15.259
suntingan
| Baris 1: | Baris 1: | ||
''Minggu, 31 Juli 2022'' | ''Minggu, 31 Juli 2022'' | ||
Umumnya, wali nikah adalah laki-laki, dimana [[Akad Nikah|akad nikah]] berlangsung antara dua laki-laki—antara calon mempelai laki-laki dan wali dari keluarga calon mempelai perempuan. Wali dari pihak perempuan ini bisa saja mewakilkan pengucapan akad nikah tersebut kepada seorang [[tokoh]] agama atau pejabat pemerintah dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang keduanya selalu laki-laki. | Umumnya, wali nikah adalah laki-laki, dimana [[Akad Nikah|akad nikah]] berlangsung antara dua laki-laki—antara calon mempelai laki-laki dan wali dari keluarga calon mempelai perempuan. Wali dari pihak perempuan ini bisa saja mewakilkan pengucapan [[Akad Nikah|akad nikah]] tersebut kepada seorang [[tokoh]] agama atau pejabat pemerintah dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang keduanya selalu laki-laki. | ||
Namun bolehkah perempuan menjadi wali akad nikah? | Namun bolehkah perempuan menjadi wali akad nikah? | ||
| Baris 26: | Baris 26: | ||
[[Kategori:Khazanah]] | [[Kategori:Khazanah]] | ||
[[Kategori:Video KUPI]] | [[Kategori:Video KUPI]] | ||
[[Kategori:Tadarus Subuh]] | |||