Tadarus Subuh ke-079: Hak Perempuan Atas Dirinya
Revisi per 16 Oktober 2023 04.16 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '''Minggu, 3 September 2023'' Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia diangg...')
Minggu, 3 September 2023
Perempuan kerap tak memiliki tubuhnya sendiri. Ketika ia belum menikah, ia dianggap 'milik' ayahnya, sedangkan setelah menikah, ia dianggap sebagai 'milik' suaminya.
Hadis ke-34 & 35 dari kitab Sittin 'Adliyah akan mengupas tentang hak perempuan dalam dirinya. Benarkah bahwa perempuan adalah milik ayahnya dan suaminya? Apa saja hak perempuan atas dirinya sendiri?
Mari mengaji Hadis bersama
| Narasumber | : | Izza Annafisah, M.A. |
| ||
| ||
| Narasumber | : | Dr. Faqihuddin Abdul Kodir |
| ||
| ||
| ||
| Link Video | : | https://www.youtube.com/watch?v=Xt6-apf0UJk |