2025-08-20 KUPI: Ulama Perempuan Indonesia Menulis Sejarah Baru Islam Inklusif

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Sumber Original : radarkudus.jawapos.com
Penulis : Zainal Abidin RK
Tanggal Terbit : Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:23 WIB
Artikel Lengkap : KUPI: Ulama Perempuan Indonesia Menulis Sejarah Baru Islam Inklusif
Hindun Anisah bersama suaminya, Gus Nung atau Nuruddin Amin dalam promosi gelar doktor di Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

JAKARTA – Di tengah derasnya arus konservatisme agama dan tantangan sosial yang terus menghimpit, sebuah gerakan lahir dari rahim pesantren Indonesia dan menjadi tonggak sejarah baru. Gerakan itu bernama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), sebuah forum yang memposisikan ulama perempuan sebagai motor perubahan sosial dan penggerak tafsir keagamaan yang berkeadilan gender.

KUPI pertama kali digelar pada 2017 di Cirebon, Jawa Barat, dan kembali dilanjutkan pada 2022 di Jepara, Jawa Tengah. Dua momentum ini bukan sekadar pertemuan akademis atau keagamaan, melainkan deklarasi bahwa perempuan memiliki legitimasi penuh dalam diskursus keislaman dan urusan publik.

“KUPI hadir bukan untuk menyaingi ulama laki-laki, tetapi untuk menegaskan bahwa perempuan pun memiliki otoritas keilmuan dan hak bersuara dalam menjawab persoalan umat,” tulis Hindun Anisah dalam disertasinya tentang KUPI.

Melawan Hegemoni Patriarkal

Sejarah panjang ulama perempuan di Indonesia kerap terpinggirkan. Padahal, sejak masa Nabi Muhammad SAW, sosok perempuan seperti Aisyah RA dan Ummu Salamah berperan penting dalam transmisi ilmu dan fatwa. Namun, warisan itu perlahan memudar dalam narasi dominan yang maskulin.

KUPI hadir untuk melawan arus tersebut. Melalui forum keulamaan ini, perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai “subaltern” – kelompok marjinal tanpa suara, meminjam istilah Gayatri Spivak. Sebaliknya, mereka menuliskan sejarahnya sendiri dan mempraktikkan otoritas keagamaan yang sah.

Dalam dua kongresnya, KUPI mengeluarkan fatwa progresif yang menolak perkawinan anak, mengutuk kekerasan berbasis gender, menegaskan hak reproduksi perempuan, serta menyoroti isu lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Semua dirumuskan dengan dalil tekstual Al-Qur’an dan hadis, tetapi dibaca melalui perspektif keadilan gender.

Model Gerakan: Intelektual, Sosial, dan Advokasi

Disertasi Hindun Anisah menyoroti bahwa KUPI adalah gerakan transformatif dengan tiga pilar utama:

1. Gerakan Intelektual dan Keilmuan

Ulama perempuan memproduksi tafsir baru yang ramah gender. Mereka mendekonstruksi pemahaman patriarkal dalam teks agama dan melahirkan fikih berkeadilan gender (fiqh al-musawah al-jinsiyyah).

2. Gerakan Sosial-Keagamaan

KUPI mengakar di pesantren dan komunitas, menyapa masyarakat dengan dakwah, pendidikan, dan pembelaan terhadap korban kekerasan.

3. Gerakan Advokasi dan Kebijakan

Suara KUPI menembus ruang publik dan memengaruhi kebijakan negara. Fatwa yang lahir menjadi rujukan kementerian, lembaga negara, hingga organisasi internasional.

Dengan corak tersebut, KUPI berhasil menjembatani tradisi pesantren dengan tuntutan zaman modern. Mereka tidak tercerabut dari akar, tetapi justru