Tanya Jawab Seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; Dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI): Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:
*Pera Soparianti, S.Pd.I|title_orig=Tanya Jawab Seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; Dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)}}
*Pera Soparianti, S.Pd.I|title_orig=Tanya Jawab Seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; Dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)}}


'''(Klik [[:Berkas:Buku Kupi RUU P-KS.pdf|Download]] ini)'''
'''(Klik [https://kupipedia.id/images/5/59/Buku_Kupi_RUU_P-KS.pdf Download] ini)'''


Buku saku yang disusun atas kerjasama [[KUPI]], [[Alimat]] dan Komnas Perempuan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Musyawarah Keagamaan KUPI pertama pada 2017. Salah satu isi dari Sembilan Pandangan Keagamaan KUPI saat itu adalah perihal sikap terkait kekerasan seksual yang dinilai harus dihentikan. Pada 2018, KUPI berkesempatan menyampaikan pandangan soal kekerasan seksual di lingkungan DPR RI dan dari pertemuan itulah, kebutuhan untuk menuliskan pandangan-pandangan keagamaan dirasa semakin mendesak.  
Buku saku yang disusun atas kerjasama [[KUPI]], [[Alimat]] dan Komnas Perempuan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Musyawarah Keagamaan KUPI pertama pada 2017. Salah satu isi dari Sembilan Pandangan Keagamaan KUPI saat itu adalah perihal sikap terkait kekerasan seksual yang dinilai harus dihentikan. Pada 2018, KUPI berkesempatan menyampaikan pandangan soal kekerasan seksual di lingkungan DPR RI dan dari pertemuan itulah, kebutuhan untuk menuliskan pandangan-pandangan keagamaan dirasa semakin mendesak.  

Menu navigasi