Tadarus Subuh ke-142: Akhlak Hukum Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Dalam Islam, sebagai institusi sosial terkecil, keluarga menjadi ruang untuk menumbuhkan akhlak yang saling menghormati dan mendukung.
Mubadalah mengajarkan bahwa dalam keluarga, suami dan istri, orang tua dan anak, memiliki peran yang setara dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan adil, di mana tak ada yang lebih dominan, namun seluruh anggota keluarga saling bekerja sama dan membantu dalam kebaikan.
Bagaimanakah setiap anggota keluarga dapat menjalankan peran sesuai akhlak Islam dengan prinsip kesalingan?
Mari mengaji bersama dalam Tadarus Subuh | Pertemuan ke-142: Akhlak Hukum Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
| Hari/Tanggal | : | Minggu, 02 Maret 2025 |
| Waktu | : | 05.30 - 07.00 WIB |
| Narasumber | : | Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah) |
| Sumber Original | : | Youtube Faqih Abdul Kodir |