Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!: Mengaji Ulang Hadis dengan Metode Mubadalah

Dari Kupipedia
Revisi per 10 September 2024 03.54 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Nama Media |: |[https://magdalene.co/ Magdalene.co] |- |Penulis |: |Jasmine Floretta V.D |- |Tanggal Publikasi |: |December 2, 2022 |- |Artikel...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Nama Media : Magdalene.co
Penulis : Jasmine Floretta V.D
Tanggal Publikasi : December 2, 2022
Artikel Lengkap : Faqihuddin Abdul Kodir, Ulama Lelaki, Pejuang Keadilan Gender

Dengan pendekatan tafsir mubadalah, Kiai Faqih memperkenalkan agama Islam yang lebih adil gender.

Buat sebagian intelektual Muslim, mungkin sudah cukup familier dengan nama Faqihuddin Abdul Kodir. Ia termasuk salah satu penggagas metode tafsir Islam mubadalah, yang ramah gender dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada 23 hingga 24 November lalu.

Pria yang akrab dipanggil Kang Faqih itu sendiri merupakan ulama lelaki yang menulis banyak artikel atau buku hukum Islam (fiqih) mengenai perempuan. Ia juga aktif dalam pemberdayaan perempuan di akar rumput. Dalam hal ini, ia kerap mempertemukan para aktivis feminis, orang-orang dari lembaga kemasyarakatan, pemerintah, akademisi, maupun sesama ulama perempuan yang punya visi membangun peradaban berkeadilan.