Kongres Para Perempuan yang Bangkit

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Hatoon Al-Fassi memberikan penjabaran tentang kondisi perempuan di negaranya, Arab Saudi. Di hadapan ratusan peserta seminar internasional, aktivis yang identik dengan pakaian tradisional Arab itu mengatakan perempuan di Indonesia jauh lebih beruntung. Terselenggaranya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang didukung banyak kalangan, termasuk pemerintah, adalah bukti suara perempuan sangat dihargai di sini.

Hal senada disuarakan Zainah. Perempuan asal negeri jiran Malaysia itu mengungkapkan kekagumannya pada gerakan perempuan di Indonesia. “Mengumpulkan lebih dari 400 perempuan ulama di sebuah forum adalah hal yang luar biasa,” pujinya. Ya, gaung suara perempuan kembali meletup setelah sekian lama tak terlalu terdengar. Ribut-ribut Pilkada DKI beberapa waktu silam membuat negeri ini seolah-olah sesempit Jakarta saja. Kongres ini mengawali bangsa Indonesia untuk memikirkan sesuatu yang jauh lebih kongkrit daripada pesta politik lima tahunan.

Badriyah Fayumi, tokoh agama, mengatakan kongres ini sebagai panggilan iman dan sejarah. Kongres ini bukan saja melantangkan suara perempuan untuk memperjuangkan keadilan baginya, tapi juga mengingatkan kepada banyak orang betapa Islam sangat menjunjung tinggi martabat perempuan. Di masa lampau pun sudah banyak perempuan yang menjadi ulama.

Masriyah Amva, pengasuh Pesantren Al-Islamy Kebon Jambu tempat diselenggarakannya KUPI, menambahi bahwa perempuan bukan makhluk terbelakang. Baik lelaki dan perempuan diciptakan dengan derajat yang sama. Masriyah sekaligus menjadi contoh betapa pesantren yang dikenal sangat patriarkis bisa dipimpin oleh seorang perempuan. Lebih dari 1000 santri berada di bawah naungan Bu Nyai yang puitis itu.

Ulama Perempuan

Banyak yang bertanya-tanya, mengapa nama kongresnya ulama perempuan? Kok, ada lelakinya? Bukankah ulama, secara etimologi, sudah mencakup laki-laki dan perempuan? Hal ini tidak lain adalah sebagai penegasan. Istilah ulama perempuan itu pun bukan berarti ulama berjenis kelamin perempuan, tetapi ulama, baik laki-laki atau perempuan, yang memiliki pandangan yang berpihak pada perjuangan hak-hak perempuan. Jika ulama itu perempuan maka disebut sebagai perempuan ulama.

Masriyah menjelaskan bahwa kongres ini terselenggara berkat perjuangan yang cukup melelahkan. Banyak pihak yang tidak menghendaki adanya kegiatan ini karena dianggap kebablasan. Padahal, acara ini murni untuk menyamakan persepsi banyak tokoh terkait pandangan Islam terhadap perempuan. Juga untuk merumuskan strategi besar peran perempuan dalam kehidupan.

Direktur Fahmina Institute KH Husein Muhammad mengatakan bahwa kongres ini adalah yang pertama diselenggarakan di dunia. Ia belum pernah mengetahui ada kongres serupa yang pernah diadakan di belahan dunia lain. Kata Kyai, Cirebon dipilih sebagai titik awal dan ia berharap akan ada kongres-kongres perempuan lain di kemudian hari. Tidak hanya Indonesia, tapi juga seluruh dunia.

Umi, salah satu peserta dari Aceh, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan ini. Perempuan bercadar yang memiliki majlis pengajian itu menyadari bahwa banyak hal bisa dilakukan oleh perempuan. ‘Kita tidak hanya bekerja di dapur dan kasur, tapi bisa jauh lebih dari itu,’ ujarnya. Ia menilai KUPI patut diselenggarakan di berbagai wilayah agar menimbulkan kesadaran bersama terkait peran perempuan. Terlebih bagi orang sepertinya yang juga bekerja di LBH bagian kekerasan seksual dan perlindungan anak.

