Badriyah Fayumi: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(4 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person|name=Badriyah Fayumi|birth_date=Pati, 05 Agustus 1971|image=Berkas:Badriyah Fayumi.jpg|imagesize=220px|known for=* Buku Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004)|occupation=*Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits}}Badriyah perempuan kelahiran Pati 5 Agustus 1971, sejak kecil Badriyah hidup dengan kultur agama yang kuat, ayah dan ibunya merupakan pengasuh pondok pesantren Raudhatul Ulum dan juga tempat Badriyah menimba ilmu agama dan bersosialisasi nilai-nilai pesantren. Sewaktu kecil belajar dasar-dasar agama kepada ayah dan ibunya, sedangkan pendidikan formalnya ditempuh di sekolah dasar negeri dan Muallimat serta pernah menjadi ketua OSIS Putri serta mendirikan majalah Ukhuwwah. Kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di IAIN Syarif Hidyatullah Jakarta (UIN Jakarta) jurusan Tafsir Hadist, Fakultas Ushuluddin dengan lulusan terbaik tahun 1995. Kemudian melanjutkan kembali ke Al-Azhar, Cairo, Mesir (lulus tahun 1998) dan kembali  tanah air menjadi dosen Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir.
{{Infobox person|name=Badriyah Fayumi|birth_date=Pati, 05 Agustus 1971|image=Berkas:Badriyah Fayumi.jpg|imagesize=220px|known for=* Buku Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004)|occupation=*Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits}}Badriyah Fayumi lahir di Pati, pada tanggal 5 Agustus 1971. Ia adalah pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits. Saat ini ia juga menjadi Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga.  


Interaksi pertama Badriyah dengan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) dimulai dengan menjadi bagian dari anggota [[Rahima]] pada saat [[Farha Ciciek]] menjadi direktur. Badriyah menjadi penulis ''Suara Rahima'' dan menjadi narasumber di beberapa kegiatan Rahima tentang ulama perempuan. Pada tahun 2000, Badriyah bersama Alai Najib terlibat dalam penelitian dan penulisan di PPIM UIN tentang ulama perempuan. Mereka meneliti dan menulis tentang perempuan dalam literatur hadits. Saat itu belum terpikirkan mengenai KUPI, namun istilah “ulama perempuan” sudah mulai digaungkan, diperjuangkan, dan dipergunakan dalam program kaderisasi ulama perempuan Rahima.


== KUPI ==
Rahima memiliki program [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] di mana Badriyah juga terlibat sebagai fasilitator di dalam beberapa tadarrusnya. Ia juga menjadi anggota dewan Rahima. Pada tahun 2015 kepemimpinan Rahiman dipegang oleh Eridani. Ia meminta Badriyah untuk menjadi narasumber dalam satu acara workshop, bersama dengan narasumber yang lain. Ide pelaksanaan KUPI dari Rahima bermula saat workshop tersebut, selain adanya kesepakatan untuk bekerja sama dengan Alimat dan [[Fahmina]].
Interaksi pertama dengan [[KUPI]] dimulai dari bagian anggota [[Rahima]] pada saat itu zaman mba Cici sebagai direktur, Badriyah sebagai penulis di suara Rahima dan menjadi narasumber di Rahima tentang [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] dan event yang diselenggarakan Rahima. Tahun 2000 di PPIM UIN Jakarta penelitian kemudian terbit buku ulama perempuan, buku mutiara terpendam perempuan dalam literature klasik Islam, Badriyah menulis dengan Mba Alai Najib tentang perempuan dalam literature hadist. Term tentang ulama perempuan adalah satu obsesi spirit pergerakan yang harus terus menjadi konsentrasi. Saat itu belum terpikirkan menjadi KUPI namun term “ulama perempuan” suatu entitas untuk diganungkan, diperjuangkan dan melakukan kaderisasi. Rahiman memiliki PUP namun Badriyah tidak menjadi fasilitator tetap dan juga menjadi anggota dewan. Pandai mengelola dan konsisten sehingga Rahima membangun jaringan meskipun Badriyah jarang muncul namun mereka tidak patah semangat untuk selalu berkomunikasi denga Badriyah.


Pada tahun 2015 kepemimpinan Rahiman dibawah Mba Dani meminta mengadakan acara workshop dan meminta menjadi narasumber Mba nana dan pemantik Badriyah ide berwal dari Rahiman saat di workshop ada pembicaraan merumuskan berdirinya KUPI karena Rahima kurang “greget” kemudian disepakati Rahima, [[Alimat]] dan [[Fahmina]] kemudian lahirlah KUPI, ide tersebut bukan suatu yang tiba-tiba tapi sejak kata “ulama perempuan” menyihir perhatiannya spirit perjuangan sewaktu berpatisipasi di PPIM UIN Jakarta yang saat itu menulis ulama perempuan dan buku ulama perempuan editornya kang jajat.
Sebagai ketua panitia pengarah KUPI tahun 2017, Badriyah terlibat secara penuh dari diskusi awal tentang KUPI, proses persiapan, pelaksanaan, bahkan pasca KUPI. Menurutnya, KUPI lahir dari proses yang panjang, dengan ide dan visi yang terus bergulir. Meskipun bukan organisasi struktural, melainkan institusionalisasi [[komunitas]] dan [[jaringan]], KUPI menjadi kekuatan kultural. Aktivitas dan kerja keulamaan disampaikan untuk menyerukan dan memperjuangkan Islam wasthiyah dengan ''tagline'' mendamaikan, mencerdaskan, dan mensejahterakan umat.  


