Zaenab Abdullah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Zaenab Abdullah
ZaenabAbdullah.jpg
Tempat, Tgl. LahirLuwu Timur, 28 Januari 1978
Aktivitas Utama
  • Dosen Pasca Sarjana UIN Alauddin Makasar, STAI al-Azhar Gowa
Karya Utama
  • . . .
  • . . .

Zaenab Abdullah adalah perempuan kelahiran Wotu, Sulawesi Selatan yang berani mendobrak stigma negative tentang perempuan berpendidikan tinggi di kampungnya. Demi memperjuangkan hak pendidikan, Putri Abdullah Daeng Pawali tersebut bertekad meneruskan study ke al-Azhar Mesir meskipun awalnya ditentang keluarga dan dicibir masyarakat. Ia mematahkan stigma negative yang lama mengakar-kuat itu dengan keberhasilannya menamatkan pendidikan di salah satu universitas Islam terbaik dunia melalui jalur beasiswa prestasi Kementrian Agama RI.

Zaenab hadir dalam perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua di Jepara sebagai peserta. Sesuai dengan penelitian yang sedang dilakukan, ia masuk dalam halaqah parallel tentang perlindungan perempuan dari bahaya pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan. Pada sesi Paralel II, ia memilih masuk pada tema Penguatan Rumusan Paradigma dan Metodologi Fatwa KUPI.

Riwayat Hidup

Lahir pada tanggal 28 Januari 1978 di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menyelesaikan pendidikan dasarnya di kampung halaman. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Aisyiyah Sungguminasa Gowa (1989-1992). Semangat belajar Zaenab begitu tinggi. Di  samping menempuh pendidikan umum, ia juga memanfaatkan waktu luang sepulang sekolah untuk menimba ilmu agama di podok pesantren Darul Arqam Gombar di tahun yang sama.

Setelah lulus di Madrasah Aliyah Negeri Palopo pada tahun 1995, Zaenab melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muslim Indonesia Makasar. Satu tahun berjalan, kemampuan bahasa Arab dan prestasinya semakin melesat mengungguli mahasiswa lain. Tahun 1996 Zaenab terpilih sebagai satu diantara dua puteri Sulawesi Selatan yang menerima beasiswa prestasi Kementrian Agama Republik Indonesia untuk kuliah di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Anak ke-sembilan dari sebelas bersaudara itu pun melanjutkan pendidikan sarjananya di Timur Tengah.

Di al-Azhar, Zaenab mendapat bimbingan intens dari para cendikiawan muslim. Diantara  dosen yang banyak berpengaruh terhadap wawasan keilmuan dan karakternya  adalah Prof. Dr. Mun’in. Beliau banyak mewarnai wawasan ibu lima anak itu di bidang tafsir. Di bidang hadis, Zaenab diajari lagsung oleh Dr. Kautsar selaku Kaprodi Ushuluddin dan Dr. Maryam selaku Kaprodi Syariah. Ketiganya mendidik secara disiplin dan tegas.

Pada tahun 2000 Zaenab lulus dari program sarjana fakultas Ushuluddin. Ia melanjutkan program Magister Hadis di fakultas dan Universitas yang sama. Berselang satu tahun Zaenab pulang ke tanah air untuk menikah dengan laki-laki keturuan darah biru bernama Andi Mallawangang. Dalam suku Bugis, Andi adalah gelar khusus bagi keturunan bangsawan murni.

Di tahun 2004, Zaenab memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan magisternya. Keputusan itu diambil sebab ia sedang hamil tua dan persiapan melahirkan putera pertamanya. Ia memilih fokus mengurus keluarga kecilnya. Sebab itu adalah pengalaman pertamanya menjadi seorang ibu sekaligus menjadi seorang istri. Akhirnya ia kembali ke tanah air bersama suami dan anak pertamanya.

Zaenab kembali melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar pada tahun 2009. Ia tetap mengambil jurusan yang sama namun lebih konsentrasi pada isu-isu gender dalam hadis. Ia mendapatkan gelar magisternya pada tahun 2012 dengan judul penelitian Jihad Perempuan dalam Perspektif Hadis Nabi.

Zaenab masih merasa haus ilmu. Ia melanjutkan pendidikan doktoralnya di pasca sarjana UIN Alauddin Makasar pada tahun 2015. Kajian gender dalam hadis Nabi tetap menjadi konsentrasinya dalam penelitian. Ia mengangkat soal aurat perempuan perspektif hadis Nabi dalam penelitian disertasinya. Dan lulus di tahun 2020.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Ketertatikan Zaenab pada isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan bermula sejak dirinya baru lulus dari bangku sekolah. Minat itu muncul atas pengalaman subordinasi yang dialami pribadi dan beberapa kerabatnya. Di saat Zaenab hendak melanjutkan pendidikan tinggi, sebagian keluarga dan masyarakat mencibirnya. Mereka mengatakan bahwa setinggi apapun pendidikan perempuan tetaplah akan berakhir di dapur. Perempuan yang berpendidikan tinggi dianggap hanya menghabiskan harta secara sia-sia.

Stigma negative tentang perempuan berpendidikan tinggi begitu mengakar-kuat di masyarakat. Bahkan saking kuatnya, hingga muncul tradisi perempuan yang melanjutkan pendidikan tinggi tidak berhak mendapatkan warisan. Tradisi itu bukan hanya memasung kebebasan pendidikan perempuan, melainkan juga merampas hak ekonominya. Upaya peminggiran peran perempuan begitu nampak tajam saat itu.

Ketertarikan Zaenab terhadap pembelaan hak-hak perempuan semakin memuncak di saat dirinya terpilih sebagai penerima beasiswa di Universitas al-Azhar Mesir. Ia nyaris menjadi korban subordinasi untuk kedua kalinya. Kali ini, penolakan dan cibiran untuk melanjutkan kuliah di luar negeri bukan hanya muncul dari masyarakat sekitar. Melainkan dari internal keluarga bahkan ayahnya sendiri.

Zaenab begitu gigih dan berani mempertahankan hak pendidikannya. Mula-mula ia mendekati ibunya. Semangat belajar dan tekad besar untuk mewujudkan cita-citanya yang tinggi berhasil meluluhkan hati sang ibu. Melalui ibunya, Zaenab kemudian mulai melakukan pendekatan kepada ayah dan keluarga. Usaha kerasnya semakin membuahkan hasil. Berkat dukungan ibu, Zaenab akhirnya berhasil meyakinkan ayah dan keluarga.

Sepulang dari Mesir, aktivitas pemberdayaan perempuan di sector pendidikan gencar dilakukan. Di tahun-tahun awal kepulangannya dari Mesir, Zaenab lebih banyak menyentuh kalangan akar rumput. Sejak tahun 2004 hingga tahun 2009, Zaenab menjadi ketua dan pembina di beberapa lembaga pendidikan. Diantaranya lembaga pendidikan pondok pesantren Darul Arqam dan pondok tahfidz yang ia dirikan di rumahnya sendiri.

Sejak tahum 2011 karirnya dalam kerja-kerja keulamaan perempuan semakin melejit. Ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Pendidikan dan Dakwah di Yayasan Warani Makasar. Yayasan Warani Makasar adalah komunitas perempuan yang bergerak di bidang pendidikan dan kajian keislaman bagi perempuan di kota Makasar. Yang disasar adalah lembaga pendidikan anak usia dini dan ibu rumah tangga.

Di tahun berikutnya, ia mulai melebarkan sayap masuk pada sector ekonomi. