Tadarus Subuh ke-060: Pengakuan Islam Atas Perempuan: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
Baris 23: Baris 23:


[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Video KUPI]]
[[Kategori:Video Ngaji]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]

Revisi terkini pada 13 Agustus 2024 13.08

Minggu, 26 Maret 2023

Salah seorang sahabat mengatakan bahwa pada masa Jahiliyah, perempuan tidak diperhitungkan sama sekali, tidak diberikan kesempatan berpendapat maupun berekspresi, sampai Islam datang, perempuan memperoleh kedudukan dan hak yang sama, bahkan diperhitungkan dan diakui.

Bagaimana bentuk pengakuan Islam atas perempuan dari perspektif mubadalah?

Mari ikuti Tadarus Subuh

Tuan Rumah : Prof Nina Nurmila, M.A., Ph.D (Guru Besar Ilmu Fikih UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Pengampu : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!)
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=H92YUcqQY3Q
Tdrsbh (60).jpg