KUPI lahir dari proses yang panjang dan bergulir sesuai ide dan visinya walaupun bukan organisasi struktural tetapi institusionalisasi [[komunitas]] (jaringan) tetapi menjadi kekuatan kultural. Aktivitas dan kerja keulamaan disampaikan untuk menyerukan dan memperjuangkan Islam wasthiyah dengan tagline mendamaikan, mencerdaskan, mensejahterakan mempunyai tarikan nafas yang sama hanya sarana, model kerja, sasaran dan pergerakannya namun tidak ada yang berbenturan namun selaras dan sejalan begitu juga Badriyah saat ini menjadi pengurus MUI Pusat. Setiap [[lembaga]] mempunyai karakteristik yang berbeda dan ciri khas masing-masing hanya dipertemukan saja. Badriyah tidak akan masuk kedalam seuatu lembaga, institusi, organisasi yang tidak sesuai dengan visi misinya seperti Majalah An-Nur karena satu visi dan misi dengan Badriyah dan kemudian Badriyah ditunjuk sebagai redaktur ahli dari tahun 2003 sampai 2018 (berhenti) karena tidak bisa bersaing dengan media online.
== Riwayat Hidup ==
Sejak kecil Badriyah hidup dengan kultur agama yang kuat. Ayah dan ibunya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum dan juga tempat Badriyah menimba ilmu agama dan mempraktikkan nilai-nilai pesantren. Ia belajar mengenai dasar-dasar agama kepada ayah dan ibunya, sementara pendidikan formalnya ditempuh di Sekolah Dasar Negeri dan Muallimat. Semasa sekolah, ia pernah menjadi ketua OSIS Puteri serta mendirikan majalah ''Ukhuwwah''.


Badriyah ketika masih menjadi redaktur ahli Majalah An-Nur selalu menyampaikan pesan-pesan suara perempuan, Islam wasthiyah, keindonesiaa, kearifan lokal dikonsumsi kaum urban dan kelas menengah atas dengan konten gaya hidup, populer, simple dan nilai serta prinsip yang dibawa adalah sama. Badriyah juga pernah menjadi narasumber tetap di TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) kerjasama dengan Uhsuluddin dan Asia Fondation meluncurkan buku halaqah Islam Membincang Perempuan HAM dan Demokrasi dimanapun tempatnya namun substansinya sama.
Badriyah lalu melanjutkan pendidikan tingginya di Institute Agama Islam Negeri Syarif Hidyatullah Jakarta, jurusan Tafsir Hadist, Fakultas Ushuluddin, dan meneruskan ke Al-Azhar, Cairo, Mesir, lulus tahun 1998. Setamatnya dari Mesir, Badriyah kembali ke tanah air dan sempat menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga pernah menjadi staff Ibu Negara pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman wahid.


Mendirikan pesantren merupakan cita-cita lama Badriyah yang bermula dari kegelisahan hidup. Ia merasa selama ini hanya menikmati sebuah kebijakan, melakukan penelitian dan mengajar di kampus, serta advokasi kebijakan, sehingga ia ingin juga terlibat dan hidup bermanfaat secara langsung dan menyentuh masyarakat di akar rumput. Sejak awal kuliah hingga menikah, Badriyah tinggal di kontrakan kecil, kemudian melanjutkan studi ke Mesir hingga berlabuh di Pondok Gede.


== Pesantren ==
Ia membangun rumah mulai tahun 2000an dengan konsep rumah yang minimalis namun bisa bermanfaat bagi pendidikan masyarakat di sekitarnya. Ia menyediakan dua ruangan: pertama untuk kursus komputer secara gratis dibantu oleh ''volunteer'' juniornya, dan kedua untuk ruang tamu yang dimanfaatkan untuk pengajian ibu-ibu satu minggu sekali dan pengajian anak-anak setiap sore hari.
Badriyah mendirikan pesantren merupakan cita-cita lama bermula dari kegelisahan hidup yang hanya menikmati sebuah kebijakan, melakukan  penelitian, pengajaran di kampus, advokasi kebijakan sehingga ingin juga terlibat dan hidup bermanfaat secara langsung di masyarakat dan menyentuh masyarakat bawah. Awal mula pesantren berdiri sejak awal kuliah kemudian menikah tinggal di kontrakan kecil semasa kuliah dan melanjutkan studi ke mesir hingga berlabuh di pondok gede. Suami juga mengisi kajian keislaman, khutbah dan melakukan santunan kepada dhuafa setiap tahun.


