Perempuan Kobher

Dari Kupipedia
Revisi per 29 September 2023 05.46 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=ALIMAT|nama_pimpinan4=#Nur Rofiah #Athiyatul Ulya|nama_pimpinan7=#Helmy Ali #Nani Zulmirnani|pimpinan7=Bidang K...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
ALIMAT
Logo Alimat.jpg
Gambaran Umum
Didirikan12 Mei 2009
Struktur
KetuaBadriyah Fayyumi
SekretarisFaqihuddin Abdul Kodir
BendaharaMaria Ulfah Anshor
Bidang Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas
  1. Nur Rofiah
  2. Athiyatul Ulya
Bidang Riset dan Kajian
  1. Kuntrhi Tridewiyanti
  2. Sri Wiyanti Eddyono
Bidang Publikasi dan DokumentasiAD Kusumaningtyas
Bidang Kelembagaan dan Jaringan
  1. Helmy Ali
  2. Nani Zulmirnani
Kantor pusat
Jl. Lapangan I No 2A Kel. Duren Sawit Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur 13440

Alimat adalah gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga dengan perspektif Islam. Gerakan ini didirikan pada tanggal 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis baik individu maupun yang tergabung dalam organisasi yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap kondisi perempuan dalam tatanan keluarga.

Sejumlah aktivis organisasi diantaranya berasal dari Komnas Perempuan, Fatayat NU, ’Aisyiyah, Nasyiatul ’Aisyiyah, Fahmina-institute, Gerakan Perempuan Pembela Buruh Migran (GPPBM), Rahima, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LAKPESDAM NU, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila.

ALIMAT merupakan gerakan yang mensinergikan ikhtiar-ikhtiar gerakan perempuan muslim Indonesia dan gerakan global dalam menciptakan keadilan keluarga, yakni Musawah yang di dalamnya tergabung berbagai aktivis dari kurang lebih 40 negara-negara di dunia. Sebagai wadah gerakan, Alimat memiliki perhatian terhadap hukum keluarga di Indonesia sebagai basis hukum yang diterapkan kepada setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki. Perhatian Alimat adalah pada bagaimana memastikan hukum keluarga di Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.

Visi Alimat adalah gerakan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia dalam perspektif Islam. Sementara misinya adalah: meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan dan keadilan dalam keluarga guna mewujudkan tatanan sosial yang bermartabat; mendorong proses pengambilan kebijakan keluarga yang setara dan adil gender melalui penyediaan argumentasi keislaman yang berbasis realitas kehidupan keluarga yang beragam; dan memperkuat simpul-simpul jaringan untuk gerakan kesetaraan dan keadilan dalam keluarga.

Keanggotaan Alimat terdiri atas individu berbasis organisasi atau tidak berbasis organisasi yang memperjuangkan  keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga Indonesia. Saat ini, Alimat dipimpin oleh 10 orang anggota pengurus. Yaitu Badriyah Fayyumi (Ketua), Faqihuddin Abdul Kodir (Sekretaris), Maria Ulfah Anshor (Bendahara), Nur Rofiah dan Athiyatul Ulya (Bidangan Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas), Kuntrhi Tridewiyanti dan Sri Wiyanti Eddyono (Bidang Riset dan Kajian), AD Kusumaningtyas (Bidang Publikasi dan Dokumentasi), Helmy Ali dan Nani Zulmirnani (Bidang Kelembagaan dan Jaringan).