Tadarus Subuh ke-015: Bolehkah Perempuan menjadi Pemimpin Negara?
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Minggu, 16 Januari 2022
Mayoritas pemimpin pemerintahan didominasi oleh mereka yang berjenis kelamin laki-laki. Pemimpin perempuan hanya ditemukan di sebagian kecil masyarakat. Beberapa golongan percaya bahwa apabila sebuah negara atau pemerintahan dipimpin oleh perempuan akan menimbulkan kehancuran. Hal ini sering dikaitkan dengan teks Hadis riwayat al-Bukhari yang narasinya mengatakan bahwa "Tidak akan sukses (sejahtera)suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada perempuan." Namun benarkah sesungguhnya perempuan tidak boleh dijadikan pemimpin berdasarkan narasi teks Hadis tersebut? Bagaimana perspektif mubadalah menanggapi hal ini?
Tuan Rumah | : | Dr. Hj. Luluk Farida (Pengasuh Majelis Taklim Rahmah Malang) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=MqACxWob7pY |
Selengkapnya untuk dapat melihat tema-tema lainnya, baca Tadarus Subuh.