15.259
suntingan
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''LATAR BELAKANG''' | '''LATAR BELAKANG''' | ||
Dalam pentas sejarah, ulama tidak hanya sekedar sosok yang dianggap memiliki otoritas keagamaan dan pengetahuan, melainkan juga gerakan kemanusiaan yang bersifat keagamaan. Sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, perempuan terlibat dalam gerakan ini, dengan berbagai kiprah spiritual, intelektual dan sosial mereka. Paska Nabi Saw wafat, sosok seperti Fathimah ra, Aisyah ra, Umm Salamah ra, Nusaibah ra, Hafsah ra, dan yang lain tampil ke publik sebagai perempuan yang memiliki otoritas keulamaan dalam kehidupan sosial umat Islam pada masa-masa awal. Namun, kiprah ini seiring perkembangan waktu, terlihat timbul dan tenggelam karena berbagai faktor sosial dan politik yang dihadapi umat Islam sepanjang sejarah peradaban mereka. Ada banyak momen sejarah, termasuk pada awal-awal modernitas masuk ke bangsa-bangsa Muslim dunia, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, dimana kiprah ulama perempuan tidak terlihat dan tidak diakui. Kondisi ini mempengaruhi bawah sadar umat Islam dunia sampai saat ini, sehingga perlu kerja-kerja peradaban yang ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan, dan mengakui kehadiran serta otoritas mereka. | Dalam pentas sejarah, ulama tidak hanya sekedar sosok yang dianggap memiliki otoritas keagamaan dan pengetahuan, melainkan juga gerakan kemanusiaan yang bersifat keagamaan. Sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, perempuan terlibat dalam gerakan ini, dengan berbagai kiprah spiritual, intelektual dan sosial mereka. Paska Nabi Saw wafat, sosok seperti Fathimah ra, Aisyah ra, Umm Salamah ra, Nusaibah ra, Hafsah ra, dan yang lain tampil ke publik sebagai perempuan yang memiliki otoritas keulamaan dalam kehidupan sosial umat Islam pada masa-masa awal. Namun, kiprah ini seiring perkembangan waktu, terlihat timbul dan tenggelam karena berbagai faktor sosial dan politik yang dihadapi umat Islam sepanjang sejarah peradaban mereka. Ada banyak momen sejarah, termasuk pada awal-awal modernitas masuk ke bangsa-bangsa Muslim dunia, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, dimana [[Kiprah Ulama Perempuan|kiprah ulama perempuan]] tidak terlihat dan tidak diakui. Kondisi ini mempengaruhi bawah sadar umat Islam dunia sampai saat ini, sehingga perlu kerja-kerja peradaban yang ekstra untuk memunculkan keberadaan ulama perempuan, dan mengakui kehadiran serta otoritas mereka. | ||
Kiprah dan [[tradisi]] keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari [[al-Qur’an]] dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai dengan liputan media yang begitu masif saat itu, dan dukungan berbagai [[tokoh]] agama tingkat nasional dan daerah, melainkan juga [[fatwa]] yang dikeluarkannya telah digunakan berbagai [[lembaga]] negara dan masyarakat sipil. | Kiprah dan [[tradisi]] keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari [[al-Qur’an]] dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai dengan liputan media yang begitu masif saat itu, dan dukungan berbagai [[tokoh]] agama tingkat nasional dan daerah, melainkan juga [[fatwa]] yang dikeluarkannya telah digunakan berbagai [[lembaga]] negara dan masyarakat sipil. | ||
| Baris 51: | Baris 51: | ||
