Trusted, Pengurus
77
suntingan
Faqihuddin (bicara | kontrib) |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox person|name=Dra. Masruchah|birth_date=Pati, 17 Desember 1965|image=Berkas:Masruchah.jpeg|imagesize=220px|known for=*Affirmative Action Untuk Perempuan dalam Politik, Media Indonesia 2008|occupation=*Sekretaris MM KUPI, Komisioner Komnas Perempuan 2010-2014 dan 2015-2019}}'''Masruchah''' lahir di Tayu, Pati Jawa Tengah pada 17 Desember 1965. Masruchah merupakan Komisioner Komnas Perempuan 2010-2014 dan 2015-2019. Saat ini ia aktif sebagai | {{Infobox person|name=Dra. Masruchah|birth_date=Pati, 17 Desember 1965|image=Berkas:Masruchah.jpeg|imagesize=220px|known for=*Affirmative Action Untuk Perempuan dalam Politik, Media Indonesia 2008|occupation=*Sekretaris MM KUPI, Komisioner Komnas Perempuan 2010-2014 dan 2015-2019}}'''Masruchah''' lahir di Tayu, Pati Jawa Tengah pada 17 Desember 1965. Masruchah merupakan Komisioner Komnas Perempuan 2010-2014 dan 2015-2019. Saat ini ia aktif sebagai anggota Pengurus Perhimpunan [[Rahima]] dan anggota Majelis Musyawarah (MM) [[KUPI]]. Di sela aktivitasnya, ia menjadi dosen tamu untuk mata kuliah Gender dan Hak Asasi Perempuan di beberapa universitas, di antaranya Universitas Atmajaya Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Yogyakarta. | ||
Pada pelaksanaan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) tahun 2017, Masruchah masuk dalam jajaran ''Steering Committee''. Ia juga berperan sebagai penghubung beberapa [[tokoh]], di antaranya tokoh Muhammadiyah dan Aisyiyah yang kedekatannya telah ia bangun semasa ia kuliah. Melaui KUPI, Masruchah juga menyuarakan perjuangan yang sudah ia lakukan bersama Komnas Perempuan. Baginya, ulama perempuan memiliki peran penting dalam merespon isu-isu perempuan, seperti kekerasan seksual, kawin anak, hingga isu lingkungan. | Pada pelaksanaan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) tahun 2017, Masruchah masuk dalam jajaran ''Steering Committee''. Ia juga berperan sebagai penghubung beberapa [[tokoh]], di antaranya tokoh Muhammadiyah dan Aisyiyah yang kedekatannya telah ia bangun semasa ia kuliah. Melaui KUPI, Masruchah juga menyuarakan perjuangan yang sudah ia lakukan bersama Komnas Perempuan. Baginya, ulama perempuan memiliki peran penting dalam merespon isu-isu perempuan, seperti kekerasan seksual, kawin anak, hingga isu lingkungan. | ||
Baris 27: | Baris 27: | ||
Masruchah pernah menjadi Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia periode 2004-2009. Lalu pada tahun 2006, ia diminta untuk menjadi pengurus Rahima. Gerakan yang ia lakukan di Yogyakarta sebelumnya selaras dengan yang dilakukan oleh Rahima terkait penguatan hak reproduksi dan hak-hak perempuan dalam Islam. Tahun 2011 Masruchah menjadi ketua pengurus Rahima hingga 2018. Masruchah juga turut membidani [[Alimat]], gerakan yang berfokus pada keadilan dalam konteks keluarga di Indonesia dalam pandangan Islam pada tahun 2007. Gerakan Alimat merupakan representasi dari Koalisi Perempuan, Pekka, Fatayat NU, Rahima, dan organisasi lainnya. | Masruchah pernah menjadi Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia periode 2004-2009. Lalu pada tahun 2006, ia diminta untuk menjadi pengurus Rahima. Gerakan yang ia lakukan di Yogyakarta sebelumnya selaras dengan yang dilakukan oleh Rahima terkait penguatan hak reproduksi dan hak-hak perempuan dalam Islam. Tahun 2011 Masruchah menjadi ketua pengurus Rahima hingga 2018. Masruchah juga turut membidani [[Alimat]], gerakan yang berfokus pada keadilan dalam konteks keluarga di Indonesia dalam pandangan Islam pada tahun 2007. Gerakan Alimat merupakan representasi dari Koalisi Perempuan, Pekka, Fatayat NU, Rahima, dan organisasi lainnya. | ||
Ketika menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode kedua, gagasan terkait kongres ulama perempuan mulai muncul. Ada kegelisahan dari ulama perempuan alumni program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) Rahima untuk menggelar perjumpaan antar ulama perempuan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, untuk bisa merefleksikan gagasan-gagasan penting tentang keulamaan perempuan. Kemudian ide kongres tersebut dikolaborasikan dengan dua lembaga lainnya, yakni [[Fahmina]] dan Alimat. | Ketika menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode kedua, gagasan terkait kongres ulama perempuan mulai muncul. Ada kegelisahan dari ulama perempuan alumni program [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] (PUP) Rahima untuk menggelar perjumpaan antar ulama perempuan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, untuk bisa merefleksikan gagasan-gagasan penting tentang keulamaan perempuan. Kemudian ide kongres tersebut dikolaborasikan dengan dua lembaga lainnya, yakni [[Fahmina]] dan Alimat. | ||
Masruchah kini menjabat sebagai anggota Majelis Musyawarah (MM) KUPI mewakili Perhimpunan Rahima yang di antara mandatnya adalah mengawal substansi persiapan pelaksanaan KUPI kedua tahun 2022 di Jawa Tengah dan terlibat mengawal implementasi rekomendasi dan hasil musayawarah keagamaan KUPI I. | Masruchah kini menjabat sebagai anggota Majelis Musyawarah (MM) KUPI mewakili Perhimpunan Rahima yang di antara mandatnya adalah mengawal substansi persiapan pelaksanaan KUPI kedua tahun 2022 di Jawa Tengah dan terlibat mengawal implementasi rekomendasi dan hasil musayawarah keagamaan KUPI I. |