Perempuan seringkali dipersepsikan sebagai kaum yang lemah dan dipersalahkan. Padahal kenyataannya perempuan itu memiliki kekuatan yang sangat besar.  Di kongres ini, dibahas pula peran perempuan dalam meningkatkan mutu pendidikan hingga menyoal ekologi, bukti bahwa perempuan bukanlah makhluk domestik yang hanya akrab dengan kasur, dapur, dan sumur.

Poligami Menurut Perempuan Sedunia

Acara ini bernama Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Walau secara nama skalanya nasional, tapi peserta kongres berasal dari berbagai negara. Tercatat ada 15 negara yang berpartisipasi di kegiatan ini.

Salah satu bahasan lama yang masih menarik ialah poligami. Beberapa orang menganggap poligami diperbolehkan karena di Al-Qur’an teksnya memperbolehkan seorang lelaki menikahi hingga empat istri. Tetapi banyak pula yang mengatakan tidak diperbolehkan, sebab di Al-Qur’an ada syarat khusus bagi seseorang yang menghendaki poligami: adil.

Ulfat H Masibo, seorang perempuan ulama dari Nigeria menegaskan diperbolehkannya poligami hanya dalam satu kondisi, yaitu seorang suami bisa adil. Jika tidak, maka poligami tidak diperbolehkan. Sementara Rafatu Abdul Hamid (Kenya) menilai poligami acap kali melanggar hak-hak perempuan. Pun, bagaimana bisa berbuat adil kepada lebih dari satu orang?

Penolakan poligami pun disuarakan ulama asal Pakistan Bushra Qadeem Hyder. Ia mengkritik dalih diperbolehkannya poligami berdasar ayat suci. Tetapi para pelaku tidak mengetahui syarat dan kondisi diperbolehkannya poligami ini sehingga yang terjadi adalah eksploitasi pada perempuan. Kongres ini mengingatkan saya suatu kali disodori pertanyaan, bolehkah poligami? Dengan sedikit guyon saya pun menjawab, "Halah, satu saja belum berani kok mikir poligami." Ketika diburu dengan pertanyaan yang sama, jawabanku hanya, "Jika kau tanyakan padaku, maka jawabannya sama dengan lubuk hatimu. Bisakah adil kepada lebih dari satu orang?"

Bagi saya yang mengikuti kongres ini sejak hari pertama, saya terkesan dengan cara perempuan mendobrak stigma negatif yang ditujukan kepadanya. Tidak berlebihan jika Nyai Umdah (Jombang) mengatakan kongres ini lebih tepatnya sebagai hari kebangkitan yang menyejarah. Mereka menggunakan cara elegan untuk berteriak melalui KUPI.

Kongres yang awalnya banyak diragukan hingga dicibir perlahan mendapat tempat di hati banyak orang. Di hari penutupan, GKR Hemas dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi luar biasa atas terselenggaranya kongres ini. Lukman sampai menyatakan kesiapannya mendirikan sebuah Ma’had Aliy yang diperuntukkan untuk mengader ulama perempuan.

Salah satu yang luar biasa di KUPI adalah ketiadaan batas peserta yang ikut di kongres ini. Mereka datang dari berbagai lintas organisasi dan mazhab. Perbedaan cara pandang fikih disingkirkan demi mengkaji hal-hal pokok yang bertujuan menghadirkan keadilan bagi perempuan.

Di kongres ini saya menjumpai keragaman, mulai yang mengenakan kerudung, jilbab, cadar, hingga tanpa tudung. Mereka sama-sama berada di satu forum, saling berbincang terkait isu perempuan, KDRT, penyakit, dan lain sebagainya. Umi, peserta dari Aceh itu salah satu peserta yang membuat saya terkesan. Di balik cadarnya, ia adalah pribadi yang sangat bersahabat, jauh dari stigma negatif pengguna cadar sebagaimana sering saya dengar.

Sesaat setelah diwawancara, Umi menepuk pundak saya dan mendoakan, “Semoga sukses!”. Sebuah doa yang langsung saya amini. Ketika akan pulang, saya sempat bertemu dengan Umi. Ia menghampiri saya dan menyodorkan tangannya di balik kain hijabnya. Aku pun langsung menyambut dan menyalami sembari mengecup tangannya, seperti budaya pedesaan pada umumnya.


Penulis: Sarjoko

(Sumber: http://linkis.com/blogspot.co.id/Gyhxg)