Tadarus Subuh ke-079: Hak Perempuan Atas Dirinya
Revisi per 16 Oktober 2023 09.16 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '''Minggu, 3 September 2023'' Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia diangg...')
Minggu, 3 September 2023
Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia dianggap sebagai 'milik' suaminya.
Hadis ke-34 & 35 dari kitab Sittin 'Adliyah akan mengupas tentang hak perempuan dalam dirinya. Benarkah bahwa perempuan adalah milik ayahnya dan suaminya? Apa saja hak perempuan atas dirinya sendiri?
Mari mengaji Hadis bersama
Narasumber | : | Izza Annafisah, M.A. |
| ||
| ||
Narasumber | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir |
| ||
| ||
| ||
Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=Xt6-apf0UJk |