Tadarus Subuh ke-016: Benarkah Nabi Muhammad SAW. Menikahi Sayidah Aisyah di Usia anak?
Minggu, 23 Januari 2022
Riwayat tentang usia Sayidah Aisyah r.a. yang masih kanak-kanak (usia 6 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW, dan 9 tahun pada saat mengawali kehidupan rumah tangganya) merupakan data sejarah yang dianggap final dan reliabel selama puluhan abad oleh banyak orang. Mayoritas ulama fikih dari berbagai mazhab juga membolehkan menikah di usia anak. Hal ini didasarkan pada Hadis riwayat Bukhari dalam shahihnya, no. 3944. Namun, ada pula ulama yang melarang pernikahan anak. Bahkan, di masa kini, pernikahan anak adalah hal yang sangat ditentang karena mempertimbangkan kesiapan fisik maupun mental orang yang menjalaninya. Berdasarkan hal itu, lantas bagaimana memahami Hadis yang mengatakan bahwa Sayidah Aisyah dinikahi pada usia anak? Bagaimana kita memandang Hadis ini dengan realitas yang kita hadapi saat ini? Bagaimana pandangan mubadalah menyikapi pendapat dibolehkannya nikah muda dengan penyandaran terhadap Hadis tadi?
Tuan Rumah | : | Siti Rodliyah (Ketua PSGA UIN KHAS Jember) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=oK_XsfhB5cs |
Selengkapnya untuk dapat melihat tema-tema lainnya, baca Tadarus Subuh.