Tadarus Subuh ke-077: Perempuan Berhak Terbebas dari Kekerasan

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Minggu, 20 Agustus 2023

Umar r.a. mengeluhkan sikap para istri yang membangkang suami dan meminta kepada Rasulullah agar memperkenankan pemukulan terhadap istri. Setelah pengaduan Umar tersebut, Rasulullah Saw. mendapatkan protes dari para perempuan karena membolehkan laki-laki memukul para istri. Rasul lalu membuat pernyataan bahwa para laki-laki (suami) yang memukul istri mereka bukanlah orang yang baik.

Bagaimana pandangan Rasulullah tentang pemukulan terhadap perempuan? Bagaimana makna Hadis ke-24 dari kitab Sittin 'Adliyah ini secara mubadalah?

Mari mengaji Hadis bersama

Narasumber : Wahyuni Shifaturrohmah
  • Korbid. Dakwah PW Fatayat NU DIY
  • Dosen IAINU Kebumen
Narasumber : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir
  • Penulis Buku Perempuan (bukan) Sumber Fitnah!
  • Penulis Buku Perempuan (bukan) Makhluk Domestik
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=VgdHW0HcBR0