Ngaji Metodologi Fatwa KUPI Seri ke-3: Konstitusi sebagai Rujukan Fatwa KUPI
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
17 April 2022
Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3
Di samping merujuk pada Qur'an, Hadits, dan Aqwal Ulama, Fatwa KUPI yang dikeluarkan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu Cirebon, juga merujuk pada Konstitusi dan Perundang-undangan Republik Indonesia.
Apakah Konstitusi boleh menjadi sumber hukum Islam dan fatwa? Apa argumentasi Fatwa KUPI merujuk pada Konstitusi? Atau, mengapa Konstitusi menjadi sumber Fatwa KUPI?
Mari bergabung dalam Ruang Ngaji Metodologi Fatwa KUPIPenasaran dengan semua ini?
| Tuan Rumah | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Buku Metodologi Fatwa KUPI dan Anggota Majelis Musyawarah KUPI) |
| Narasumber | : | Marzuki Wahid (Anggota MM KUPI dan Rektor ISIF) |
| Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=Ov0J1oEhpYg |