Maria Ulfah Anshor: Perbedaan revisi
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox person|name=Maria Ulfah Anshor|image=Maria-ulfah-ansor-e1626494488744-241x300.jpg|birth_date=Indramayu, 15 Oktober 1960|occupation=* Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) periode 2012-2017 dan 2017-2022 | {{Infobox person|name=Maria Ulfah Anshor|image=Maria-ulfah-ansor-e1626494488744-241x300.jpg|birth_date=Indramayu, 15 Oktober 1960|occupation=* Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) periode 2012-2017 dan 2017-2022 | ||
* Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024)|known=Penulis Buku Parenting with Love (2010) dan Fikih Aborsi (2005)}} | * Komisioner Komnas Perempuan (2020 – 2024)|known=Penulis Buku Parenting with Love (2010) dan Fikih Aborsi (2005)|image size=180px}} | ||
'''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024). | '''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024). | ||
Revisi per 15 Agustus 2021 21.54
Maria Ulfah Anshor], (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga panitia Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024).
Kegiatan keseharian Maria yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain keterlibatannya sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Pertama, KUPI ini diselenggarakan oleh Alimat, Fahmina dan Rahima. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu sebagai Sekjen Alimat. Sedangkan Alimat ini merupakan lembaga konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan. Jauh sebelum pelaksanaan KUPI itu sudah ada gagasan untuk wadah pertemuan secara regular bagi ulama perempuan. Terutama di Rahima, karena Rahima ini fokus pada pengkaderan/pendidikan ulama perempuan (PUP). Nah di PUP Rahima ini, Maria juga beberapa kali menjadi fasilitator, dan bersama-sama melakukan penguatan kapasitas untuk para peserta, dan ia sendiri mengaku mendapatkan manfaat secara individu sehingga menjadi lebih percaya diri. Lalu para ulama perempuan ini berhadapan langsung dengan masyarakat, di mana mereka menemukan banyak problem untuk bagaimana dicarikan solusinya secara keislaman, dan apa ruang untuk mewadahinya.
Kebetulan waktu itu menurut Maria, Fatayat NU juga mempunyai program penguatan hak-hak perempuan. Kondisi tersebut persis problem yang pernah dialami Fatayat NU, yang kemudian sana dirasakan para alumni PUP Rahima. Ketika di Fatayat NU solusinya saat itu melakukan pertemuan rutin, sehingga masalah-masalah yang ditemui teman-teman di daerah, dicarikan dan menemuka solusinya. Pola itu menurut Maria hampir sama. Jadi para ulama perempuan yang sudah dilatih itu juga butuh forum perjumpaan secara regular agar bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Lalu pada tahun 2017, Rahima sudah angkatan yang ke sekian melaksanakan PUP di beberapa daerah, yang terus berkembang dan bertambah para alumninya. Akan tetapi para ulama perempuan itu tidak hanya yang dikader Rahima, tetapi banyak juga simpul-simpul ulama perempuan yang bergerak sendiri, maupun terinstitusi atau terwadahi beberapa lembaga.
Pada kesempatan tersebut, disepakati yang terpenting adalah perspektifnya dulu. Bahwa ulama perempuan adalah yang punya perspektif gender, paham teks dan konteks, dan mereka selama ini sudah punya pengalaman untuk mengimplementasikannya, sehingga dari situ kemudian disepakati terselenggaranya KUPI pertama. Tapi persiapannya sudah dilakukan sejak tahun 2015, melalui Pra Kongres dan kegiatan-kegiatan di beberapa daerah, atau untuk menjaring isu apa yang dihadapi oleh teman-teman di daerah, yang kemudian diidentifikasi dan disepakati menjadi agenda KUPI di tahun 2017.
