Tadarus Subuh ke-122: Larangan Mengganggu Tetangga: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
Baris 38: Baris 38:
Berkas:TdrSbh 122 (5).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (5).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (6).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (6).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (7).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (8).jpg
Berkas:TdrSbh 122 (9).jpg


</gallery>
</gallery>

Revisi terkini pada 20 Februari 2025 23.03

Minggu, 08 September 2024


Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan tetangga sangat dianjurkan. Saking pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga, Rasulullah Saw. pernah bersabda bahwa tak sempurna iman seseorang yang tetangganya merasa tidak aman dari kemungkinan gangguannya.

Dengan demikian, berbuat baik kepada tetangga merupakan bagian dari keimanan. Lantas bagaimana kah cara dan implementasi dari Hadis tentang larangan mengganggu tetangga dalam kehidupan sehari-hari?

Mari mengaji Hadis dari Kitab Nabiyyurrahmah: Larangan Mengganggu Tetangga

Hari/Tanggal Minggu, 08 September 2024
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, S.Th.I., M.Si (Alimat; Pusat Riset Gender SKSG UI)
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penggagas Metode Mubadalah, Founder Mubadalah.id, Muallif Kitab Nabiyyurrahmah)
Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=jucwjwdBtlM