Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''LATAR BELAKANG'''
'''LATAR BELAKANG'''


Dalam pentas sejarah<ref>munawir</ref>, ulama tidak hanya sekedar sosok yang dianggap memiliki otoritas keagamaan dan pengetahuan, melainkan juga gerakan kemanusiaan yang bersifat keagamaan. Sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, perempuan terlibat dalam gerakan ini, dengan berbagai kiprah spiritual, intelektual dan sosial mereka. Paska Nabi Saw wafat, sosok seperti Fathimah ra, Aisyah ra, Umm Salamah ra, Nusaibah ra, Hafsah ra, dan yang lain tampil ke publik sebagai perempuan yang memiliki otoritas keulamaan dalam kehidupan sosial umat Islam pada masa-masa awal. Namun, kiprah ini seiring perkembangan waktu, terlihat timbul dan tenggelam karena berbagai faktor sosial dan politik yang dihadapi umat Islam sepanjang sejarah peradaban mereka. Ada banyak momen sejarah, termasuk pada awal-awal modernitas masuk ke bangsa-bangsa Muslim dunia, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, dimana kiprah ulama perempuan tidak terlihat dan tidak diakui. Kondisi ini mempengaruhi bawah sadar umat Islam dunia sampai saat ini, sehingga perlu kerja-kerja peradaban yang ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan, dan mengakui kehadiran serta otoritas mereka.
Dalam pentas sejarah, ulama tidak hanya sekedar sosok yang dianggap memiliki otoritas keagamaan dan pengetahuan, melainkan juga gerakan kemanusiaan yang bersifat keagamaan. Sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, perempuan terlibat dalam gerakan ini, dengan berbagai kiprah spiritual, intelektual dan sosial mereka. Paska Nabi Saw wafat, sosok seperti Fathimah ra, Aisyah ra, Umm Salamah ra, Nusaibah ra, Hafsah ra, dan yang lain tampil ke publik sebagai perempuan yang memiliki otoritas keulamaan dalam kehidupan sosial umat Islam pada masa-masa awal. Namun, kiprah ini seiring perkembangan waktu, terlihat timbul dan tenggelam karena berbagai faktor sosial dan politik yang dihadapi umat Islam sepanjang sejarah peradaban mereka. Ada banyak momen sejarah, termasuk pada awal-awal modernitas masuk ke bangsa-bangsa Muslim dunia, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, dimana kiprah ulama perempuan tidak terlihat dan tidak diakui. Kondisi ini mempengaruhi bawah sadar umat Islam dunia sampai saat ini, sehingga perlu kerja-kerja peradaban yang ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan, dan mengakui kehadiran serta otoritas mereka.


Kiprah dan [[tradisi]] keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari [[al-Qur’an]] dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai dengan liputan media yang begitu masif saat itu, dan dukungan berbagai [[tokoh]] agama tingkat nasional dan daerah, melainkan juga [[fatwa]] yang dikeluarkannya telah digunakan berbagai [[lembaga]] negara dan masyarakat sipil.
Kiprah dan [[tradisi]] keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari [[al-Qur’an]] dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai dengan liputan media yang begitu masif saat itu, dan dukungan berbagai [[tokoh]] agama tingkat nasional dan daerah, melainkan juga [[fatwa]] yang dikeluarkannya telah digunakan berbagai [[lembaga]] negara dan masyarakat sipil.
Baris 13: Baris 13:
Dalam konteks gerakan keadilan gender di Indonesia, KUPI menjadi momentum historik yang dapat menyatukan inisiatif-inisiatif [[komunitas]] dan lembaga-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan. Baik di antara kalangan akademisi, praktisi pendidikan Islam terutama pesantren, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender. Kerja-kerja pendidikan publik tentang isu-isu keadilan gender, setelah KUPI, tidak saja mengkonsolidasikan berbagai lembaga dan komunitas, tetapi menambah keterlibatan berbagai komunitas keagamaan, terutama pesantren. Telah lahir komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, terutama Jawa. Seperti komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, komunitas [[Mubadalah]], dan berbagi majlis ta’lim jaringan KUPI. Isu-isu keadilan gender Islam, melalui tokoh-tokoh KUPI, juga diserap media-media populer yang mainstream di Indonesia, seperti Islami.co, Nuonline, Republika, Bincangsyari’ah, Iqra.id, Alif.id, Mubadalah.id, Swararahima.com, Rahma.id, Qobiltu.com, Neswa.id, harakatuna, dan banyak lagi yang lain. Kelahiran KUPI, juga sekaligus, seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia.
Dalam konteks gerakan keadilan gender di Indonesia, KUPI menjadi momentum historik yang dapat menyatukan inisiatif-inisiatif [[komunitas]] dan lembaga-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan. Baik di antara kalangan akademisi, praktisi pendidikan Islam terutama pesantren, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender. Kerja-kerja pendidikan publik tentang isu-isu keadilan gender, setelah KUPI, tidak saja mengkonsolidasikan berbagai lembaga dan komunitas, tetapi menambah keterlibatan berbagai komunitas keagamaan, terutama pesantren. Telah lahir komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, terutama Jawa. Seperti komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, komunitas [[Mubadalah]], dan berbagi majlis ta’lim jaringan KUPI. Isu-isu keadilan gender Islam, melalui tokoh-tokoh KUPI, juga diserap media-media populer yang mainstream di Indonesia, seperti Islami.co, Nuonline, Republika, Bincangsyari’ah, Iqra.id, Alif.id, Mubadalah.id, Swararahima.com, Rahma.id, Qobiltu.com, Neswa.id, harakatuna, dan banyak lagi yang lain. Kelahiran KUPI, juga sekaligus, seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia.


