15.259
suntingan
| Baris 20: | Baris 20: | ||
Curah pendapat, ''sharing'' pengalaman, dan perdebatan produktif yang bernas di antara sesama peserta terjadi karena seluruh tema yang diangkat berangkat dari pertanyaan dan kegelisahan kolektif yang dirasakan dan dihadapi oleh para ulama perempuan di lapangan. Secara khusus, isu eksistensi ulama perempuan dan tiga isu utama dalam Musyawarah Keagamaan, yakni pernikahan anak, kekerasan seksual, dan perusakan alam, telah dibahas sebelumnya dalam ''bahtsul masa’il'' pra-Kongres. Proses pemilihan dan perumusan masalah sejak awal dilakukan secara partisipatoris. Demikian juga pembahasannya di arena Kongres yang dilakukan secara partisipatoris menjadikan isu-isu yang diangkat KUPI memiliki legitimasi yang kuat. | Curah pendapat, ''sharing'' pengalaman, dan perdebatan produktif yang bernas di antara sesama peserta terjadi karena seluruh tema yang diangkat berangkat dari pertanyaan dan kegelisahan kolektif yang dirasakan dan dihadapi oleh para ulama perempuan di lapangan. Secara khusus, isu eksistensi ulama perempuan dan tiga isu utama dalam Musyawarah Keagamaan, yakni pernikahan anak, kekerasan seksual, dan perusakan alam, telah dibahas sebelumnya dalam ''bahtsul masa’il'' pra-Kongres. Proses pemilihan dan perumusan masalah sejak awal dilakukan secara partisipatoris. Demikian juga pembahasannya di arena Kongres yang dilakukan secara partisipatoris menjadikan isu-isu yang diangkat KUPI memiliki legitimasi yang kuat. | ||
Selanjutnya, perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dan ''mubaadalah'' (kesalingan) yang diterima dan digunakan peserta KUPI sebagai perspektif dalam setiap pembahasan dan perumusan, terutama dalam diskusi paralel dan musyawarah keagamaan, juga menjadi legitimasi ilmiah tersendiri atas keberadaan ulama perempuan. Apa yang dihasilkan KUPI, berupa ikrar keulamaan perempuan, rekomendasi umum dan hasil musyawarah keagamaan, adalah wujud dari implementasi perspektif ''mubaadalah'' dan keadilan hakiki ini. | Selanjutnya, perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dan ''mubaadalah'' (kesalingan) yang diterima dan digunakan peserta KUPI sebagai perspektif dalam setiap pembahasan dan perumusan, terutama dalam diskusi paralel dan musyawarah keagamaan, juga menjadi legitimasi ilmiah tersendiri atas keberadaan ulama perempuan. Apa yang dihasilkan KUPI, berupa ikrar keulamaan perempuan, rekomendasi umum dan hasil musyawarah keagamaan, adalah wujud dari implementasi perspektif ''mubaadalah'' dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] ini. | ||
Selain legitimasi internal dari proses dan partisipasi kontributif peserta, patut disyukuri penyelenggaraan KUPI dan hasilnya memperoleh legitimasi eksternal yang signifikan. Kesediaan para [[tokoh]] nasional untuk menjadi dewan penasihat KUPI, termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, serta pernyataan dukungan Wapres RI dan dari para pemimpin Ormas-ormas Islam terbesar (NU, Muhammadiyah, MUI), para tokoh agama dan masyarakat, serta dukungan dan kehadiran tokoh-tokoh, para pejabat negara tingkat nasional (Menteri Agama RI, dan Wakil Ketua DPD RI), tingkat provinsi hingga kabupaten menjadi penanda bahwa penyelenggaraan KUPI memperoleh penerimaan yang luas, tak terkecuali dari para ulama dan pemimpin laki-laki. Kehadiran para pengamat, ulama perempuan, dan pembicara dari 11 negara, juga apresiasi khusus dari Presiden Afghanistan kepada KUPI menjadi indikator bahwa KUPI diakui secara internasional. Legitimasi sosial KUPI yang lain tampak dari liputan dan pemberitaan media nasional, internasional dan lokal yang massif dan berkesinambungan. | Selain legitimasi internal dari proses dan partisipasi kontributif peserta, patut disyukuri penyelenggaraan KUPI dan hasilnya memperoleh legitimasi eksternal yang signifikan. Kesediaan para [[tokoh]] nasional untuk menjadi dewan penasihat KUPI, termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, serta pernyataan dukungan Wapres RI dan dari para pemimpin Ormas-ormas Islam terbesar (NU, Muhammadiyah, MUI), para tokoh agama dan masyarakat, serta dukungan dan kehadiran tokoh-tokoh, para pejabat negara tingkat nasional (Menteri Agama RI, dan Wakil Ketua DPD RI), tingkat provinsi hingga kabupaten menjadi penanda bahwa penyelenggaraan KUPI memperoleh penerimaan yang luas, tak terkecuali dari para ulama dan pemimpin laki-laki. Kehadiran para pengamat, ulama perempuan, dan pembicara dari 11 negara, juga apresiasi khusus dari Presiden Afghanistan kepada KUPI menjadi indikator bahwa KUPI diakui secara internasional. Legitimasi sosial KUPI yang lain tampak dari liputan dan pemberitaan media nasional, internasional dan lokal yang massif dan berkesinambungan. | ||
