2024 Peran Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga Perspektif Qira’ah Mubadalah Dan Maqashid Syariah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
2024 Peran Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga Perspektif Qira’ah Mubadalah Dan Maqashid Syariah
NO PHOTO.jpg
JudulSETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak
SeriVol 6 No 01 (2024)
Tahun terbit
2024-06-03
ISBN2716-2230
Nama Jurnal : SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak
Seri : Vol 6 No 01 (2024)
Tahun : 2024-06-03
Judul Tulisan : Peran Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga Perspektif Qira’ah Mubadalah Dan Maqashid Syariah
Penulis : Dede Al Mustaqim (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon)

Abstract

The role of women in contemporary society has undergone significant development, including the pursuit of careers outside the home. The role of women as the primary breadwinners in families remains a debated issue. This study aims to address three main questions: the role of women as primary breadwinners from the perspectives of Qira’ah Mubadalah and Maqasid Shariah, and the impact of women’s roles as family breadwinners. This article employs a case study approach with qualitative methodology. The findings of this study indicate that from the Qira’ah Mubadalah perspective, Islam supports women in pursuing careers in the public sphere and permits women to provide for their families. Maqasid Shariah emphasizes that women's employment as breadwinners must align with the principles of Maqasid Shariah. The positive impact of women working is significant in enhancing the economic well-being of families. Therefore, this study concludes that within the framework of contemporary ijtihad referencing these two theories, the role of women as family breadwinners is highly permissible and even encouraged to improve the economic welfare of families.

Keywords: Women's Role, Economic Welfare, Qira'ah Mubadalah, Maqasid Sharia.

Abstrak

Peran Perempuan dalam masyarakat saat ini telah mengalami perkembangan signifikan, termasuk memiliki karir di luar rumah. Peran Perempuan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga masih menjadi persoalan yang diperdebatkan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan utama yakni mengenai peran perempuan sebagai pencari nafkah utama dari perspektif Qira’ah Mubadalah dan maqasid syariah, dan dampak peran Perempuan sebagai pencari nafkah keluarga. Penelitian dalam artikel ini adalah penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa, perspektif Qira’ah Mubadalah memandang bahwa Islam mendukung perempuan untuk mengejar karir di ranah publik dan perempuan diperbolehkan untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Maqasid Syariah menekankan jika pekerjaan perempuan sebagai pencari nafkah harus sesuai dengan prinsip-prinsip maqasid syari’ah. Adapun dampak positif dari perempuan bekerja cukup signifikan dalam mempengaruhi kesejahteraan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kerangka ijtihad kontemporer yang merujuk pada kedua teori tersebut, peran perempuan sebagai pencari nafkah keluarga sangat diperbolehkan dan bahkan didorong guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Kata Kunci: Peran Perempuan, Kesejahteraan Ekonomi, Qira'ah Mubadalah, Maqasid Syariah

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://test.metrouniv.ac.id/jsga/article/view/9226