Tadarus Subuh: Perbedaan revisi
Baris 43: | Baris 43: | ||
|} | |} | ||
Salah satu hadits Shahih Bukhari yang bersambung sampai ke sahabat Ibn Umar ra menyebutkan: perempuan itu sumber kesialan. Apakah hadits shahih ini bisa ditolak dengan alasan bertentangan dengan al-Qur’an? Ataukah harus diterima karena diriwayatkan Sahih Bukhari? Apa maknanya? Apakah makna itu bisa berlaku juga bagi laki-laki sebagai sumber kesialan? Bagaimana caranya? | Salah satu hadits Shahih Bukhari yang bersambung sampai ke sahabat Ibn Umar ra menyebutkan: perempuan itu sumber kesialan. Apakah hadits shahih ini bisa ditolak dengan alasan bertentangan dengan al-Qur’an? Ataukah harus diterima karena diriwayatkan Sahih Bukhari? Apa maknanya? Apakah makna itu bisa berlaku juga bagi laki-laki sebagai sumber kesialan? Bagaimana caranya? | ||
<youtube>MThmqDp40wY</youtube> | <youtube>MThmqDp40wY</youtube> | ||
Revisi per 23 Juni 2023 10.50
Pengantar..........
Hadis Tentang Perempuan Separuh Akal dan Separuh Agamanya
Minggu, 19 September 2021
Host | : | 1. Dr. Hj. Luluk Farida |
2. Muchtar, S.Ag. M.Pd.I | ||
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir |
Penciptaan Perempuan dari Tulang Rusuk yang Bengkok
Minggu, 19 September 2021
Tuan Rumah | : | Mustiqowati Ummul Fithriyyah (Ketua PSGA UIN Sultan Syarif Kasim, Riau) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Memaknai Hadis Tentang Perempuan Sumber Kesialan
Minggu, 3 Oktober 2021
Tuan Rumah | : | Nyai Hj. Tho'ah Ja'far (Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon) |
Narasumber | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Salah satu hadits Shahih Bukhari yang bersambung sampai ke sahabat Ibn Umar ra menyebutkan: perempuan itu sumber kesialan. Apakah hadits shahih ini bisa ditolak dengan alasan bertentangan dengan al-Qur’an? Ataukah harus diterima karena diriwayatkan Sahih Bukhari? Apa maknanya? Apakah makna itu bisa berlaku juga bagi laki-laki sebagai sumber kesialan? Bagaimana caranya?
Benarkah Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka?
Minggu, 10 Oktober 2021
Tuan Rumah | : | Nyai Hj. Hannik Maftukhah Afif (Pengasuh Pondok Pesantren Sirojurrokhim Klepu Pringsurat, Temanggung) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Bukankah seseorang masuk neraka karenna kemungkaran dan amal buruknya? Lalu mengapa ada Hadis yang berbicara tentang perempuan sebagai penduduk terbanyak neraka?. Bagaimana memaknai Hadis ini? Bolehkah Hadis sahih ini ditolak? Atau bagaimana cara menerima Hadis ini? Bisakah Hadis ini dibaca secara mubadalah, sehingga berlaku juga kepada laki-laki?
Mengapa Aqikah Perempuan Separuh Laki-laki?
Minggu, 17 Oktober 2021
Tuan Rumah | : | Raudhlatun (LKK PCNU Sumenep Madura) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Dalam fiqh yang populer di Indonesia, 'aqiqah bayi laki-laki itu 2 kambing dan perempuan itu 1 kambing. Namun, ada riwayat hadits bahwa 'aqiqah untuk Hasan ra maupun Husein ra, oleh Nabi Saw, masing-masing hanya 1 kambing saja. Bagaimana mendiskusikan soal 'aqiqah 2: 1 ini dalam prinsip-prinsip mubadalah?
Adakah Hadis tentang Perempuan Haid Dilarang Masuk Masjid?
Minggu, 24 Oktober 2021
Tuan Rumah | : | Mia Faiza Imran (LKK PCNU Tasikmalaya) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Adakah Hadis yang melarang perempuan haid masuk dan berdiam di masjid? Mayoritas ulama melarang perempuan haid masuk masjid, tetapi mengapa ada ulama klasik ahli Hadis yang membolehkannya? Apa argumentasi masing-masing? Bagaimana memahami perbedaan ini dalam perspektif mubadalah?
Khitan Perempuan
Minggu, 31 Oktober 2021
Tuan Rumah | : | Jamilah (Kandidat Doktor Radboud University Belanda) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Khitan bagi laki-laki dalam hukum fikih hukumnya wajib (atau minimal sunnah). Kalau Khitan itu baik bagi laki-laki, apakah khitan juga baik bagi perempuan?Apakah dengan metode mubadalah, hukum Khitan juga berlaku bagi perempuan karena keduanya subyek yang setara?
Benarkah Perempuan Sebagai Sumber Fitnah?
Minggu, 7 November 2021
Tuan Rumah | : | Isnatin Ulfah (Kepala PSGA dan Anggota DWP IAIN Ponorogo) |
Ulfi Al Wijaya (Ketua DWP IAIN Ponorogo) | ||
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Ada ratusan Hadis tentang fitnah dunia, fitnah kehidupan, fitnah dajjal, fitnah harta, fitnah keluarga, bahkan fitnah laki-laki, dan banyak lagi. Mengapa yang dikenal umat Islam hanya fitnah perempuan? Bagaimana memaknai semua ini dalam perspektif mubadalah?
Benarkah Perempuan adalah Aurat?
Minggu, 14 November 2021
Tuan Rumah | : | Laili Nur Faridah (Bidang Dakwah PP Fatayat NU) |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Ada banyak narasi yang membuat perempuan terbatas untuk berpartisipasi di ruang publik. Salah satu narasi yang sering didengungkan adalah perempuan sebagai aurat. Aurat seringkali diartikan sebagai sesuatu yang harus ditutup, tidak ditampilkan atau ditampakkan menjadi pendukung pemahaman sebaiknya perempuan tidak boleh keluar rumah. Bagaimana memaknai konsep aurat agar perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengekspresikan dirinya? Lantas apakah benar bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat sehingga tidak diperbolehkan keluar dan membaur di ruang publik? Bagaimana perspektif mubadalah menanggapi narasi perempuan adalah aurat?
Larangan Khalwat dengan Perempuan
Minggu, 28 November 2021
Host | : | |
Pengampu | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan fitnah menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif mubadalah menanggapi narasi tersebut.