Riwayat Hidup
Maria berasal dari keluarga petani, aktivitas sehari-hari Ayahnya mengelola tajug atau mushala dan mengajar di Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Yapin Kertasemaya. Ketika sudah sepuh hanya mengurus tajug dan pengajian bapak-bapak. Sedangkan Ibu Maria, kegiatannya sama, waktu muda keliling mengaji dari majelis ta’lim ke majelis ta’lim. Pendidikan Dasar di SDN Kertasemaya, berbarengan dengan sekolah di Madrasah Diniyyah di Tulung Agung, Kertasemaya Indramayu. Lalu dilanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sambil nyantri di pesantren Darul Tauhid Arjawinangun, Cirebon. Sementara Madrasah Aliyah-nya diselesaikan di Pesantren Al Muayyad, Surakarta. Di sanalah ia aktif dalam organisasi kader untuk perempuan NU, IPPNU cabang Solo. Lulus dari Solo, Maria pun pergi ke Jakarta untuk melanjutkan studinya di Fakultas Syariah di Institut Ilmu al Qur’an (IIQ) Jakarta. Semasa kuliah, dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sempat masuk di jajaran pengurus besar PMII. Selesai S1 sempat mengajar di SMA dan MA Al Muhlisin di Parung Bogor.
Maria mengawali karier profesi dengan mengajar sebagai dosen di IIQ sampai terakhir di tahun 2018. Selanjutnya pada tahun 2019 ia diminta mengajar di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta. Hingga hari ini, Maria mendapat amanat sebagai Kepala Program Studi S3 Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Sementara karier organisasi secara lebih lengkap yang pernah disandang Maria dalam perjalanan hidupnya adalah sebagai berikut:
Organisasi kader untuk perempuan NU, IPPNU cabang Solo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Litbang PP Fatayat NU 1990-1995 Ketua IV PP Fatayat NU membidangi ekonomi dan litbang. 1995-2000 Ketua Umum PP Fatayat NU, 2000-2005 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Pengganti Antar Waktu (PAW) 2007-2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Staff khusus Menteri Koordinator kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (2004-2005) Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI), periode 2009 Anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) panitia Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), periode 2006-2010 Ketua KPAI paruh pertama periode 2010-2013 Anggota KPAI periode 2014-2017, komisioner penanggung jawab bidang Sosial dan Darurat Bencana Komisioner Komnas Perempuan (2020-2024)
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Ketika kegiatan KUPI berlangsung dengan pembahasan 3 isu besar antara lain, pertama bagaimana mencegah perkawinan anak. Kedua, penghapusan kekerasan seksual. dan Ketiga, terkait dengan lingkungan. Dari ketiga isu Maria bertanggung jawab dengan konten pencegahan perkawinan anak bersama tim yang sudah dibentuk dengan tugas masing-masing. Tim tersebut membuat atau mengelola draft usulan yang dibahas dalam KUPI, dengan argumentasi baik yang basisnya berdasarkan teks keagamaan maupun hasil penelitian. Secara kebetulan di tahun 2015, Maria melakukan literature review terkait dengan perkawinan anak dan dampaknya pada kesehatan reproduksi. Seluruh hasil penelitian itu digunakan sebagai argumentasi di dalam usulan tentang pentingnya upaya, baik secara perspektif Islam maupun voaksi untuk upaya penghentian perkawinan anak. Kemudian saat sidang komisi Maria ikut mengawal dengan menjadi pimpinan sidang pembahasan Pencegahan Perkawinan Anak.