# Pra-KUPI, berupa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk menyongsong perhelatan Kongres di Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara. Kegiatan-kegiatan ini ada yang diselenggarakan kepanitaan pusat langsung, terutama yang mencakup kelima tema utama; dan ada yang diselenggarakan berbagai mitra dan jaringan KUPI seluruh Indonesia. Kegiatan Pra-KUPI ke-2 berupa lomba penulisan ulama perempuan, halaqah metodologi fatwa KUPI, halaqah isu-isu krusial bagi KUPI (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan kekerasan, pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan genitelia perempuan); workshop-workshop dan seminar-seminar tentang isu-isu yang menjadi perhatian KUPI yang diselenggarakan mitra dan jaringan KUPI. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan pada rentang Juli-November 2022 di berbagai daerah di Indonesia. | # Pra-KUPI, berupa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk menyongsong perhelatan Kongres di Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara. Kegiatan-kegiatan ini ada yang diselenggarakan kepanitaan pusat langsung, terutama yang mencakup kelima tema utama; dan ada yang diselenggarakan berbagai mitra dan jaringan KUPI seluruh Indonesia. Kegiatan Pra-KUPI ke-2 berupa lomba penulisan ulama perempuan, halaqah metodologi fatwa KUPI, halaqah isu-isu krusial bagi KUPI (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan kekerasan, pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan genitelia perempuan); workshop-workshop dan seminar-seminar tentang isu-isu yang menjadi perhatian KUPI yang diselenggarakan mitra dan jaringan KUPI. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan pada rentang Juli-November 2022 di berbagai daerah di Indonesia. | ||
# International Conference, yang diikuti lebih dari 20 negara sahabat tentang tema-tema sentral KUPI ke-2, yang bisa merefleksikan capaian dan tantangan untuk masa depan Islam dan perempuan di berbagai belahan dunia. Kegiatan ini akan diselenggarakan kepanitaan pusat bekerjasama dengan dan bertempat di UIN Walisongo Semarang, pada tanggal 23 November 2022. | # International Conference, yang diikuti lebih dari 20 negara sahabat tentang tema-tema sentral KUPI ke-2, yang bisa merefleksikan capaian dan tantangan untuk masa depan Islam dan perempuan di berbagai belahan dunia. Kegiatan ini akan diselenggarakan kepanitaan pusat bekerjasama dengan dan bertempat di UIN Walisongo Semarang, pada tanggal 23 November 2022. | ||
# Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah. Kegiatan utama dalam Kongres ini adalah seminar nasional, halaqah paralel untuk tema-tema sentral, dan [[musyawarah]] keagamaan untuk lima isu krusial (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan penganjur kekerasan, pemaksaan perkawinan terutama pada perempuan dan anak, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan dan pelukaan genitelia perempuan). | # Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara Jawa Tengah. Kegiatan utama dalam Kongres ini adalah seminar nasional, [[Halaqah Paralel|halaqah paralel]] untuk tema-tema sentral, dan [[musyawarah]] keagamaan untuk lima isu krusial (pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan, kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari idiologi intoleran dan penganjur kekerasan, pemaksaan perkawinan terutama pada perempuan dan anak, perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan, dan pemotongan dan pelukaan genitelia perempuan). | ||
# Kegiatan-kegiatan tambahan, berupa pengajian, khataman, shalawatan, ziarah kubur, napak tilas tokoh-tokoh perempuan, festival budaya terutama terkait sosok Kartini dan Ratu Kalinyamat, pentas seni, pameran inovasi dan produk pengetahuan jaringan KUPI, digital exhibition tentang perjalanan KUPI, seminar dan workshop berbagai tema dan isu yang relevan, pasar souvenir dan kuliner, dan yang lain, yang diadakan dalam rentang waktu sebelum perhelatan Kongres KUPI ke-2, selama International Conference di UIN Semarang, maupun saat perhelatan Kongres di Pesantren Bangsri Jepara. | # Kegiatan-kegiatan tambahan, berupa pengajian, khataman, shalawatan, ziarah kubur, napak tilas tokoh-tokoh perempuan, festival budaya terutama terkait sosok Kartini dan Ratu Kalinyamat, pentas seni, pameran inovasi dan produk pengetahuan jaringan KUPI, digital exhibition tentang perjalanan KUPI, seminar dan workshop berbagai tema dan isu yang relevan, pasar souvenir dan kuliner, dan yang lain, yang diadakan dalam rentang waktu sebelum perhelatan Kongres KUPI ke-2, selama International Conference di UIN Semarang, maupun saat perhelatan Kongres di Pesantren Bangsri Jepara. | ||
| Baris 58: | Baris 58: | ||
