Ngaji Kebangsaan KUPI: Memotret Ulama Perempuan Dalam Khazanah Tradisi Akademik

Dari Kupipedia
Revisi per 29 Agustus 2024 03.14 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Sumber Original : Fahmina
Penulis : -
Tanggal Terbit : 30 Juni 2021
Artikel Lengkap : Ngaji Kebangsaan KUPI: Memotret Ulama Perempuan Dalam Khazanah Tradisi Akademik

Pengalaman yang ril di tengah masyarakat yang dihadapi oleh para nyai, kiai dan pendakwah yang ada di pesantren atau majelis taklim merupakan proses akademik. Hal ini disampaikan Kasi Penelitian dan Pengelolaan HKI Dr. Mahrus el Mawa M. Ag dalam Ngaji Kebangsaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang digelar perdana pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.

Menurutnya, kita masih menganggap pengalaman personal para ulama ini bukan tradisi akademik, padahal kita mendengarkan pengalaman pengetahuan yang disampaikan dan dibarengi dengan kitab atau teks sebagai landasan penyampaiannya sangat menarik untuk dipublikasikan.

“Pengalaman ini akan mejadi pengetahuan menarik, gambaran realitas sosial menjadi teks baru yang bisa dibaca orang. Riset pada dasarnya menghasilkan produksi pengetahuan,” terangnya.

Melalui Pengajian Kabangsaan KUPI yang digagas Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan Jaringan KUPI ini sebagai upaya mendokumentasikan dan mempublikasikan pengalaman ulama perempuan menjadi pengetahuan baru bagi khal layak.

Menurut Dr. Suwendi M. Ag pelibatan ulama perempuan dalam hal ini untuk mengaskan intelektualitas tidak sekadar diukur dari jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki otoritas yang sama akan intelektualitas keilmuannya.

“Banyak perempuan yang memiliki peran yang luar biasa tidak hanya di ruang domestik tapi juga ruang publik di ruang intektual guru besar, tokoh dan pemuka yang ini dilakukan perempuan,” kata Koordinator pada Subdirektorat Penelitian dan PKM itu.

“Di pengajian ini kita melihat peraktik baik melalui pesantren dan majelis taklim. Apa yang kita selenggarakan juga untuk membangun komitmen kebangsaan kita,’ tambahnya.

Sementara itu, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir MA mewakili jaringan KUPI menjelaskan KUPI adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy, Cirebon.

KUPI mengasilkan 3 fatwa yaitu haramnya kekerasan seksual, wajibnya melindungi anak dari pernikahan dan haramnya perusakan alam serta rekomendasi terkait berbagai kehidupan berbangsa terutama moto KUPI merawat nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan keadilan.

Lebih jauh, dalam konteks KUPI, ulama bukan individu tapi sebagai kelompok tindakannya kolektif keulamaan, yang saling menguatkan menjadi gerakan bagaimana keislaman dan kebangsaan menyatu.

Tidak lagi berbicara ayat suci diatas ayat konstitusi atau sebaliknya. Namun bagaimana kita melaksanakan ayat suci pada konteks konstitusi, dan melakukan konstitusi sebagai bagian dari perintah ayat suci.

“Ulama perempuan bukan soal jenis kelamin perempuan, tapi siapun yang memiliki keberpihakan kepada yang lemah, kesadaran bahwa dalam keadaan nyata di kehidupan ada banyak perempuan mengalami kekerasan, ketimpangan, lalu kita semua punya kesadaran mentransformasi kan itu agar berubah sebagaimana yang diharapkan islam sekaligus konstitusi negara,” kata Penulis Qiraah Mubadalah yang juga salah satu Pendiri Fahmina Institute itu.

Ngaji Kebangsaan KUPI ini berlangsung selama 25 sesi sejak 24 Juni sampai 28 September 2021. Pengajian ini menghadirkan ulama perempuan dari berbagai latar belakang dan tema kajian Islam. Pengalman ulama perempuan ini akan disusun menjadi buku.

Pengajian ini di tayangkan hari Selasa dan Kamis setiap minggunya melalui zoom meeting dan live streaming media sosial beberapa lemabaga seperti Alimat, Rahima, Fahmina Institute dan Mubadalah. [ZA]