Saat ini, KUPI, yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres, telah berubah menjadi gerakan yang berusaha menghimpun semua individu dan lembaga yang meyakini nilai-nilai keislaman, kebangsan, kemanusiaan, dan kesemestaan, dengan paradigma dasar keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Karena berupa gerakan, bukan lembaga, dengan berbagai keberhasilan yang telah dicapai di atas, tentu saja ada banyak tantangan dihadapi, selain terbuka pada peluang-peluang yang memungkinkan. Di antaranya soal ketersediaan kerangka gagasan yang mudah dipahami seluruh elemen dan jaringan KUPI; ketersediaan sumber daya manusia yang mampu dan bersedia menyampaikan gagasan-gagasan tersebut kepada berbagai stake holder yang membutuhkan, terutama masyarakat yang lebih luas; korelasi diskursus dan praktik realitas kehidupan di lapangan; konsolidasi kerja-kerja individu, lembaga, dan komunitas yang meyakini gerakan ini; dan keterhubungan dengan jaringan luar negeri yang bisa menguatkan KUPI dan atau membutuhkan peran serta ulama perempuan Indonesia dalam kerja-kerja global membumikan peradaban manusia yang bermartabat, adil, dan maslahat, yang memanusiakan secara penuh perempuan. Untuk ini semua, akan diselenggarakan [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] yang kedua di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022 (28 Rabi’ul Akhir-2 Jumada al-Ula 1444 Hijriyah).
Saat ini, KUPI, yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres, telah berubah menjadi gerakan yang berusaha menghimpun semua individu dan lembaga yang meyakini nilai-nilai keislaman, kebangsan, kemanusiaan, dan kesemestaan, dengan paradigma dasar keadilan relasi laki-laki dan perempuan. Karena berupa gerakan, bukan lembaga, dengan berbagai keberhasilan yang telah dicapai di atas, tentu saja ada banyak tantangan dihadapi, selain terbuka pada peluang-peluang yang memungkinkan. Di antaranya soal ketersediaan kerangka gagasan yang mudah dipahami seluruh elemen dan jaringan KUPI; ketersediaan sumber daya manusia yang mampu dan bersedia menyampaikan gagasan-gagasan tersebut kepada berbagai stake holder yang membutuhkan, terutama masyarakat yang lebih luas; korelasi diskursus dan praktik realitas kehidupan di lapangan; konsolidasi kerja-kerja individu, lembaga, dan komunitas yang meyakini gerakan ini; dan keterhubungan dengan jaringan luar negeri yang bisa menguatkan KUPI dan atau membutuhkan peran serta ulama perempuan Indonesia dalam kerja-kerja global membumikan peradaban manusia yang bermartabat, adil, dan [[maslahat]], yang memanusiakan secara penuh perempuan. Untuk ini semua, akan diselenggarakan [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] yang kedua di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022 (28 Rabi’ul Akhir-2 Jumada al-Ula 1444 Hijriyah).