Lalu paska KUPI, banyak permintaan daerah yang meminta penjelasan terkait KUPI, karena orang juga masih awam dengan istilah ulama perempuan. Bagi kalangan tertentu tentu mengagetkan, tapi bagi kalangan lain juga menggembirakan. Jadi Maria di sejumlah forum melakukan sosialisasi hasil KUPI termasuk di beberapa Ma’had Aly di pesantren, antara lain di Malang lalu di Brebes. Karena sebelumnya Maria juga mengusulkan di beberapa rapat tingkat kementerian, bahwa perkawinan anak harus menjadi indikator keberhasilan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga nasional. Secara kebetulan Maria sebelumnya antara 2016 – 2018, selama dua tahun itu ia bekerja untuk verifikator kota layak anak. Jadi, usulan itu kemudian dengan mudah diterima oleh kementerian pemberdayaan perempuan, bahwa perkawinan anak menjadi indikator kota layak anak di tingkat kabupaten. Dan itu indikator yang disepakati di semua kota yang sudah mendaftarkan diri menjadi kota layak anak. Masih di tahun yang sama, Maria juga diminta oleh Bappenas menjadi konsultan nasional untuk membuat rencana strategis pencegahan perkawinan anak. Jadi persis apa yang dibahas di dalam KUPI, dan apa yang masuk dalam literature review itu sepenuhnya menjadi sangat bermanfaat di dalam menyusun strategi nasional pencegahan perkawinan anak untuk Bappenas. Landasan akademiknya menggunakan literature review, landasan keagamaannya menggunakan keputusan KUPI, lalu ditambah dengan strategi nasionalnya diputuskan bersama sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga paska KUPI, Indonesia telah mempunyai strategi nasional pencegahan perkawinan anak yang disusun dan dikeluarkan oleh Bappenas, dan digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.
Tantangan dan Peluang KUPI
Tantangan KUPI, yang pertama ketika di awal kehadirannya, banyak yang menganggap bahwa ulama itu laki-laki, maka ketika menyebut ulama perempuan, orang masih menerka-nerka. Di beberapa pertemuan juga menjadi bahan pembicaraan, mengapa ngurus kongres ulama perempuan, kan sudah ada MUI? Tetapi kemudian dijelaskan bahwa kongres tidak sekedar berkumpul, tidak sekedar membahas masalah sesuatu. Lalu muncul pertanyaan lagi, mengapa tidak ke lembaga yang sudah ada seperti MUI? kan perempuan juga bisa masuk MUI? Maria mencoba menjelaskan bahwa di dalam KUPI itu ada hal lain yang selama ini belum disentuh oleh KUPI. Yang pertama adalah soal perspektif. Kedua, seluruh gagasan KUPI menggunakan perspektif gender, atau mubadalah meminjam bahasa Faqihuddin Abdul Kodir, pencetus konsep Mubadalah. Jadi, selain keadilan gender, KUPI tidak memisahkan paradigm ilmu fiqih dengan ilmu-ilmu yang lain. Tidak membedakan antara paradigm ilmu fiqih dengan paradigm disiplin ilmu yang lain, tidak membedakan ilmu yang basisnya agama yang basisnya ilmu yang berbasis agama dengan berbasis umum. Ini menjadi dasar, siapapun yang memiliki ilmu bisa disebut sebagai ulama, apapun disiplin ilmunya. Itu perbedaan mendasar penamaan ulama antara MUI dengan KUPI. Kalau MUI hanya menamakan ulama adalah ahli agama, di luar itu tidak disebut ulama. Sementara KUPI disiplin ilmu apapun bisa menjadi ulama. Ahli ilmu itu ulama, apapun ilmunya.
Lalu yang ketiga yang menjadi dasar antara MUI dan KUPI pada maraji’nya, pada referensi di dalam membahas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Persoalan keagamaan, maupun sosial kemanusiaan dibedah dengan menggunakan berbagai perspektif. Selain keagamaan juga perspektif yang lainnya. menggunakan rujukan-rujukan yang tidak hanya bersumber pada al qur’an al hadits, dan pandangan para ulama, tetapi juga literature-literature yang lain. Pandangan-pandangan yang juga memuat disiplin ilmu lain. Bahkan instrument-instrumen nasional, internasional juga menjadi dasar pertimbangan untuk sebuah pandangan keagmaan yang dikeluarkan KUPI, itu yang membedakan antara KUPI dan MUI. Jika melihat dari sisi ini, tidak ada yang menolak keputusan-keputusan yang terkait dengan isu lain. Sebab, selain 3 isu KUPI juga membahas diskusi parallel, membahas 6 tema/topik tentang ekstremisme, pekerja migran dan lain-lain. Tapi yang setelah KUPI digelar tidak ada reaksi penolakan. Itu yang membahagiakan bagi Maria, dan mengurangi beban yang selama ini ia khawatirkan. Menurut Maria ini menjadi capaian gerakan KUPI paska kongres. Sedangkan peluang KUPI, diantaranya adalah bantuan maupun dukungan dari beberapa ormas besar, seperti NU, Muhammadiyah, dan sejumlah pesantren yang disowani. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberikan dukungan, sehingga menurut Maria ini juga merupakan bagian dari peluang.