| Baris 42: | Baris 42: | ||
Sementara Fahmina adalah institusi dan gerakan yang melakukan ikhtiar-ikhtiar transformatif untuk mengubah kehidupan umat manusia secara berkelanjutan ke arah relasi sosial yang berkeadilan, bermartabat, humanis, demokratis, dan pluralis, berbasis tradisi kritis pesantren dan kearifan lokal, baik pada tataran struktural maupun kultural. Gerakan ini berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda pesantren karena kegundahan telah bergesernya peran sosial profetis pesantren. Sejak didirikan pada November 1999 di Arjawinangun Cirebon dan kemudian berkiprah secara masif pada 2001, Fahmina mengusung kajian kontekstualisasi kitab kuning, kajian keislaman kontemporer, dan pendampingan masyarakat. Sambutan luar biasa dari generasi muda dan kyai-kyai sepuh setempat mengantarkan Fahmina pada tahun 2003 resmi menjadi Yayasan Fahmina yang membawahi Fahmina-''institute'', dan pada tahun 2007 mendirikan pendidikan tinggi Islam bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Salah satu program penting Fahmina adalah ''Dawrah'' (pelatihan) Islam dan Gender yang menghadirkan para aktivis, ulama, dan para pemangku kebijakan. Program ini telah dilakukan sejak tahun 2003 di berbagai daerah Indonesia, bahkan di mancanegara, terutama Filipina, Malaysia, dan Thailand. | Sementara Fahmina adalah institusi dan gerakan yang melakukan ikhtiar-ikhtiar transformatif untuk mengubah kehidupan umat manusia secara berkelanjutan ke arah relasi sosial yang berkeadilan, bermartabat, humanis, demokratis, dan pluralis, berbasis tradisi kritis pesantren dan kearifan lokal, baik pada tataran struktural maupun kultural. Gerakan ini berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda pesantren karena kegundahan telah bergesernya peran sosial profetis pesantren. Sejak didirikan pada November 1999 di Arjawinangun Cirebon dan kemudian berkiprah secara masif pada 2001, Fahmina mengusung kajian kontekstualisasi kitab kuning, kajian keislaman kontemporer, dan pendampingan masyarakat. Sambutan luar biasa dari generasi muda dan kyai-kyai sepuh setempat mengantarkan Fahmina pada tahun 2003 resmi menjadi Yayasan Fahmina yang membawahi Fahmina-''institute'', dan pada tahun 2007 mendirikan pendidikan tinggi Islam bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Salah satu program penting Fahmina adalah ''Dawrah'' (pelatihan) Islam dan Gender yang menghadirkan para aktivis, ulama, dan para pemangku kebijakan. Program ini telah dilakukan sejak tahun 2003 di berbagai daerah Indonesia, bahkan di mancanegara, terutama Filipina, Malaysia, dan Thailand. | ||
Ketiga lembaga penggagas dan penyelenggara ini kemudian memilih Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon, yang dipimpin seorang ulama perempuan, Nyai Hj. Masriyah Amva sebagai tempat penyelenggaraan KUPI. Pesantren Kebon Jambu adalah pilihan yang tepat, karena menjadi simbol keulamaan perempuan, telah lama menjadi mitra lembaga-lembaga penyelenggara, dan siap mengerahkan segenap sumberdaya yang dimilikinya untuk kesuksesan KUPI. Lebih dari itu, para ulama dan santri pesantren-pesantren se-Babakan Ciwaringin, berbagai individu dan lembaga, di level daerah maupun nasional, baik swasta maupun pemerintah, termasuk dari TNI, juga mendukung dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan KUPI ini. | Ketiga lembaga penggagas dan penyelenggara ini kemudian memilih [[Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy|Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy]] Babakan Ciwaringin Cirebon, yang dipimpin seorang ulama perempuan, Nyai Hj. Masriyah Amva sebagai tempat penyelenggaraan KUPI. Pesantren Kebon Jambu adalah pilihan yang tepat, karena menjadi simbol keulamaan perempuan, telah lama menjadi mitra lembaga-lembaga penyelenggara, dan siap mengerahkan segenap sumberdaya yang dimilikinya untuk kesuksesan KUPI. Lebih dari itu, para ulama dan santri pesantren-pesantren se-Babakan Ciwaringin, berbagai individu dan lembaga, di level daerah maupun nasional, baik swasta maupun pemerintah, termasuk dari TNI, juga mendukung dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan KUPI ini. | ||