Pernah menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan juga menjadi staff ibu Negara (Abdurrahman wahid) membangun rumah dari mulai tahun 2000 an, membuat konsep rumah yang minimalis namun bisa bermanfaat untuk lingkungan dengan menyediakan dua ruangan, pertama untuk kursus computer secara gratis dibantu oleh volunteer juniornya, kedua ruang tamu, dimanfaatkan untuk pengajian ibu-ibu (satu minggu sekali) dan setiap sore untuk anak-anak.
Dengan tekad dan pendirian yang kuat untuk mendirikan sebuah yayasan pendidikan, Badriyah membeli sebidang tanah di samping rumahnya. Di atasnya ia membangun tempat yang ia namani dengan ''Mahasina'' ''li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' untuk menjadi amal usaha, berbisnis, kursus komputer, dan travel. Bangunan itu tercatat di Kemenkumham berdiri pada tahun 2005, dan saat itu ia sudah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Tekad yang kuat dan pendiriannya untuk mendirikan sebuah yayasan pendidikan dengan membeli sebidang tanah di samping rumahnya yang kemudian dinamai ''mahasina'' ''li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' untuk menjadi amal usaha, berbisnis, kursus computer, travel, karena di kemenkumham sudah ada nama mahasina hanya ditambahkan redaksi ''li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' berdiri pada tahun 2005 di isi oleh pengajian ibu-ibu dan anak-anak, saat itu juga sudah duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rumah sebelahnya dilantai dua menjadi tempat penitipan anak-anak yang sekolah diluar ada juga yang memasrahkan ke Badriyah karena menjadi korban KDRT, broken home dan sebagainya. Semua yang menetap gratis dan tidak membebani biaya, hanya kebutuhan sekolah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Gedung pertama berdiri tahun  2008 dan membebaskan tanah depan dan samping secara bertahap dengan ukurang yang minimal untuk membangun gedung kedua dan berdirilah pesantren ''mahasina'' ''li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' pada tahun 2016 di dalamnya asrama pesantren ada, pendidikan formal ada sesuai dengan konsep terintegrasi.
Bangunan di lantai dua menjadi tempat penitipan anak-anak. Ada juga yang memasrahkan ke Badriyah karena menjadi korban KDRT dan ''broken home''. Semua yang menetap dapat tinggal secara gratis, tanpa biaya apa pun. Kecuali untuk kebutuhan sekolah, mereka masih dibiayai oleh orangtua. Gedung pertama berdiri pada tahun 2008, sambil melakukan pembebasan tanah depan dan samping secara bertahap dengan ukuran yang cukup untuk membangun gedung kedua. Pada tahun 2016, gedung Pesantren ''Mahasina'' ''li Ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' berdiri untuk asrama pesantren dan pendidikan formal yang dibangun dengan konsep terintegrasi.


Di sela-sela kesibukkan mengasuh pesantren Badiryah masih memperhatikan kehidupan untuk masyarakat dan umat. Harapannya pesantren ''mahasina'' ''li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah'' menjadi rumah besar umat dan masyarakat, karena pemikiran awal adalah mendirikan pesantren kemudian dinamai ''mahasina'' ''Darul al-Qur’an wa al-Hadist'' sehingga mempunyai visi dan misi yang jelas. Bersama suami tercinta yang juga alumni tafsir hadist mempunyai program yang penting dengan program adalah ''tahsin wa tahfidz al-Qur’an, hifdzu wa al-fahmu al-hadist'' ''tafaquh fi al-Din'' karena terintegrasi menjadikan lulusan yang menjadi kader ulama dan pemimpin, berahlak qur’ani dan berwawasan kebangsaan. Proses pemikiran, keilmuan, pergulatan sosial, politik, kebangsaan diramu dimana saja berada namun cita-cita visi dan misi tetap sama.
Di sela-sela kesibukkan mengasuh pesantren, Badriyah masih memperhatikan kehidupan masyarakat dan umat. Ia berharap, Pesantren Mahasina bisa menjadi rumah besar bagi umat dan masyarakat. Karena pemikiran awalnya adalah mendirikan pesantren, Badriyah kemudian mengganti nama pesantren menjadi ''Mahasina'' ''Darul al-Qur’an wa al-Hadits'' agar sesuai dengan visi dan misinya yang jelas. Bersama suaminya yang juga alumni Tafsir Hadits, Pesantren Mahasina mempunyai program unggulan, yaitu ''tahsin wa tahfizh al-Qur’an, hifdzu wa al-fahmu al-hadits,'' dan ''tafaquh fi al-din''. Program tersebut dilaksanakan secara integratif untuk menghasilkan lulusan yang akan menjadi kader ulama dan pemimpin, berakhlak qur’ani, dan berwawasan kebangsaan.


Saat duduk di DPR Badriyah selalu memperjuangkan persamaan, keadilan, kesetaraan gender, pendidikan agama, pesantren tidak boleh di diskriminasi sehingga memilih di komisi VIII diwaktu 2009 tidak mencalonkan diri sebagai anggota dewan kembali karena situasi politik yang tidak memungkin untuk kembali mencalonkan diri. Bagi Badriyah dimanapun kita berada maka dedikasi itu tetap ada pun di KUPI dengan mendidikasikan keulamaan, keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
Selain sebagai pengasuh pesantren atau ''khadimatul ma’had,'' saat ini Badriyah menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Dewan Pengurus [[KUPI]], anggota pengurus [[Alimat]], wakil ketua alumni Ushuluddin, aktif dalam Majelis Istiqlal Mudzakarah berkaitan Bahtsul Masail, dewan pakar Kaukus Parlemen Perempuan Indonesia, Filantropi BWI, dan dewan pakar Masyarakat Ekonomi Islam. Tujuan hidup Badriyah adalah melakukan kerja-kerja kebaikan untuk masyarakat dan fokus untuk mengasuh Pesantren Mahasina Darul al-Qur’an wa al-Hadits, mendedikasikan diri bagi para calon ulama dan pemimpin bangsa.


