Mengenal Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Gerakan Kesetaraan Gender Inisiatif R20
Aulia Firafiroh | SENIN, 21 NOVEMBER 2022
Parapuan.co- Kawan Puan mungkin tidak banyak yang tahu jika ada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang akan diadakan pada 24 hingga 26 November 2022.
Awalnya kongres ini merupakan gerakan yang menghimpun individu dan lembaga yang menyakini nilai-nilai keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan dengan pendekatan keadilan hakiki berdasarkan nash-nash atau teks-teks keagamaan Islam yang rahmatan lil alamain.
KUPI-I yang diadakan pada tahun 2017 diselenggarakan oleh Perhimpunan Rahima, Fahmina dan Alimat.
Sedangkan agenda KUPI-II yang akan diadakan pada 24-26 November 2022 nanti, diadakan oleh Alimat, Perhimpunan Rahima, Fahmina, AMAN Indonesia dan Gusdurian.
Sejak tahun 2017, KUPI membangun ruang perjumpaan antar Ulama Perempuan Indonesia dari beragam latar belakang pendidikan dan organisasi yang bersifat non partisan, inklusif, partisipatoris, lintas organisasi, lintas generasi, lintas latar belakang sosial dan pendidikan.
KUPI memiliki misi untuk menyatukan keulamaan perempuan dengan inisiatif-inisiatif komunitas dan lembaga yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan.
Baik dikalangan pesantren, akademisi, majlis ta’lim, aktifis organisasi keislaman dan praktisi pemberdayaan di akar rumput.
Apalagi KUPI ini merupakan bentuk penerapan religion-20 (R20).
"KUPI-II sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan gender yang digaungkan dalam R20," ujar Suraji (anggota Gusdurian) saat Konferensi Pers KUPI pada Senin (21/11/2022).
Peran KUPI dalam Pemberdayaan Perempuan
Dalam upayanya, KUPI tidak hanya mengkonsolidasikan berbagai lembaga dan komunitas, tetapi menambah keterlibatan berbagai komunitas keagamaan, terutama pesantren.
KUPI juga menyatukan para ulama perempuan turut memperhatikan kebijakan publik yang berpengaruh pada nasib perempuan di Indonesia.
Saat ini mereka memperhatikan pencegahan kekerasan seksual dan penerapan UU-TPKS.
Selain itu, KUPI juga memperhatikan permasalahan yang kerap dihadapi perempuan saat berada dalam institusi agama.
"Isu kekerasan seksual dan kesetaraan gender merupakan isu yang perlu dibahas karena masuk dalam kemaslahaan Islam," ujar Bu Masruchah, salah satu pembicara KUPI-II.
Dampak positif penyelenggaraan KUPI-I
Usai KUPI-I yang diadakan pada tahun 2017, mulai lahir sejumlah komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah.
Ada Komunitas Ngaji Keadilan Gender (KGI), komunitas Mubadalah, Lingkar Baca Rahima dan berbagai organisasi keulamaan perempuan termasuk pendirian Ma’had Aly di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon.
Organisasi-organisasi tersebut juga mencetak kader Ulama Perempuan yang diresmikan oleh Menteri Agama pada waktu itu.
Sebagai gerakan yang menorehkan dampak positif, KUPI menghadapi banyak tantangan di antaranya, persoalan kemanusiaan, kebangsaan, keagamaan dan lingkungan hidup juga masih menjadi persoalan bersama.
Tentu saja persoalan tersebut membutuhkan perhatian semua pihak untuk mendapatkan solusinya.
Diketahui, acara KUPI-II akan dihadiri oleh berbagai ulama perempuan dari seluruh dunia.
Demikian tadi Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang juga berperan dalam perwujudan kesetaraan gender di Indonesia. (*)