Tadarus Subuh ke-010: Larangan Khalwat dengan Perempuan: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '''Minggu, 28 November 2021'' {| |Tuan Rumah |: | |- | | | |- |Pengampu |: |Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |- |Link Video |:...')
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 5 Juli 2023 06.31

Minggu, 28 November 2021

Tuan Rumah :
Pengampu : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!)
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=UA3sPeTKPOo

Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan fitnah menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif mubadalah menanggapi narasi tersebut.