== MOTTO ==
== MOTTO ==
Baris 51: Baris 51:
# Pra-KUPI, berupa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk menyongsong perhelatan Kongres di Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara. Kegiatan-kegiatan ini ada yang diselenggarakan kepanitaan pusat langsung, terutama yang mencakup kelima tema utama; dan ada yang diselenggarakan berbagai mitra dan jaringan KUPI seluruh Indonesia. Kegiatan Pra-KUPI ke-2 berupa lomba penulisan ulama perempuan, halaqah metodologi fatwa KUPI, halaqah isu-isu krusial bagi KUPI (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan kekerasan, pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan genitelia perempuan); workshop-workshop dan seminar-seminar tentang isu-isu yang menjadi perhatian KUPI yang diselenggarakan mitra dan jaringan KUPI. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan pada rentang Juli-November 2022 di berbagai daerah di Indonesia.
# Pra-KUPI, berupa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk menyongsong perhelatan Kongres di Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara. Kegiatan-kegiatan ini ada yang diselenggarakan kepanitaan pusat langsung, terutama yang mencakup kelima tema utama; dan ada yang diselenggarakan berbagai mitra dan jaringan KUPI seluruh Indonesia. Kegiatan Pra-KUPI ke-2 berupa lomba penulisan ulama perempuan, halaqah metodologi fatwa KUPI, halaqah isu-isu krusial bagi KUPI (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan kekerasan, pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan genitelia perempuan); workshop-workshop dan seminar-seminar tentang isu-isu yang menjadi perhatian KUPI yang diselenggarakan mitra dan jaringan KUPI. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan pada rentang Juli-November 2022 di berbagai daerah di Indonesia.
# International Conference, yang diikuti lebih dari 20 negara sahabat tentang tema-tema sentral KUPI ke-2, yang bisa merefleksikan capaian dan tantangan untuk masa depan Islam dan perempuan di berbagai belahan dunia. Kegiatan ini akan diselenggarakan kepanitaan pusat bekerjasama dengan dan bertempat di UIN Walisongo Semarang, pada tanggal 23 November 2022.
# International Conference, yang diikuti lebih dari 20 negara sahabat tentang tema-tema sentral KUPI ke-2, yang bisa merefleksikan capaian dan tantangan untuk masa depan Islam dan perempuan di berbagai belahan dunia. Kegiatan ini akan diselenggarakan kepanitaan pusat bekerjasama dengan dan bertempat di UIN Walisongo Semarang, pada tanggal 23 November 2022.
# Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah. Kegiatan utama dalam Kongres ini adalah seminar nasional, halaqah paralel untuk tema-tema sentral, dan musyawarah keagamaan untuk lima isu krusial (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan penganjur kekerasan, pemaksaan perkawinan terutama pada perempuan dan anak, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan dan pelukaan genitelia perempuan).
# Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah. Kegiatan utama dalam Kongres ini adalah seminar nasional, halaqah paralel untuk tema-tema sentral, dan [[musyawarah]] keagamaan untuk lima isu krusial (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan penganjur kekerasan, pemaksaan perkawinan terutama pada perempuan dan anak, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan dan pelukaan genitelia perempuan).
# Kegiatan-kegiatan tambahan, berupa pengajian, khataman, shalawatan, ziarah kubur, napak tilas tokoh-tokoh perempuan, festival budaya terutama terkait sosok Kartini dan Ratu Kalinyamat, pentas seni, pameran inovasi dan produk pengetahuan jaringan KUPI, digital exhibition tentang perjalanan KUPI, seminar dan workshop berbagai tema dan isu yang relevan, pasar souvenir dan kuliner, dan yang lain, yang diadakan dalam rentang waktu sebelum perhelatan Kongres KUPI ke-2, selama International Conference di UIN Semarang, maupun saat perhelatan Kongres di Pesantren Bangsri Jepara.
# Kegiatan-kegiatan tambahan, berupa pengajian, khataman, shalawatan, ziarah kubur, napak tilas tokoh-tokoh perempuan, festival budaya terutama terkait sosok Kartini dan Ratu Kalinyamat, pentas seni, pameran inovasi dan produk pengetahuan jaringan KUPI, digital exhibition tentang perjalanan KUPI, seminar dan workshop berbagai tema dan isu yang relevan, pasar souvenir dan kuliner, dan yang lain, yang diadakan dalam rentang waktu sebelum perhelatan Kongres KUPI ke-2, selama International Conference di UIN Semarang, maupun saat perhelatan Kongres di Pesantren Bangsri Jepara.


Menu navigasi