== PENYELENGGARA, MITRA UTAMA DAN PANITIA PELAKSANA == | == PENYELENGGARA, MITRA UTAMA DAN PANITIA PELAKSANA == | ||
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2 akan diselenggarakan oleh lima lembaga, yaitu [[Rahima]], [[Fahmina]], [[Alimat]], [[AMAN Indonesia]] dan Gusdurian. Sementara mitra utama dalam penyelenggaraan ini adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara. Di samping itu, ada berbagai lembaga dan organisasi lain yang juga bermitra untuk kesuksesan penyelenggaraan Kongres ini. | Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2 akan diselenggarakan oleh lima lembaga, yaitu [[Rahima]], [[Fahmina]], [[Alimat]], [[AMAN Indonesia]] dan [[GUSDURian|Gusdurian]]. Sementara mitra utama dalam penyelenggaraan ini adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara. Di samping itu, ada berbagai lembaga dan organisasi lain yang juga bermitra untuk kesuksesan penyelenggaraan Kongres ini. | ||
Pelaksanaan Kongres menjadi tanggung-jawab kepanitiaan (terlampir), yang dipimpin panitia pengarah dan panitia pelaksana. Penanggung jawab dari tim kepanitiaan ini adalah [[Badriyah Fayumi]] (0878-8700-0145), sebagai Ketua Panitia Pengarah dan [[Masruchah]] (0878-8723-3388), sebagai Ketua Panitia Pelaksana. | Pelaksanaan Kongres menjadi tanggung-jawab kepanitiaan (terlampir), yang dipimpin panitia pengarah dan panitia pelaksana. Penanggung jawab dari tim kepanitiaan ini adalah [[Badriyah Fayumi]] (0878-8700-0145), sebagai Ketua Panitia Pengarah dan [[Masruchah]] (0878-8723-3388), sebagai Ketua Panitia Pelaksana. | ||
| Baris 65: | Baris 65: | ||
Kepanitiaan KUPI ke-2 menyambut kemitraan dari berbagai lembaga dan organisasi dalam penyelenggaraan Kongres ini. Kemitraan ini bersifat terbuka dan bertanggungjawab. Pada prinsipnya kemitraan akan dilakukakn dengan cara undangan resmi tim panitia KUPI maupun akan dibuka secara umum, dimana pihak mana saja yang sesuai dengan visi KUPI bisa mengajukan kemitraan. Ada tiga jenis pengelolaan kongres terkait kemitraan ini: | Kepanitiaan KUPI ke-2 menyambut kemitraan dari berbagai lembaga dan organisasi dalam penyelenggaraan Kongres ini. Kemitraan ini bersifat terbuka dan bertanggungjawab. Pada prinsipnya kemitraan akan dilakukakn dengan cara undangan resmi tim panitia KUPI maupun akan dibuka secara umum, dimana pihak mana saja yang sesuai dengan visi KUPI bisa mengajukan kemitraan. Ada tiga jenis pengelolaan kongres terkait kemitraan ini: | ||
# Pengelolaan Penuh Tim KUPI adalah pengelolaan yang dilakukan oleh tim KUPI bersama dengan mitra penyelenggara kongres yaitu UIN Walisongo Semarang dan Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri. Pengelolaan ini meliputi penyelenggaraan dua kegiatan besar yaitu konferensi internasional dan forum-forum kongres ulama perempuan. Bagian-bagian dari kongres yang secara ekslusif dikelola oleh panitia inti KUPI meliputi; keynote speech, konferensi internasional, workshop paralel internasional, seminar nasional saat Kongres, workshop paralel saat Kongres, musyawarah keagamaan, pleno kongres, perumusan pernyataan, hasil, dan rekomendasi KUPI, pembukaan dan penutupan kongres. | # Pengelolaan Penuh Tim KUPI adalah pengelolaan yang dilakukan oleh tim KUPI bersama dengan mitra penyelenggara kongres yaitu UIN Walisongo Semarang dan Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri. Pengelolaan ini meliputi penyelenggaraan dua kegiatan besar yaitu konferensi internasional dan forum-forum kongres ulama perempuan. Bagian-bagian dari kongres yang secara ekslusif dikelola oleh panitia inti KUPI meliputi; keynote speech, konferensi internasional, workshop paralel