Jika di pesantren untuk kader ulama, kebangsaan, implementasi Islam ''wasathiyah'' sehingga semua aktifitas kehidupan merupakan saluran yang dijalani. Pesantren merupakan institusionalisasi dari visi misi cita-cita dalam hidup keluarga. Dalam keluarga mempunyai ikatan, seperti ikatan cinta, ikatan anak dan ikatan cita-cita yang kemudian menjadi ikatan yang besar dan menjadi ikatan paling kuat suami isteri.
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Saat duduk di DPR, Badriyah selalu memperjuangkan persamaan, keadilan, kesetaraan gender, pendidikan agama, dan pesantren. Oleh karena itu, ia memilih masuk ke komisi VIII. Badriyah bercerita tentang istilah “komisi mata air” dan “komisi air mata”. Komisi mata air adalah komisi yang menaungi migas, perdagangan, dan pertanian. Sementara Badriyah yang saat itu duduk di Komisi VIII, merupakan “komisi air mata” yang bermitra dengan Kementerian Perempuan dan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. [[Lembaga]]-lembaga dan isu yang ditangani dianggap sebagai “buangan”. Akan tetapi, bagi Badriyah amanah ini merupakan momentum baginya untuk menyuarakan suara perempuan, ketidakadilan gender, persamaan, dan kesetaraan di institusi tertinggi Negara untuk diperjuangkan baik dari aspek legislasi, ''budgeting'', hingga pengawasan.


Tantangan kekerasan seksual
Salah satu persoalan yang dibahas Komisi VIII adalah mengenai aturan dan anggaran untuk pondok pesantren yang dinilai kurang berpihak dan adil jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan yang berada di bawah Kemendikbud. Anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama melalui APBN (vertikal) masih sangat minim dan terbatas, berbeda dengan Kemendikbud yang mendapatkan kucuran anggaran dari otonomi daerah sehingga mempunyai tiga sumber, yaitu APBN, APBD, dan pendanaan kabupaten. Pada tahun 2005, Badriyah bekerja hingga pukul satu malam di gedung DPR, mengusulkan agar ''tahfizh'', ''tafaquh fi al-Din'' dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan sistem BOS (Biaya Operasional Sekolah). Usulan tersebut akhirnya diamandemenkan. Contoh lain yang menjadi perhatian Badriyah adalah petugas haji. Rata-rata petugas haji adalah laki-laki, kemudian ia mengusulkan agar perempuan dapat masuk dan menjadi petugas haji sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan.


Bagi Badriyah menyuarakan kekerasan seksual adalah untuk membuktikan fakta-fakta dilapangan dan menyuarakan pandangan Islam yang selama ini tidak banyak dipahami sendiri oleh umat Islam dan isu nasional. Rancangan UU Penghapusan seksual menjadi waca publik dengan pemikiran-pemikiran KUPI mempunyai ruang untuk didengar baik yang setuju maupun tidak setuju proses ini menjadi edukasi publik, kesadaran publik dan menjadi peluang. Dalam memantau perkembangan RUU PKS KUPI mempunyai tujuan dan maksud dengan di sahkannya RUU PKS dan menjadi undang-undang bukan menjadi tujuan akhir namun tujuan akhirnya adalah membangun masyarakat yang adil dan beradab, masyarakat bebas kekerasan seksual, menghargai manusia dengan memanuasiakan manusia dengan martabat yang terhormat dan bermartabat dan tidak dinodai kekerasan seksual.
Pada tahun 2009, ia tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota dewan karena situasi politik yang tidak memungkinkan. Bagi Badriyah, di mana pun kita berada maka dedikasi itu tetap ada.