Dalam proses dan pelaksanaan, beberapa lembaga terlibat sebagai pendukung acara-acara spesifik, seperti Kementerian Agama RI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, AMAN Indonesia, Pekka, Migrant Care, STID al-Biruni, Forum Pengada Layanan, Komnas Perempuan, Rumah Kitab, dan LBH APIK. Lebih khusus, AMAN Indonesia telah berkontribusi menghadirkan kolega dari mancanegara. Beberapa individu juga ikut berjasa memberikan sumbangan secara khusus, seperti Bapak Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, Bapak Brigjend TNI Dudung Abdurrahman, Ibu GKR Hemas, Ibu Netty Heryawan, dan Ibu Nihayatul Wafiroh. Lembaga dan instansi tertentu, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Umum (PKU) Muhammadiyah Cirebon, dan Puskesmas Palimanan Cirebon juga telah ambil bagian penting. Beberapa lembaga donor negara-negara mitra Indonesia juga berkontribusi, baik melalui lembaga-lembaga tersebut di atas maupun langsung kepada narasumber dan peserta. Dukungan khusus secara sukarela juga diberikan tim kreatif Jaringan Gusdurian dan tim media dari Setara Institute yang bekerja sangat profesional. | Dalam proses dan pelaksanaan, beberapa lembaga terlibat sebagai pendukung acara-acara spesifik, seperti Kementerian Agama RI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, AMAN Indonesia, Pekka, Migrant Care, STID al-Biruni, Forum Pengada Layanan, Komnas Perempuan, Rumah Kitab, dan LBH APIK. Lebih khusus, AMAN Indonesia telah berkontribusi menghadirkan kolega dari mancanegara. Beberapa individu juga ikut berjasa memberikan sumbangan secara khusus, seperti Bapak Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, Bapak Brigjend TNI Dudung Abdurrahman, Ibu GKR Hemas, Ibu Netty Heryawan, dan Ibu Nihayatul Wafiroh. Lembaga dan instansi tertentu, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Umum (PKU) Muhammadiyah Cirebon, dan Puskesmas Palimanan Cirebon juga telah ambil bagian penting. Beberapa lembaga donor negara-negara mitra Indonesia juga berkontribusi, baik melalui lembaga-lembaga tersebut di atas maupun langsung kepada narasumber dan peserta. Dukungan khusus secara sukarela juga diberikan tim kreatif Jaringan Gusdurian dan tim media dari Setara Institute yang bekerja sangat profesional. | ||
=== Kegiatan-kegiatan KUPI === | === Kegiatan-kegiatan KUPI === | ||
Kongres [[Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. Di antaranya adalah kegiatan-kegiatan ritual keagamaan, lomba menulis profil ulama perempuan, penyerapan suara-suara komunitas melalui workshop di tiga wilayah Indonesia, halaqah metodologi keulamaan perempuan, kegiatan bakti sosial dan kultural, pentas seni dan budaya, termasuk silaturrahim intensif dengan berbagai tokoh pesantren dan organisasi-organisasi Islam arus utama, baik di tingkat nasional maupun lokal. Kegiatan-kegiatan yang terkait Kongres langsung bisa dikelompokkan ke dalam beberapa klasifikasi: kegiatan [[Do’a dan Silaturrahim|do’a dan silaturrahim]]; [[Kegiatan-Kegiatan Pembuka|kegiatan-kegiatan pembuka]]; kegiatan [[Dialog Tematik dan Musyawarah Keagamaan|dialog tematik dan musyawarah keagamaan]]; serta kegiatan sosial, seni | Kongres [[Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) bukan hanya kegiatan pada tanggal 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Ciwaringain Cirebon semata. Akan tetapi, ia merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang saling melengkapi satu sama lain yang dilakukan sejak pertengahan 2016. Kesuksesan tiga hari penyelenggaran Kongres di Pesantren ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. Di antaranya adalah kegiatan-kegiatan ritual keagamaan, lomba menulis profil ulama perempuan, penyerapan suara-suara komunitas melalui workshop di tiga wilayah Indonesia, halaqah metodologi keulamaan perempuan, kegiatan bakti sosial dan kultural, pentas seni dan budaya, termasuk silaturrahim intensif dengan berbagai tokoh pesantren dan organisasi-organisasi Islam arus utama, baik di tingkat nasional maupun lokal. Kegiatan-kegiatan yang terkait Kongres langsung bisa dikelompokkan ke dalam beberapa klasifikasi: kegiatan [[Do’a dan Silaturrahim|do’a dan silaturrahim]]; [[Kegiatan-Kegiatan Pembuka|kegiatan-kegiatan pembuka]]; kegiatan [[Dialog Tematik dan Musyawarah Keagamaan|dialog tematik dan musyawarah keagamaan]]; serta [[Kegiatan Sosial, Seni dan Kultural|kegiatan sosial, seni dan kultural]]. | ||
=== Hasil-hasil Kongres === | === Hasil-hasil Kongres === | ||