Tadarus Subuh ke-079: Hak Perempuan Atas Dirinya

Dari Kupipedia
Revisi per 16 Oktober 2023 09.16 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '''Minggu, 3 September 2023'' Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia diangg...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Minggu, 3 September 2023

Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia dianggap sebagai 'milik' suaminya.

Hadis ke-34 & 35 dari kitab Sittin 'Adliyah akan mengupas tentang hak perempuan dalam dirinya. Benarkah bahwa perempuan adalah milik ayahnya dan suaminya? Apa saja hak perempuan atas dirinya sendiri?

Mari mengaji Hadis bersama

Narasumber : Izza Annafisah, M.A.
  • Ketua Prodi Ilmu Hadits Fakultas Syariah UIN Maliki Malang
  • Pengasuh Pesantren Manbaus Sholihin li Tahfidz Al-Qur'an Malang
Narasumber : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir
  • Penulis Buku Perempuan (bukan) Sumber Fitnah!
  • Penulis Buku Perempuan (bukan) Makhluk Domestik
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=Xt6-apf0UJk