Tadarus Subuh ke-032: Apakah Nafkah Keluarga Itu Kewajiban Suami?
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Minggu, 21 Agustus 2022
Nafkah dalam pandangan umum masyarakat Indonesia sebagai harta yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga adalah kewajiban suami.
Sejarah mencatat setelah memperoleh wahyu saat berusia 40 tahun, semua kebutuhan nafkah Rasulullah Saw. beserta keluarga ditopang penuh oleh harta istri tercinta Sayyidah Khadijah r.a.
Sebenarnya, kewajiban siapakah nafkah dalam keluarga?
Bagaimana perspektif mubadalah memandang hal ini?
Mari ikuti Tadarus Subuh
Tuan Rumah | : | Rizka Hidayatul Umami (Penggerak Gusdurian Tulungagung) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=ITwFAadEjho |
Selengkapnya untuk dapat melihat tema-tema lainnya, baca Tadarus Subuh.