Tadarus Subuh ke-141: Maqashid Syariah sebagai Sumber Akhlak Hukum Keluarga
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Keluarga adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan beradab. Oleh karena itu, hukum-hukum dalam Islam mengenai keluarga haruslah berlandaskan nilai-nilai moral dan maqashid syariah dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Bagaimana nilai-nilai syariah menjadi pedoman dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkeadilan?
Mari mengaji bersama dalam Tadarus Subuh | Pertemuan ke-141: Maqashid Syariah Sebagai Sumber Akhlak Hukum Keluarga
| Hari/Tanggal | : | Minggu, 23 Februari 2025 |
| Waktu | : | 05.30 - 07.00 WIB |
| Narasumber | : | Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah) |
| Sumber Original | : | Youtube Faqih Abdul Kodir |