Tanya Jawab Seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; Dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI): Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 6: Baris 6:
'''(Klik [https://kupipedia.id/images/5/59/Buku_Kupi_RUU_P-KS.pdf Download] ini)'''
'''(Klik [https://kupipedia.id/images/5/59/Buku_Kupi_RUU_P-KS.pdf Download] ini)'''


Buku saku yang disusun atas kerjasama [[KUPI]], [[Alimat]] dan Komnas Perempuan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Musyawarah Keagamaan KUPI pertama pada 2017. Salah satu isi dari Sembilan Pandangan Keagamaan KUPI saat itu adalah perihal sikap terkait kekerasan seksual yang dinilai harus dihentikan. Pada 2018, KUPI berkesempatan menyampaikan pandangan soal kekerasan seksual di lingkungan DPR RI dan dari pertemuan itulah, kebutuhan untuk menuliskan pandangan-pandangan keagamaan dirasa semakin mendesak.  
Buku saku yang disusun atas kerjasama [[KUPI]], [[Alimat]] dan Komnas Perempuan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil [[Musyawarah Keagamaan]] KUPI pertama pada 2017. Salah satu isi dari Sembilan Pandangan Keagamaan KUPI saat itu adalah perihal sikap terkait kekerasan seksual yang dinilai harus dihentikan. Pada 2018, KUPI berkesempatan menyampaikan pandangan soal kekerasan seksual di lingkungan DPR RI dan dari pertemuan itulah, kebutuhan untuk menuliskan pandangan-pandangan keagamaan dirasa semakin mendesak.  


Meningkatnya kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun, utamanya yang dialami perempuan Indonesia, tidak berbanding lurus dengan keberadaan payung hukum yang dapat menjerat pelaku dan melindungi korban. Bersamaan dengan itu, muncul anggapan bahwa Islam sama sekali tidak memberikan petunjuk soal kekerasan seksual. Keberadan RUU Pungkas (Penghapusan Kekerasan Seksual), sementara itu, masih menjadi kontroversi di masyarakat karena beberapa informasi yang sebagian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itulah, buku ini ditulis sebagai bentuk dukungan membangun opini masyarakat dengan data-data yang obyektif sekaligus dapat dipertanggungjawabkan, semisal paparan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di DPR 2018 dan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun, utamanya yang dialami perempuan Indonesia, tidak berbanding lurus dengan keberadaan payung hukum yang dapat menjerat pelaku dan melindungi korban. Bersamaan dengan itu, muncul anggapan bahwa Islam sama sekali tidak memberikan petunjuk soal kekerasan seksual. Keberadan RUU Pungkas (Penghapusan Kekerasan Seksual), sementara itu, masih menjadi kontroversi di masyarakat karena beberapa informasi yang sebagian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itulah, buku ini ditulis sebagai bentuk dukungan membangun opini masyarakat dengan data-data yang obyektif sekaligus dapat dipertanggungjawabkan, semisal paparan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di DPR 2018 dan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baris 20: Baris 20:
Buku kecil ini sangat relevan  dibaca tidak hanya pada saat ini ketika RUU PKS (kembali) menjadi buah bibir menyusul terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual  di kampus, tetapi juga di waktu-waktu lain untuk terus mendukung dan mengawal (disahkannya) UU Pungkas. Ulasan di dalamnya tidak hanya menyasar hal-hal yang sifatnya teoretis, tetapi juga wacana yang populer di lapangan, termasuk kesalahpahaman yang cukup sering disuarakan dan disebarluaskan sehingga rentan ditelan mentah-mentah utamanya oleh kalangan awam.   
Buku kecil ini sangat relevan  dibaca tidak hanya pada saat ini ketika RUU PKS (kembali) menjadi buah bibir menyusul terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual  di kampus, tetapi juga di waktu-waktu lain untuk terus mendukung dan mengawal (disahkannya) UU Pungkas. Ulasan di dalamnya tidak hanya menyasar hal-hal yang sifatnya teoretis, tetapi juga wacana yang populer di lapangan, termasuk kesalahpahaman yang cukup sering disuarakan dan disebarluaskan sehingga rentan ditelan mentah-mentah utamanya oleh kalangan awam.   
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Buku KUPI]]

Menu navigasi