Tadarus Subuh ke-141: Maqashid Syariah sebagai Sumber Akhlak Hukum Keluarga

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Keluarga adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan beradab. Oleh karena itu, hukum-hukum dalam Islam mengenai keluarga haruslah berlandaskan nilai-nilai moral dan maqashid syariah dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Bagaimana nilai-nilai syariah menjadi pedoman dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkeadilan?

Mari mengaji bersama dalam Tadarus Subuh | Pertemuan ke-141: Maqashid Syariah Sebagai Sumber Akhlak Hukum Keluarga

Hari/Tanggal : Minggu, 23 Februari 2025
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah)
Sumber Original : Youtube Faqih Abdul Kodir
TdrSbh 141.jpg