Rusdaya Basri

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Rusdaya Basri
RusdayaBasri.jpg
Tempat, Tgl. LahirSidrap, 14 Desember 1971
Aktivitas Utama
  • . . .
  • . . .
Karya Utama
  • . . .
  • . . .

Rusdaya Basri, lahir di Simpo, Kec. Baranti Kab. Sidrap, 14 Desember 1971. Beliau merupakan salah seorang dosen di Fakultas Syari’ah IAIN Pare-Pare yang mengampu mata kuliah salah satunya Fiqih Munakahat. Aktivitas lain selain menjadi dosen, Ia juga sedang berproses dalam mendirikan pondok pesantren. Ia merupakan seorang istri dari Ahmad Ali Rasyid Miru yang dikaruniai seorang anak bernama Farouq Ahmad Ali.

Rusdaya terlibat dengan KUPI II bermula dari bergabungnya dirinya pada Tadarrus Pengkaderan Ulama Perempuan Sulsel (PUP) yang diselenggarakn oleh Rahimah pada tahun 2019 dan 2020. Disitulah ia mulai mengenal teori-teori mubadalah. Namun sebelum mengenal Mubadalah dari PUP, Rusdaya juga telah aktif terjun di masyarakat sebagai penyuluh maupun mubalighah dalam majlis-majlis ta’lim di Pare-Pare. Keikutsertaannya terhadap Rahima justru semakin memperdalam keilmuannya terhadap persoalan gender.

Riwayat Hidup

Beliau mengawali pendidikannya dari Sekolah Dasar (SD) Negeri No. 5 Passeno, Kab. Sidrap, Tahun 1984. Kemudian melanjutkan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) PP D.A Gombara, Ujung Pandang, Tahun 1987. Sementara Pendidikan Madrasah Aliyah (MA) ia melanjutkan PP. Al-Urwatul Wutsqaa Benteng, Kab. Sidrap,  Tahun 1990. Berbeda dengan Pendidikan sebelumnya yang ditempuh didaerah, pada Program Sarjana (S1) ia menempuh di Univ. Al-Azhar, Jurusan Syariah, Kairo-Mesir, Tahun 1995. Selama menimba ilmu di Kairo Rusdaya termasuk aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan maupun organisasi daerah. Kemudian sebelum melanjutkan studi pascasarjana, ia terlebih dahulu mengabdi di pondok pesantren. Pada Program Magister (S2) ia melanjutkan sesuai konsentrasi sebelumnya yaitu Syariah/Hukum Islam di IAIN Alauddin Ujung Pandang (Tahun 2001). Masih dengan sebelumnya, pada Program Doktor (S3) ia mengambil Konsentrasi Syariah/Hukum Islam di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar (Tahun 2018).

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Sosok Rusdaya sangat aktif di masyarakat. 20 tahun menjadi ASN sebagai dosen kontribusi maupun keterlibatan Rusdaya dalam aktifitas sosial kemasyarakatan di Sulawesi cukup masif. Beberapa aktifitas yang diikutinya seperti: menjabat sekretaris 3 Wanita Islam Kota Parepare, menjabat Penasehat  Malis Taklim BTN Bili-bili Mas, Peserta dalam Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang diselenggarakan ole Kantor Wilaya Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan 2020, Pengurus Muslimat NU Kota Parepare, Pengurus MUI Kota Parepare Bidang Hukum dan HAM, terakhir Pengurus ICMI Orsat IAIN Parepare Bidang Pemberdayaan Umat.

Selain mengemban amanah dan tanggung jawab di berbagai organisasi. Ia juga aktif dalam mensosialisasikan pemberantasan kekerasan seksual di kampus dengan berkolaborasi bersama Rahima. Tidak hanya menerapkan Mubadalah di lingkungan luar rumah, Rusdaya juga memperkenalkan serta mempraktikkan Mubadalah di lingkungan keluarganya sendiri.

Pandangan Rusdaya terkait kesetaraan gender yang juga ia tekankan dalam mengajar mahasiswa adalah pilar-pilar dalam rumah tangga seperti ‘an taradhin, musyawarah, Mu'asyarah bil ma’ruf, mitsaqan ghalidza, serta memahami hak dan kewajiban suami-istri. ia juga mengkategorikan dengan pola-pola kehidupan rumah tangga saat ini dengan sederhana, yaitu suami-istri sama-sama bekerja sehingga dalam hal ini penting sekali untuk mendiskusikan urusan domestik.

Tantangan yang pernah dihadapi dalam menyuarakan/mendakwahkan Mubadalah dalam berumah tangga di masyarakat, tatkala ia sedang memberikan penyuluhan kepada para pegawai di suatu instansi justru mendapat pertentangan dari golongan bapak-bapak. Rusdaya memahami bahwa di kalangan orang-orang yang sudah berkecimpung di publik pun masih terdapat kecenderungan pemahaman bahwa perempuan tetap memiliki tanggung jawab dalam urusan domestik, karena itu menjadi tugas utama perempuan.

