Dawrah Kader Ulama Perempuan 2022

Dari Kupipedia
Revisi per 4 September 2024 15.11 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Sumber Original : fahmina.or.id
Penulis : fahmina
Tanggal Terbit : 1 Maret 2022
Artikel Lengkap : Dawrah Kader Ulama Perempuan 2022

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang sudah terlaksana di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy pada tanggal 24-26 April 2017 dihadiri oleh para ulama perempuan mendefinisikan KUPI bukan hanya sebagai kongres, tetapi juga sebagai gerakan Islam rahmatan lil’alamin, yang berdimensi spiritual, intelektual, kultural dan struktural, untuk meneguhkan nilai- nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan serta kelestarian lingkungan dengan menitikberatkan pada perspektif keadilan gender.

Dimensi spiritual, artinya gerakan ini berangkat dari nilai moral ketuhanan dan kemanusiaan, dimensi intelektual merujuk pada pentingnya kerja-kerja pengetahuan sebagai gerakan, dimensi kultural pada pentingnya akar dan media budaya dalam setiap langkah gerakan, sedangkan dimensi struktural adalah bagaimana KUPI memberikan mandat kepada para peserta untuk melakukan kerja-kerja transformatif yang nyata bagi keadilan sosial, bukan sekedar wacana, termasuk dengan perubahan kebijakan, untuk meneguhkan nilai-nilai KUPI tersebut.

Karenanya, KUPI tidak bisa berhenti hanya sekedar kegiatan Kongres belaka. Perlu ada gerakan bersama baik individu maupun lembaga yang meyakini visi dan misi KUPI dan bekerja secara lebih kordinatif untuk memastikan hasil-hasil tersebut nyata diimplementasikan di lapangan, demi meneguhkan eksistensi dan peran keulamaan perempuan Indonesia.

KUPI sendiri memiliki visi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera, serta terbebas dari segala bentuk kedzaliman sosial terutama yang berbasis gender”, dengan visi antaranya adalah terwujudnya pengakuan publik terhadap ulama perempuan. Salah satu strategi untuk mewujudkan visi tersebut adalah kaderisasi ulama-ulama perempuan baik di kalangan tokoh maupun komunitas sebagai penyangga dan pelaksana kegiatan.

Fahmina sebagai bagian dari gerakan keulamaan perempuan, yang mengakui keulamaan perempuan, menerima dan meyakini konsep keadilan hakiki bagi perempuan dan memakai perspektif kesalingan dalam relasi gender, merasa penting untuk mendukung kerja-kerja KUPI. Salah satu yang  Fahmina lakukan adalah menyelenggarakan Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dawrah Kader Ulama Perempuan (DKUP) Jawa Barat dan Jawa Tengah ini 43 ulama yang mendapatkan rekomendasi dari lembaga mitra serta memenuhi kriteria dan telah melalui tahap seleksi.

DKUP bertujuan untuk merekrut kader ulama perempuan dalam menyebarluaskan pemahaman keislaman yang berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan, yang menjiwai Islam Nusantara yang wasathiyah dan berkemajuan.

DKUP diharapkan akan memberikan output sebagai berikut:

  1. Memahami perspektif keadilan relasi perempuan dan laki-laki;
  2. Memiliki komitmen untuk menyebarkan dan menerapkan pengetahuan dan informasi yang didapat dalam DKUP Jawa Barat dan Jawa Tengah;
  3. Bersedia melakukan jejaring dengan gerakan keulamaan perempuan.

Narasumber berasal dari berbagai kalangan dan keahlian seperti:

Ny. Hj. Masruchah (Majelis Musyawarah KUPI), Dr. Hj. Sri Wiyanti Eddyono (Dosen FH UGM), Dr. Desti Murdijana (JASS SEA), Ny.Hj. Dr. Nur Rofi’ah Bil. Uzm (Dosen Pascasarjana PTIQ), Dr. (HC) KH. Husein Muhammad (Yayasan Fahmina), Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir (Mubadalah.id), Drs, KH. Marzuki Wahid (Rektor ISIF Cirebon), Ny. Hj. Badriyah Fayumi (Alimat). Fasilitator Lifatul Arifiati dan Rozikoh Sukardi dari Fahmina Institute.