internasional, seminar nasional saat Kongres, workshop paralel saat Kongres, [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]], pleno kongres, perumusan pernyataan, hasil, dan rekomendasi KUPI, pembukaan dan penutupan kongres. | ||
# Pengelolaan Bersama Tim KUPI adalah model pengelolaan yang melibatkan mitra pendukung dan tim KUPI untuk mensukseskan berbagai kegiatan pra-KUPI, halaqah dan workshop paralel selama penyelenggaraan konferensi internasional dan selama kongres berjalan. Mitra pendukung bisa berasal dari pemerintah, masyarakat sipil, dan media yang memiliki kesamaan visi dan isu dengan KUPI. Sejumlah ruang terbuka untuk kemitraan internasional adalah pembukaan dan penutupan konferensi internasional, halaqah, seminar, workshop, dan exposure visit dimana peserta internasional terlibat aktif. Pengelolaan bersama ini menggunakan prinsip keterbukaan dan tanggungjawab. | # Pengelolaan Bersama Tim KUPI adalah model pengelolaan yang melibatkan mitra pendukung dan tim KUPI untuk mensukseskan berbagai kegiatan pra-KUPI, halaqah dan workshop paralel selama penyelenggaraan konferensi internasional dan selama kongres berjalan. Mitra pendukung bisa berasal dari pemerintah, masyarakat sipil, dan media yang memiliki kesamaan visi dan isu dengan KUPI. Sejumlah ruang terbuka untuk kemitraan internasional adalah pembukaan dan penutupan konferensi internasional, halaqah, seminar, workshop, dan exposure visit dimana peserta internasional terlibat aktif. Pengelolaan bersama ini menggunakan prinsip keterbukaan dan tanggungjawab. | ||
# Pengelolaan Mandiri oleh Mitra adalah model pengelolaan forum atau performa yang tidak perlu melibatkan tim panitia KUPI. Mitra cukup mengajukan usulan dan mendapatkan persetujuan dari KUPI, dan pihak KUPI akan memasukkan ke daftar daftar side events di dalam buku program. Pengelolaan model mandiri akan dilakukan untuk side events, baik itu yang sifatnya akademik, performa budaya, atau kunjungan tempat-tempat bersejarah. | # Pengelolaan Mandiri oleh Mitra adalah model pengelolaan forum atau performa yang tidak perlu melibatkan tim panitia KUPI. Mitra cukup mengajukan usulan dan mendapatkan persetujuan dari KUPI, dan pihak KUPI akan memasukkan ke daftar daftar side events di dalam buku program. Pengelolaan model mandiri akan dilakukan untuk side events, baik itu yang sifatnya akademik, performa budaya, atau kunjungan tempat-tempat bersejarah. | ||
| Baris 72: | Baris 72: | ||
Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua (KUPI ke-2) merupakan hajatan bersama jaringan organisasi yang mendukung kerja-kerja ulama perempuan dalam meneguhkan peradaban berkeadilan. Kerja besar perlu dukungan banyak pihak, baik dari para ulama perempuan, institusi pesantren, perguruan tinggi islam, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, institusi think tank, media , lembaga negara, dan agensi PBB, serta para donatur. Segala pertanyaan lanjutan terkait detail berbagai hal mengenai Kongres dapat menghubungi Ketua Panitia Pengarah (Badriyah Fayumi, 0878-8700-0145) dan Ketua Panitia Pelaksana (Masruchah, 0878-8723-3388). | Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua (KUPI ke-2) merupakan hajatan bersama jaringan organisasi yang mendukung kerja-kerja ulama perempuan dalam meneguhkan peradaban berkeadilan. Kerja besar perlu dukungan banyak pihak, baik dari para ulama perempuan, institusi pesantren, perguruan tinggi islam, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, institusi think tank, media , lembaga negara, dan agensi PBB, serta para donatur. Segala pertanyaan lanjutan terkait detail berbagai hal mengenai Kongres dapat menghubungi Ketua Panitia Pengarah (Badriyah Fayumi, 0878-8700-0145) dan Ketua Panitia Pelaksana (Masruchah, 0878-8723-3388). | ||
<references /> | <references /> | ||
[[Kategori:Dokumen]] | |||
[[Kategori:Dokumen KUPI2]] | [[Kategori:Dokumen KUPI2]] | ||