Kekerasan seksual adalah kesalahan besar untuk dihindari dan dijauhi oleh muslim, masyarakat pada umumnya dan bagi muslim bahwa agama melarang itu. Menghindari pandangan yang sebalikanya seperti, konservatisme agama dan salah paham. Pandangan KUPI merupakan prespektif KUPI sendiri yang berlandasarkan al-Qur’an, Hadist, konstitusi Negara, ahwal ulama dan pengalaman perempuan dalam proses istidlal harus memiliki banyak ilmu untuk meramu hingga sesuai dengan visi misi KUPI mewujudkan Islam rahmatan lil alamin, kehidupan berahlak mulia dan bertauhid berimpelemtasi kemanusiaan. Sebenarnya sudah clear jika ada masyarakat yang belum paham sekalipun namun menjadi tantangan bagi KUPI sendiri, bagi Badriyah tidak khawatir dengan tantangan tersebut karena KUPI sudah memiliki jati diri dipertanggung jawabkan secara ilmiah, secara sosiologis, kultural dan dipertanggungjawabkan secara agama baik di dunia dan akhirat.
Badriyah ikut menyuarakan kasus-kasus kekerasan seksual untuk membuktikan fakta-fakta di lapangan dan menyuarakan pandangan Islam yang selama ini tidak banyak dipahami oleh masyarakat. Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk dibuka agar menjadi wacana publik dan mendapatkan ruang untuk didengar, baik oleh yang setuju maupun tidak setuju. Proses ini dapat menjadi upaya untuk mengedukasi publik dan membangun kesadaran publik sehingga dapat menjadi peluang. Menurut Badriyah, tujuan dari pengawalan RUU PKS ini bukan sebatas pada pengesahan RUU PKS agar menjadi undang-undang, melainkan juga untuk mencapai tujuan akhir, yaitu membangun masyarakat yang adil dan beradab, bebas dari kekerasan seksual, dan menghargai manusia dengan memanuasiakan manusia secara terhormat dan bermartabat.


Sembari tertawa melalui sambungan zoom, Badriyah bercerita ketika duduk di DPR bahwa di sana ada istilah komisi mata air dan komisi air mata, komisi mata air adalah komisi yang menaungi migas, perdagangan, pertanian Badriyah yang saat itu duduk di Komisi VIII sebagai “komisi air mata” yang bermitra dengan Kementerian Perempuan dan Anak, Kementerian Agama, kementerian Sosial dan KPAI adalah komisi yang dianggap “buangan” tidak seperti komisi mata air. Akan tetapi bagi Badriyah ini merupakan momentum baginya untuk menyuarakan suara perempuan, ketidakadilan gender, persamaan, kesetaraan di institusi tertinggi Negara untuk di perjuangkan baik secara legislasi, budgeting, hingga pengawasan. Seperti halnya dalam pembahasan aturan dan perbedaan anggaran untuk pondok pesantren dianggap ada ketidakadilan dan keberpihakan anggaran pendidikan yang dibawah kementerian agama melalui APBN (vertikal) sangat minim dan terbatas, tapi dibawah Kemendikbud mendapatkan kucuran anggaran dana dari otonomi daerah sehingga mempunyai 3 keran dari APBN, APBD dan Kabupaten pendanaan. Di tahun 2005 Badriyah berusaha hingga jam satu malam di gedung DPR mengusulkan bagi tahfidz, ''tafaquh fi al-Din'' dimasukkan kedalam penerima bantuan sistem BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan akhirnya di amandemenkan. Contoh lainnya yang menjadi perhatian Badriyah adalah petugas haji, rata-rata petugas haji adalah maskulin, kemudian Badriyah mengusulkan untuk perempuan masuk dan menjadi petugas haji sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan.
Kekerasan seksual adalah persoalan besar bagi kehidupan Muslim dan masyarakat pada umumnya, dan agama melarang hal tersebut. Pandangan KUPI merupakan prespektif KUPI sendiri yang berlandasarkan pada Al-Qur’an, Hadits, konstitusi Negara, ahwal ulama dan pengalaman perempuan dalam proses istidlal. Dengan jelasnya metodologi KUPI ini, Badriyah tidak merasa khawatir menghadapi tanggapan masyarakat yang tidak menerima gagasan dan fatwa KUPI. Karena menurutnya, KUPI sudah memiliki jati diri dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sosiologis, dan kultural, serta secara agama, baik di dunia dan akhirat.


Sebelum menjadi pengasuh pesantren Badriyah memiliki prestasi seperti menjadi Sarjana terbaik, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta (1995), penghargaan Kementerian Agama menjadi  [[tokoh]] pesantren peduli perempuan dan anak.
Bagi Badriyah, kita bisa berpendapat menyampaikan argumentasi apa pun namun harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dalam kerangka keilmuan Islam, serta sesuai fakta dan data. Ketika menemukan sebuah perbedaan, ia akan mempelajari pemikirannya dan melakukan dialektika pemikiran, misalnya, berkaitan dengan isu gender dan keislaman.


Selain menjadi penulis di majalah An-Nur, dan juga Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadist, menulis buku ''Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004)'' Badriyah tampak mencarikan panggung bagi kaum perempuan Indonesia, agar turut serta bersama laki-laki memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Kaum perempuan harus segera naik ke pentas publik membawa gagasan orisinil mereka.
Badriyah pernah menjadi redaktur ahli Majalah Noor dari tahun 2003 sampai 2018. Melalui tulisan-tulisannya di majalah Noor, ia menyuarakan pengalaman dan suara perempuan, Islam wasathiyah, keindonesiaa, dan kearifan lokal untuk dikonsumsi masyarakat urban dan kelas menengah ke atas. Ia menulis konten tentang gaya hidup yang popular dan simpel dengan nilai dan prinsip yang sama seperti yang diusung oleh KUPI. Badriyah juga pernah menjadi narasumber tetap di TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Asia Fondation, meluncurkan buku ''Halaqah Islam Membincang Perempuan, HAM, dan Demokrasi''.


