2020 Pembacaan Mubadalah terhadap Hadist Perempuan sebagai Aurat dan Implikasinya terhadap Relasi Gender
Nama Jurnal | : | ISLAMIKA INSIDE: Jurnal Keislaman dan Humaniora |
Seri | : | Vol 6 No 2 (2020) |
Tahun | : | Desember 2020 |
Judul Tulisan | : | Pembacaan Mubadalah terhadap Hadist Perempuan sebagai Aurat dan Implikasinya terhadap Relasi Gender |
Penulis | : | Faisal Haitomi, Nurun Najwah |
Abstract
This paper discusses the discourse on gender equality which is a hot issue to date. This research uses the mubadalah approach (annoyance/cooperation) which was initiated by Faqihuddin Abdul Kodir as an analysis tool. In the meantime, this research is focused on answering how the interpretation of mubad is from the hadith which is the object of this research. From the discussion presented, this research concluded that the editorial hadith about women as genitals which was later understood as the theological basis for housing women was not appropriate, because the main idea of this hadith is not that of keeping the soul (Hifz Nafs), protecting the offspring (Hifz an-Nasl) and safeguarding property (Hifz al-Mal). Therefore, from the main idea of the above hadith, it is concluded that it is not only women who are recommended to guard these three things, men on the other hand are also charged with the same responsibility.
Keywords: Interpretation, Mubadalah, Gender Relations
Abstrak
Paper ini mendiskusikan seputar wacana kesetaraan gender yang merupakan salah satu isu hangat sampai saat sekarang. Riset ini menggunakan pendekatan mubadalah (kesalingan/kerjasama) yang diinisiasi oleh Faqihuddin Abdul Kodir sebagai pisau analisis. Dalam pada itu riset ini difokuskan untuk menjawab bagaimana interpretasi mubadalah dari hadis yang dijadikan objek dalam riset ini. Dari diskusi yang dihadirkan, riset ini menyimpulkan bahwa redaksi hadis tentang perempuan sebagai aurat yang kemudian difahami sebagai dasar teologis untuk merumahkan perempuan tidaklah tepat, karena gagasan utama dari hadist ini bukanlah demikian, melainkan menjaga jiwa (HifzNafs), menjaga keturunan (Hifz an-Nasl) serta menjaga harta (Hifz al-Mal). Oleh karena itu, dari gagasan utama hadist di atas ditarik konklusi bahwa tidak hanya perempuan saja yang dianjurkan menjaga tiga hal tersebut, laki-laki dipihak lain juga dibebankan dengan tanggung jawab yang sama.
Kata Kunci: Interpretasi, Mubadalah, Relasi Gender.
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://islamikainside.uinkhas.ac.id/index.php/islamikainside/article/view/105