Setelah mengikuti KUPI II Rusdaya mengharapkan untuk mampu membangun image mahasiswa terkait kesetaraan gender dan perlawanan terhadap patriarki. Tidak hanya di kampus melainkan juga di majlis-majlis ta’lim yang ia geluti. lebih luas lagi, Rusdaya juga akan mengembangkan teori-teori mubadalah atau bahkan beberapa hasil diskusi di KUPI II untuk penelitiannya di daerah Pare-Pare.

Penghargaan dan Pretasi

Beberapa penghargaan maupun prestasi yang pernah diraih ialah:

  1. Menerima Satya Lencana dari  Presiden RI  Bapak  Dr  Susilo Bambang  Yudoyono  pada Tahun 2012
  2. Penjualan buku terbanyak  Fiqhi Munakahat   1  Pada Tahun 2019

Karya dan Buku

Buku

  1. Pandangan at-Tufi dan as-Syatibi tentang Maslahat; Studi Perbandingan, DIKTUM Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Jurusan Syariah STAIN Parepare, Vol. 9, No. 2, Juli 2011, ISSN 1693-1777.
  2. Perkawinan Dibawah Umur (Studi Komparatif  Hukum Islam dan Hukum Negara), Al-I'la>m Jurnal Pendidikan dan Dakwah Vol. 01, No. 2, Jul 2011, ISSN 2087-989X.
  3. Human Trafficking dan Solusinya dalam Perspektif Hukum Islam, DIKTUM Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Jurusan Syariah STAIN Parepare Vol.10, No. 1, Januari  2012, ISSN 1693-1777.
  4. Dinamika Pemaknaan Jihad Pada Pondok Pesantren Al-Imam Kabupaten Sidrap, Jurnal P3M KURIOSITAS ed. V No. 1, Juni 2012, ISSN 1979-5572. STAIN Parepare.
  5. Distribusi Zakat Fitrah di Kelurahan Benteng Kec. Baranti Kab. Sidrap. DIKTUM Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, Jurusan Syariah STAIN Parepare Vol.11, No. 2, Juli 2013, ISSN 1693-1777.
  6. Studi Analisis Gender terhadap Materi Fikih Perempuan pada Pengajian Majelis Taklim se Kota Parepare, Jurnal P3M KURIOSITAS ed. VI No. 2, Desember 2013, ISSN 1979-5572.
  7. Konsep Pernikahan dalam Pemikiran Fuqaha, Jurnal Syariah dan Hukum DIKTUM Jurusan Syariah dan Ekonomi STAIN Parepare Vol. 13, No. 2, Juli 2015.
  8. Nikah dalam al-Qur'an" Jurnal Syariah dan Hukum DIKTUM Jurusan Syariah dan Ekonomi STAIN Parepare Vol. 14, No. 2, Desember 2016.
  9. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah tentang Pengaruh Perubahan Sosial, Al-Mana>hij,  Jurnal Kajian Hukum Islam, Vol. IX No. 2, Desember, 2015 IAIN Purwokerto.
  10. Faktor Sosial Budaya Pentapan Hukum Privat dalam Islam ISTIQRA'  Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam Vol. IV Nomor 2 Maret 2017 Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Parepare.
  11. Fiqhi Munakahat 4 Mazhab dan Kebijakan Pemerintah Cet II (Parepare, Kaaffah Learning Center, 2019). ISBN 978-623-7202-75-2
  12. Dialektika Hukum Islam dan Perubahan Sosial (Aktualisasi Pemikiran Ibnu al- Qayyim al- Jauziyyah tentang Perubahan Hukum pada Putusan Hakim Pengadilan Agama 2019
  13. Fiqhi Munakahat 2, (IAIN Parepare Nusantara Press 2020) 978-623-6622-52-0
  14. Ushul Fiqhi 1, (IAIN Parepare Nusantara Press, 2021) 7978-623-92161-8-4

Penelitian

  1. Rekonstruksi Fiqh Jihad pada Pondok Pesantren al-Iman Kab. Sidrap. Tahun  2012. (Kelompok).
  2. Studi Analisis Gender Terhadap Materi Fiqhi Perempuan Pada Pengajian Majelis Taklim Se-Kota Parepare.  Tahun 2013. (Kelompok).
  3. Sompa  dan Dui' Menre' dalam Tradisi Pernikahan Bugis di Kec. Baranti, Kab. Sidrap (Analisis Maqasid al-Syari’ah). Tahun 2015. (Mandiri).
  4. Rekonstruksi Relasi Laki-laki dan Perempuan dalam Kehidupan Keluarga Islam: Analisis pada Materi Nasehat Pernikahan dalam Prosesi Perkawinan Adat Bugis di Kota Parepare. Tahun 2016. (Mandiri).
  5. Pertimbangan Hakim terhadap Penetapan Dispensasi Kawin di bawah Umur (Studi di Pengadilan Agama Sidrap). Tahun 2017. (Mandiri).
  6. Pemahaman Masyarakat Kecamatan Baranti terhadap Hoax di Media Sosial (Perspektif  Hukum Islam). Tahun 2018. (Mandiri).
  7. Kontekstualisasi Maqasid al-Syariah terhadap Penerapan Hak Ex Officio Hakim dalam Perlindungan Hak Anak dan Isteri di Pengadilan Agama Pinrang. Tahun 2019


Penulis : Salwa Nida
Editor :
Reviewer :