Sementara tantangan KUPI ke depan, adalah kekhwatiran adanya kelompok yang ekstrim masuk di dalam KUPI, tapi karena screening dari panitia cukup bagus, dan peserta teridentifikasi tidak berasal dari aliran ekstrim. Maria beranggapan kekuatan ekstremisme masih menjadi tantangan KUPI ke depan, bagaimana melunakkan kelompok-kelompok ini tanpa harus merubah keragaman. Bisa lebih memahami konteks dakwah mereka, dan bisa berdakwah bersama-sama memperkenalkan Islam yang ramah, tidak mempertentangkan antara keagamaan dan kebangsaan, karena kita posisinya ada di dalam Indonesia, patuh pada konstitusi dan sejumlah perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Penghargaan dan Prestasi
Beberapa penghargaan yang Maria raih adalah Saparinah Sadli Award untuk penelitian “Fikih Aborsi untuk Pemberdayaan Hak dan Kesehatan Reproduks" , pada tahun 2004. Lalu Women of the year dari ANTV Award kategori gender dan sosial, pada tahun 2005.
Karya-karya
- Parenting with Love: Panduan Islami Mendidik Anak Penuh Cinta dan Kasih Sayang, Mizan Pustaka Bandung, 2010
- Islam and Gender in Contemporary Indonesia: Public Discourses on Duties, Rights and Morality, Sally White and Maria Ulfah Anshor, ISEAS Publishing | 2008
- TANTANGAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI TINGKAT LOKAL, Yinyang Jurnal Studi Gender dan Islam, Vol. 3 No. 1 (2008) http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/view/189
- Memutus Rantai Ketidakadilan Global Care Dalam Pengasuhan Anak Tenaga Kerja Perempuan Indonesia (Studi Pengasuhan anak TKI Perempuan pada Pesantren di Indramayu), Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta. 2017
- Contribution of Indonesian Women Migrant Workers (TKIP) to Child Welfare, Jurnal Perempuan Vol. 22 No. 3 (2017) http://indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/196
- Girls’ Vulnerability in Child-Marriage, Jurnal Perempuan, Vol. 1 No. 21 (2016) http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/4
- Status of Girls under International Covenants: a Study of Advocacy of Child-Marriage, Jurnal Perempuan No. 20 Vo. 2 (2015) http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/32
- Mengakhiri Perkawinan Anak Perempuan; Antara Konvenan Internasional dan Advokasi yang Belum Berakhir, Disampaikan pada Lokakarya tentang Perkawinan Anak di Indonesia, Kajian Gender Universitas Indonesia. Bekerjasama dengan Leiden University, Jakarta 9-10 Juni 2015.
- Fikih aborsi alternatif untuk penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia, Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia, 2004
- Wacana Politik Perempuan Pesantren, Fahmina Institut, 2006
- Apa Kata Kyai dan Nyai Tentang Aborsi: Edisi Karikatur, Yayasan Mitra Inti, 2004
- Pengasuhan Anak dalam Perspektif Gender, LKAJ dan Gramedia, 2004
- Fundamentalisme Agama dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (penelitian bersama).