalam konteks bagaimana peran ulama perempuan dalam merawat dan melestarikan alam. Poin-poin kunci yang disampaikan adalah 1). Menggagas eco gender, Permasalahan lingkungan diantaranya : sikap dominatif laki-laki pada perempuan yang memengaruhi laki-laki dominatif pada sikapnya, 2). Stereotype sikap yang bias gender, 3). Setiap kita punya potensi merusak lingkungan baik laki-laki maupun perempuan, 4). Wa la tufsidu fil ardh, sudah merusak maka perbaikilah, 5). Ada sikap karakter masing-masing, baik feminin maupun maskulin, 6). Ecogender adalah as a way about thinking about environment, suatu relasi untuk memperlakukan lingkungan dengan baik, 7) Distingsi perilaku mentalitas dan emosional dibahas di sini, 8). Wa min kulli syai’in...surat Adzariyat (1) kata azwaj, sesuatu yang dibuat berpasangan, berlawanan, 9). Positif dan negatif karakter, annafsu alfu juriyah annafsu attaqwiyah Asyam (7-9), 10). Baik laki-laki maupun perempuan punya karakter positif (jamaliyah) dan negatif (jalaliyah). Beliau juga menyampaikan bahwa KOPI tidak hanya sekedar berbicara melainkan aksi yang nyata.

Prof. Dr. Phil,. H. Kamarudin Amin menyampaikan tentang dukungan negara terhadap eksistensi dan peran ulama perempuan. Sumber otoritas agama yaitu Alqur’an dan sunnah, perempuan terlibat secara signifikan, otoritas kita memengaruhi, perempuan tidak bisa didiskriminasikan karena perempuan berperan penting dalam transmisi negara, penyuluh agama terdapat 55 ribu, diantaranya 33 ribu adalah perempuan, artinya kontribusi, peran perempuan sangat sentral, kita punya majelis taklim 150 ribu yang dibina penyuluh agama, mentraining 10 ribu penceramah agama, hampir separuhnya adalah perempuan, secara empiris dan historis tidak bisa dibantah lagi, di Indonesia ada tantangan besar, keluarga, 2 juta peristiwa nikah, 200 ribu bercerai, sebagian besar digugat oleh perempuan.

Dr. Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm menyampaikan tentang reformasi konsep dan hukum keluarga Islam dalam perspektif etika keadilan dan kesalingan.  Cara berIslam ala KUPI, yaitu berIslam berangkat dari cita-cita Islam, islami adalah sesuatu tindakan yang harus halal, diizinkan oleh teks-teks otoritatif kita, dan juga toyyiban serta ma’rufan yaitu bisa diterima oleh intuisi kita sebagai makhluk berakal budi, dan sesuatu yang baik itu bisa dianggap baik juga oleh konteks tertentu. Kesadaran tentang setiap manusia, laki-laki dan perempuan punya status melekat hanya sebagai hamba Allah, tidak boleh menghamba dan diperhamba oleh siapapun dan oleh apapun, termasuk dalam status perkawinan atau keluarga, perempuan adalah makhluk seutuhnya, tidak satu pun pihak menjadi standar kemaslahatan terhadap pihak lain. Karena perkawinan akan membuat perempuan aktif bereproduksi, maka pengalaman perempuan harus diperhatikan dan mewujudkan kemaslahatan perkawinan dan keluarga, maka minimal ada dua: kemaslahatan tidak boleh membuat sistem reproduksi perempuan semakin sakit dan perbedaan pengalaman sosial karena sistem patriarki, yang membuat perempuan rentan mengalami stigmatisasi, marginalisasi, diskriminasi, subordinasi, kekerasan dan doble barden.

KUPI juga sedang berislam dengan melakukan gerakan, agar sistem kehidupan termasuk perkawinan dan keluarga mencerminkan akhlak mulia setiap pihak. Peta perjalanan perkawinan dalam Islam adalah saling punya kesadaran diri bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari jiwa yang satu.

Narasumber selanjutnya adalah Alissa Qotrunnada (Alissa Wahid) yang menyampaikan tantangan dan peluang berdakwah dalam gerakan keulamaan di era digital. Semakin berkembangnya eksklusifisme beragama dan ekstrimisme beragama. Kekerasan seksual kepada perempuan sekarang meningkat, tidak lepas dari ultra konservatisme yang semakin kuat. Ultra konservatisme pasti ditopang oleh relasi kuasa, paradigma relasi kuasa. Hal semacam ini akan menjadikan perempuan dan anak sebagai korban pertama.

Narasi keadilan hakiki yang kita yakini baik kalah di media, di kehidupan sehari-hari kita, cara membangun narasi kita seringkali lepas dari upaya yang sistematis tentang mempelajari bagaimana  manusia mengakses informasi.  Maka gerakan tidak hanya urusan muatan, tapi juga ikatan. Yang harus kita lakukan adalah membuat narasi dengan menyasar target sosialnya dengan social emotional. Tiga hal yang harus di bangun jika ingin membuat perubahan dan empat elemen yang harus dikelola. Tiga hal tersebut ialah reacting: Membahas kasus, redesigning: Kebijakan yang berubah, dan rethinking: Values, beliefs (menawarkan paradigma baru). Dan KUPI sudah kuat dalam hal ini. Semakin dalam kita bekerja, maka perubahan itu semakin bisa berkelanjutan. Sedang Kan empat elemen yang harus dikelola adalah dorongan perubahannya (urgensinya) ada atau tidak, visi yang jelas dan dikomunikasikan dan disepakati oleh aktor-aktor, kapasitas perubahan: apakah kita bisa mendorong perubahan itu, dan strategi atau langkah pertama yang harus dilakukan. [] (ZA)

Dokumen Kegiatan:

Materi : Tantangan dan Peluang Dakwah Gerakan Ulama Perempuan di Era Digital
Eksistensi dan Otoritas Ulama Perempuan di Mata Negara: Sebuah Pendekatan Kebijakan Bimas Islam
The Role of Indonesian Women Ulama in the Quranic Ecogender: From Analysis to Environmental Conservation Action
Perkawinan Anak dan Keluarga Perspektif KUPI
Notulensi : Download
Rekaman Suara : Download
Galeri Foto : Download
Laporan Narasi : Download