Bagi Badriyah ketika kita berpendapat menyampaikan argumentasi apapun bisa dipertanggungjawabkan secara Islam, sesuai fakta dan data sesara sosiologis jika menemukkan sebuah perbedaan Badriyah akan mempelajari pemikirannya dan berdialektika pemikiran dan sudah biasa dalam hal isu gender, keislama sendiri, bagi Badriyah yang berlatar belakang NU akomodatif terhadap budaya lokal, ketika Badriyah menjadi narasumber di komunitas seperti al-irsyad yang berlandaskan al-Qur’an dan hadis Badriyah menjelaskan bahwa harta gono-gini tidak dijelaskan dalam syariat Islam tapi itu adalah syariat Islam yang sudah menjadi ijma’ ulama Indonesia barada dalam KHI kemudian dijelaskan dalam fiqih, realitas sosial, ayat al-Qur’an dan Hadist meskipun tentang harta gono-gini.
== Prestasi dan Penghargaan ==
 
Badriyah pernah meraih prestasi sebagai sarjana terbaik, Fakultas Ushuluddin UIN Syaruf Hidayatullah Jakarta tahun 1995, dan penghargaan dari Kementerian Agama sebagai [[tokoh]] pesantren peduli perempuan dan anak.
Aktivitas selain pengasuh pesantren ''Khodimatul Ma’had'' juga sebagai wakil ketua MUI Pusat (sekarang), KUPI sebagai ketua, semua yang dilakukan untuk menolong dan misi untuk masyarakat, Alimat sebagai anggota, wakil ketua Alumni Ushuluddin, keluarga Mathlaul Falah, Majelis Istiqlal Mudzakarah berkaitan Bahtsul Masail, advoksai dewan pakar Kaukus Parlemen Perempuan Indonesia, Filantropi BWI, Dewan pakar Masyarakat Ekonomi Islam.
 
Tujuan hidup Badriyah adalah untuk melakukan kerja-kerja kebaikan untuk masyarakat dan fokus untuk mengasuh pesantren ''mahasina'' ''Darul al-Qur’an wa al-Hadist'' bermanfaat bagi para calon ulama dan pemimpin bangsa.           


== Karya-Karya ==
Badriyah banyak melahirkan karya tulis, baik dalam bentuk artikel maupun buku. Di antaranya, ia menulis buku ''Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004).'' Badriyah mengangkat isu mengenai partisipasi kaum perempuan Indonesia agar turut serta bersama laki-laki memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Kaum perempuan harus segera naik ke pentas publik membawa gagasan orisinil mereka.




Baris 49: Baris 50:
|'''Penulis'''
|'''Penulis'''
|''':'''
|''':'''
|'''[[Yulianti Muthmainnah]]'''
|'''Tsani Itsna Ariyanti'''
|-
|-
|'''Editor'''
|'''Editor'''

Revisi terkini pada 12 Oktober 2022 00.19

Badriyah Fayumi
Badriyah Fayumi.jpg
Tempat, Tgl. LahirPati, 05 Agustus 1971
Aktivitas Utama
  • Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits
Karya Utama
  • Buku Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004)

Badriyah Fayumi lahir di Pati, pada tanggal 5 Agustus 1971. Ia adalah pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits. Saat ini ia juga menjadi Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga.

Interaksi pertama Badriyah dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dimulai dengan menjadi bagian dari anggota Rahima pada saat Farha Ciciek menjadi direktur. Badriyah menjadi penulis Suara Rahima dan menjadi narasumber di beberapa kegiatan Rahima tentang ulama perempuan. Pada tahun 2000, Badriyah bersama Alai Najib terlibat dalam penelitian dan penulisan di PPIM UIN tentang ulama perempuan. Mereka meneliti dan menulis tentang perempuan dalam literatur hadits. Saat itu belum terpikirkan mengenai KUPI, namun istilah “ulama perempuan” sudah mulai digaungkan, diperjuangkan, dan dipergunakan dalam program kaderisasi ulama perempuan Rahima.

Rahima memiliki program Pengkaderan Ulama Perempuan di mana Badriyah juga terlibat sebagai fasilitator di dalam beberapa tadarrusnya. Ia juga menjadi anggota dewan Rahima. Pada tahun 2015 kepemimpinan Rahiman dipegang oleh Eridani. Ia meminta Badriyah untuk menjadi narasumber dalam satu acara workshop, bersama dengan narasumber yang lain. Ide pelaksanaan KUPI dari Rahima bermula saat workshop tersebut, selain adanya kesepakatan untuk bekerja sama dengan Alimat dan Fahmina.

Sebagai ketua panitia pengarah KUPI tahun 2017, Badriyah terlibat secara penuh dari diskusi awal tentang KUPI, proses persiapan, pelaksanaan, bahkan pasca KUPI. Menurutnya, KUPI lahir dari proses yang panjang, dengan ide dan visi yang terus bergulir. Meskipun bukan organisasi struktural, melainkan institusionalisasi komunitas dan jaringan, KUPI menjadi kekuatan kultural. Aktivitas dan kerja keulamaan disampaikan untuk menyerukan dan memperjuangkan Islam wasthiyah dengan tagline mendamaikan, mencerdaskan, dan mensejahterakan umat.

