Tadarus Subuh ke-079: Hak Perempuan Atas Dirinya: Perbedaan revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
k (Agus Munawir memindahkan halaman Tadarus Subuh ke-79: Hak Perempuan Atas Dirinya ke Tadarus Subuh ke-079: Hak Perempuan Atas Dirinya) |
|
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 10 Agustus 2024 10.47
Minggu, 3 September 2023
Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia dianggap sebagai 'milik' suaminya.
Hadis ke-34 & 35 dari kitab Sittin 'Adliyah akan mengupas tentang hak perempuan dalam dirinya. Benarkah bahwa perempuan adalah milik ayahnya dan suaminya? Apa saja hak perempuan atas dirinya sendiri?
Mari mengaji Hadis bersama
Narasumber | : | Izza Annafisah, M.A. (Wakil Kordinator Bidang Kesehatan PP. Fatayat NU) |
Narasumber | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir |
| ||
| ||
| ||
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=Xt6-apf0UJk |