Hasil Kongres
Revisi per 18 Agustus 2021 17.26 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
Hasil kongres adalah keputusan-keputusan yang dikeluarkan dalam seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringan Cirebon, 25 - 27 April 2017 M bertepatan dengan 28 - 30 Rajab 1438 H.
Sepanjang 2001-2011 rata-rata setiap 2 jam, ada 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang berarti ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya (Komnas Perempuan, 2012). Sementara itu 1 dari 3 perempuan usia antara 15 dan 64 tahun di Indonesia mengalami kekerasaan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Sekitar 2 dari 11 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekekerasan seksual oleh pasangannya selama hidup mereka.
Dari seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan, baik sebelum maupun saat pelaksanaan Kongres, dengan memperhatikan suara-suara yang disampaikan, ide dan gagasan yang dilontarkan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan jawaban-jawaban yang disimpulkan, baik dari peserta, pengamat, maupun narasumber, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan catatan-catatan sebagai rekomendasi bagi para pihak untuk bisa mengimplementasikan, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia
Tidak ada halaman yang memenuhi kriteria ini.