Riwayat Hidup

Sejak kecil Badriyah hidup dengan kultur agama yang kuat. Ayah dan ibunya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum dan juga tempat Badriyah menimba ilmu agama dan mempraktikkan nilai-nilai pesantren. Ia belajar mengenai dasar-dasar agama kepada ayah dan ibunya, sementara pendidikan formalnya ditempuh di Sekolah Dasar Negeri dan Muallimat. Semasa sekolah, ia pernah menjadi ketua OSIS Puteri serta mendirikan majalah Ukhuwwah.

Badriyah lalu melanjutkan pendidikan tingginya di Institute Agama Islam Negeri Syarif Hidyatullah Jakarta, jurusan Tafsir Hadist, Fakultas Ushuluddin, dan meneruskan ke Al-Azhar, Cairo, Mesir, lulus tahun 1998. Setamatnya dari Mesir, Badriyah kembali ke tanah air dan sempat menjadi dosen di Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga pernah menjadi staff Ibu Negara pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman wahid.

Mendirikan pesantren merupakan cita-cita lama Badriyah yang bermula dari kegelisahan hidup. Ia merasa selama ini hanya menikmati sebuah kebijakan, melakukan penelitian dan mengajar di kampus, serta advokasi kebijakan, sehingga ia ingin juga terlibat dan hidup bermanfaat secara langsung dan menyentuh masyarakat di akar rumput. Sejak awal kuliah hingga menikah, Badriyah tinggal di kontrakan kecil, kemudian melanjutkan studi ke Mesir hingga berlabuh di Pondok Gede.

Ia membangun rumah mulai tahun 2000an dengan konsep rumah yang minimalis namun bisa bermanfaat bagi pendidikan masyarakat di sekitarnya. Ia menyediakan dua ruangan: pertama untuk kursus komputer secara gratis dibantu oleh volunteer juniornya, dan kedua untuk ruang tamu yang dimanfaatkan untuk pengajian ibu-ibu satu minggu sekali dan pengajian anak-anak setiap sore hari.

Dengan tekad dan pendirian yang kuat untuk mendirikan sebuah yayasan pendidikan, Badriyah membeli sebidang tanah di samping rumahnya. Di atasnya ia membangun tempat yang ia namani dengan Mahasina li ad-Dakwah wa at-Tarbiyah untuk menjadi amal usaha, berbisnis, kursus komputer, dan travel. Bangunan itu tercatat di Kemenkumham berdiri pada tahun 2005, dan saat itu ia sudah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bangunan di lantai dua menjadi tempat penitipan anak-anak. Ada juga yang memasrahkan ke Badriyah karena menjadi korban KDRT dan broken home. Semua yang menetap dapat tinggal secara gratis, tanpa biaya apa pun. Kecuali untuk kebutuhan sekolah, mereka masih dibiayai oleh orangtua. Gedung pertama berdiri pada tahun 2008, sambil melakukan pembebasan tanah depan dan samping secara bertahap dengan ukuran yang cukup untuk membangun gedung kedua. Pada tahun 2016, gedung Pesantren Mahasina li Ad-Dakwah wa at-Tarbiyah berdiri untuk asrama pesantren dan pendidikan formal yang dibangun dengan konsep terintegrasi.

Di sela-sela kesibukkan mengasuh pesantren, Badriyah masih memperhatikan kehidupan masyarakat dan umat. Ia berharap, Pesantren Mahasina bisa menjadi rumah besar bagi umat dan masyarakat. Karena pemikiran awalnya adalah mendirikan pesantren, Badriyah kemudian mengganti nama pesantren menjadi Mahasina Darul al-Qur’an wa al-Hadits agar sesuai dengan visi dan misinya yang jelas. Bersama suaminya yang juga alumni Tafsir Hadits, Pesantren Mahasina mempunyai program unggulan, yaitu tahsin wa tahfizh al-Qur’an, hifdzu wa al-fahmu al-hadits, dan tafaquh fi al-din. Program tersebut dilaksanakan secara integratif untuk menghasilkan lulusan yang akan menjadi kader ulama dan pemimpin, berakhlak qur’ani, dan berwawasan kebangsaan.

Selain sebagai pengasuh pesantren atau khadimatul ma’had, saat ini Badriyah menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Dewan Pengurus KUPI, anggota pengurus Alimat, wakil ketua alumni Ushuluddin, aktif dalam Majelis Istiqlal Mudzakarah berkaitan Bahtsul Masail, dewan pakar Kaukus Parlemen Perempuan Indonesia, Filantropi BWI, dan dewan pakar Masyarakat Ekonomi Islam. Tujuan hidup Badriyah adalah melakukan kerja-kerja kebaikan untuk masyarakat dan fokus untuk mengasuh Pesantren Mahasina Darul al-Qur’an wa al-Hadits, mendedikasikan diri bagi para calon ulama dan pemimpin bangsa.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Saat duduk di DPR, Badriyah selalu memperjuangkan persamaan, keadilan, kesetaraan gender, pendidikan agama, dan pesantren. Oleh karena itu, ia memilih masuk ke komisi VIII. Badriyah bercerita tentang istilah “komisi mata air” dan “komisi air mata”. Komisi mata air adalah komisi yang menaungi migas, perdagangan, dan pertanian. Sementara Badriyah yang saat itu duduk di Komisi VIII, merupakan “komisi air mata” yang bermitra dengan Kementerian Perempuan dan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Lembaga-lembaga dan isu yang ditangani dianggap sebagai “buangan”. Akan tetapi, bagi Badriyah amanah ini merupakan momentum baginya untuk menyuarakan suara perempuan, ketidakadilan gender, persamaan, dan kesetaraan di institusi tertinggi Negara untuk diperjuangkan baik dari aspek legislasi, budgeting, hingga pengawasan.

