Tadarus Subuh ke-110: Menolong Pelaku dan Korban Kezaliman
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Minggu, 02 Juni 2024
Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya kasus femisida yang terjadi. Dalam Islam, seorang Muslim diharamkan melukai saudaranya sendiri. Tindakan pembunuhan adalah tindakan yang sangat dikecam, zalim, dan dikategorikan sebagai dosa besar. Dalam salah satu Hadis, Rasulullah mengajak kita untuk tidak hanya menolong korban kezaliman, namun juga pelakunya. Apa makna sesungguhnya dari Hadis ini? Bagaimana menolong pelaku kezaliman dalam konteks pembunuhan, khususnya femisida? Mari belajar Hadis dari Kitab Nabiyurrahmah Menolong Pelaku dan Korban Kezaliman.
Tuan Rumah | : | Imam Nakha'i (Pengajar di Ma'had Aly Situbondo, Komisioner Komnas Perempuan) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Founder Mubadalah.id, Muallif Kitab Nabiyurrahmah, Penulis Buku Perempuan (bukan) Sumber Fitnah!, Penulis Buku Perempuan (bukan) Makhluk Domestik) |
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=zeM6ZRDSmKI |
Selengkapnya untuk dapat melihat tema-tema lainnya, baca Tadarus Subuh.