Ngaji 60 Hadits Perempuan: Hadits ke-07 tentang Relasi Kemitraan Laki-laki dan Perempuan
Ini adalah hadis ketujuh dari kompilasi 60 hadis sahih tentang hak-hak perempuan dalam Islam. Kumpulan hadits ini telah diterbitkan menjadi buku, lengkap dengan teks, sumber, dan penjelasan singkat oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Lc. MA dengan judul "60 Hadis Sahih: Khusus tentang hak-hak Perempan dalam Islam, dilengkapi dengan penafsiranya (Diva Press, 2019).
Isi hadits ketujuh yang dibahas:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ :قَالَ عمر بن الخطاب رضي الله عنه: - كُنَّا فِى الْجَاهِلِيَّةِ لاَ نَعُدُّ النِّسَاءَ شَيْئًا، فَلَمَّا جَاءَ الإِسْلاَمُ وَذَكَرَهُنَّ اللَّهُ، رَأَيْنَا لَهُنَّ بِذَلِكَ عَلَيْنَا حَقًّا. رواه البخاري
Terjemahan: Aisyah Ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Perempuan itu saudara kandung laki-laki." (Sunnah Abu Dawud))
Sumber Hadits: Hadits ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. Hadits: 236), Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. Hadits 113), dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. Hadits 26836 dan 27762). [22 Juli 2019]