Salah satu persoalan yang dibahas Komisi VIII adalah mengenai aturan dan anggaran untuk pondok pesantren yang dinilai kurang berpihak dan adil jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan yang berada di bawah Kemendikbud. Anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama melalui APBN (vertikal) masih sangat minim dan terbatas, berbeda dengan Kemendikbud yang mendapatkan kucuran anggaran dari otonomi daerah sehingga mempunyai tiga sumber, yaitu APBN, APBD, dan pendanaan kabupaten. Pada tahun 2005, Badriyah bekerja hingga pukul satu malam di gedung DPR, mengusulkan agar tahfizh, tafaquh fi al-Din dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan sistem BOS (Biaya Operasional Sekolah). Usulan tersebut akhirnya diamandemenkan. Contoh lain yang menjadi perhatian Badriyah adalah petugas haji. Rata-rata petugas haji adalah laki-laki, kemudian ia mengusulkan agar perempuan dapat masuk dan menjadi petugas haji sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan.

Pada tahun 2009, ia tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota dewan karena situasi politik yang tidak memungkinkan. Bagi Badriyah, di mana pun kita berada maka dedikasi itu tetap ada.

Badriyah ikut menyuarakan kasus-kasus kekerasan seksual untuk membuktikan fakta-fakta di lapangan dan menyuarakan pandangan Islam yang selama ini tidak banyak dipahami oleh masyarakat. Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk dibuka agar menjadi wacana publik dan mendapatkan ruang untuk didengar, baik oleh yang setuju maupun tidak setuju. Proses ini dapat menjadi upaya untuk mengedukasi publik dan membangun kesadaran publik sehingga dapat menjadi peluang. Menurut Badriyah, tujuan dari pengawalan RUU PKS ini bukan sebatas pada pengesahan RUU PKS agar menjadi undang-undang, melainkan juga untuk mencapai tujuan akhir, yaitu membangun masyarakat yang adil dan beradab, bebas dari kekerasan seksual, dan menghargai manusia dengan memanuasiakan manusia secara terhormat dan bermartabat.

Kekerasan seksual adalah persoalan besar bagi kehidupan Muslim dan masyarakat pada umumnya, dan agama melarang hal tersebut. Pandangan KUPI merupakan prespektif KUPI sendiri yang berlandasarkan pada Al-Qur’an, Hadits, konstitusi Negara, ahwal ulama dan pengalaman perempuan dalam proses istidlal. Dengan jelasnya metodologi KUPI ini, Badriyah tidak merasa khawatir menghadapi tanggapan masyarakat yang tidak menerima gagasan dan fatwa KUPI. Karena menurutnya, KUPI sudah memiliki jati diri dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sosiologis, dan kultural, serta secara agama, baik di dunia dan akhirat.

Bagi Badriyah, kita bisa berpendapat menyampaikan argumentasi apa pun namun harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dalam kerangka keilmuan Islam, serta sesuai fakta dan data. Ketika menemukan sebuah perbedaan, ia akan mempelajari pemikirannya dan melakukan dialektika pemikiran, misalnya, berkaitan dengan isu gender dan keislaman.

Badriyah pernah menjadi redaktur ahli Majalah Noor dari tahun 2003 sampai 2018. Melalui tulisan-tulisannya di majalah Noor, ia menyuarakan pengalaman dan suara perempuan, Islam wasathiyah, keindonesiaa, dan kearifan lokal untuk dikonsumsi masyarakat urban dan kelas menengah ke atas. Ia menulis konten tentang gaya hidup yang popular dan simpel dengan nilai dan prinsip yang sama seperti yang diusung oleh KUPI. Badriyah juga pernah menjadi narasumber tetap di TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Asia Fondation, meluncurkan buku Halaqah Islam Membincang Perempuan, HAM, dan Demokrasi.

Prestasi dan Penghargaan

Badriyah pernah meraih prestasi sebagai sarjana terbaik, Fakultas Ushuluddin UIN Syaruf Hidayatullah Jakarta tahun 1995, dan penghargaan dari Kementerian Agama sebagai tokoh pesantren peduli perempuan dan anak.

Karya-Karya

Badriyah banyak melahirkan karya tulis, baik dalam bentuk artikel maupun buku. Di antaranya, ia menulis buku Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004). Badriyah mengangkat isu mengenai partisipasi kaum perempuan Indonesia agar turut serta bersama laki-laki memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Kaum perempuan harus segera naik ke pentas publik membawa gagasan orisinil mereka.


Penulis : Tsani Itsna Ariyanti
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir