Perkuat Posisi Perempuan dalam Peradaban, KUPI II Kembali Digelar
Redaksi | 09/09/2022
Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II resmi akan kembali digelar pada 23-26 November 2022 di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah.
KUPI II yang bertajuk “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Perdaban yang Berkeadilan” itu merupakan kegiatan lanjutan dari KUPI I yang sukses diselenggarakan di Cirebon pada tahun 2017.
Setelah kongres yang pertama, KUPI yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres bertransformasi menjadi sebuah gerakan yang mengakar di tengah masyarakat.
“KUPI menjadi momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif komunitas dan lembaga-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, baik di kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender,” kata salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA, seperti dalam rilis yang diterima Mubadalah.id, pada Senin, 8 September 2022.
KUPI juga telah banyak menginspirasi lahirnya komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, seperti Komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, Komunitas Mubadalah, simpul dan komunitas ulama perempuan Rahima, jaringan perempuan pengasuh pesantren dan mubalighat, jaringan ibu nyai nusantara, jaringan ning-ning nusantara, dan yang lain.
Lima Poin Utama dalam KUPI II
Dalam perhelatan KUPI II mendatang, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa secara garis besar ada lima poin yang akan KUPI II hasilkan.
Pertama, paradigma dan metodologi. Ini mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI, metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI.
Perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka maqashid syari’ah, pendekatan ma’ruf, pendekatan mubadalah, pendekatan keadilan hakiki dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI.
Kedua, tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. Konsep qiwamah dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan familial. Kekerasan dalam rumah tangga. Stunting dan kemiskinan. Resiliensi keluarga terhadap berbagai tantangan sosial, seperti pornografi, narkoba, radikalisme dan ekstremisme, termasuk isu-isu khas yang telah menjadi perhatian KUPI, yaitu pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga, pelibatan perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme, bahaya pemaksaan perkawinan, bahaya pemotongan genetalia perempuan, dan perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan.
Ketiga, kepemimpinan perempuan. Ini mencakup isu kepemimpinan dan peran perempuan dalam menanamkan pendidikan keislaman, mengokohkan nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Kepemimpinan ulama perempuan di ranah akar rumput, kepemimpinan ulama perempuan di pesantren, dan lembaga atau organisasi keagamaan. Serta eksistensi dan otoritas kepemimpinan ulama perempuan dalam kerja-kerja advokasi di hadapan negara, untuk berbagai isu yang melibatkan perempuan dan anak-anak, seperti penguatan ekonomi komunitas, perlindungan buruh migran, difabel, lansia, dan kelompok-kelompok rentan yang lain.
Keempat, gerakan keulamaan perempuan, mencakup isu-isu tentang karakter gerakan KUPI. Pelibatan jaringan muda dan millenial dalam gerakan KUPI, kerja-kerja digital sebagai kerjasama dakwah dan gerakan KUPI.
Lalu, kerja-kerja kultural dan struktural ulama perempuan dalam merespon maraknya politisasi dan komersialisasi agama, serta radikalisme dan ekstremisme kekerasan.
kelima, perlindungan dan pemeliharaan alam. Ini mencakup isu-isu pengalaman jaringan KUPI dalam kerja-kerja pelestarian alam, argumentasi teologis untuk kerja-kerja keberlanjutan alam.
Termasuk, praktik baik penanganan bencana oleh komunitas lintas agama atau kepercayaan dan kearifan lokal. Serta keterlibatan komunitas pesantren dan lembaga pendidikan untuk keberlanjutan alam, pengelolaan sampah demi keberlanjutan alam, dan isu-isu lain yang relevan.
Sementara itu, Nyai Badriyah mengungkapkan, isu-isu keadilan gender Islam, melalui tokoh-tokoh KUPI, juga terserap media-media populer yang mainstream di Indonesia, seperti Islami.co, NU Online, Republika, Bincangsyari’ah, Iqra.id, Alif.id, Mubadalah.id, Rahma.id, Qobiltu.com, dan banyak lagi yang lain.
Kelahiran KUPI, juga sekaligus seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan tidak tersedia.
Sumber: https://mubadalah.id/perkuat-posisi-perempuan-dalam-peradaban-kupi-ii-kembali-digelar/