Tadarus Subuh ke-077: Perempuan Berhak Terbebas dari Kekerasan
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Minggu, 20 Agustus 2023
Umar r.a. mengeluhkan sikap para istri yang membangkang suami dan meminta kepada Rasulullah agar memperkenankan pemukulan terhadap istri. Setelah pengaduan Umar tersebut, Rasulullah Saw. mendapatkan protes dari para perempuan karena membolehkan laki-laki memukul para istri. Rasul lalu membuat pernyataan bahwa para laki-laki (suami) yang memukul istri mereka bukanlah orang yang baik.
Bagaimana pandangan Rasulullah tentang pemukulan terhadap perempuan? Bagaimana makna Hadis ke-24 dari kitab Sittin 'Adliyah ini secara mubadalah?
Mari mengaji Hadis bersama
Narasumber | : | Wahyuni Shifaturrohmah |
| ||
| ||
Narasumber | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir |
| ||
| ||
| ||
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=VgdHW0HcBR0 |