Tadarus Subuh ke-153: Perjanjian Pernikahan: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
Baris 1: Baris 1:
Setelah al-Qur'an, [[Hadits]] menjadi acuan umat Muslim dalam berelasi dan bersikap kepada sesama, terutama kepada keluarga.
Perjanjian pernikahan kerap menjadi topik sensitif dalam masyarakat. Di satu sisi, ia dipandang sebagai bentuk perlindungan hak dan kejelasan tanggung jawab antara suami istri; namun di sisi lain seringkali dianggap mereduksi nilai sakral dari pernikahan itu sendiri.


Dalam banyak Hadits, ucapan hingga sikap Rasulullah terekam sebagai tauladan yang selalu mencontohkan akhlak terbaik untuk keluarganya.
Lantas bagaimana Islam memandang terkait perjanjian pernikahan?


Apa saja yang bisa kita teladan dari Hadits Rasulullah terkait akhlak terhadap keluarga?
Apa saja dimensi akhlak dari pembahasan perjanjian pernikahan?


Bagaimana menjadikan dan mengimplementasikan Hadits secara nyata sebagai sumber akhlak?
Mari mengaji bersama dalam pertemuan ke-153| Perjanjian Pernikahan
 
Mari mengaji bersama dalam: [[Tadarus Subuh]] | Pertemuan ke-140: Hadits Sebagai Sumber Akhlak [[Hukum Keluarga]]
{|
{|
|Hari/Tanggal
|Hari/Tanggal
|:
|:
|Minggu, 16 Februari 2025
|Minggu, 22 Juni 2025
|-
|-
|Waktu
|Waktu

Revisi terkini pada 21 Juli 2025 00.52

Perjanjian pernikahan kerap menjadi topik sensitif dalam masyarakat. Di satu sisi, ia dipandang sebagai bentuk perlindungan hak dan kejelasan tanggung jawab antara suami istri; namun di sisi lain seringkali dianggap mereduksi nilai sakral dari pernikahan itu sendiri.

Lantas bagaimana Islam memandang terkait perjanjian pernikahan?

Apa saja dimensi akhlak dari pembahasan perjanjian pernikahan?

Mari mengaji bersama dalam pertemuan ke-153| Perjanjian Pernikahan

Hari/Tanggal : Minggu, 22 Juni 2025
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah)
Sumber Original : Youtube Faqih Abdul Kodir
TdrSbh 153.jpg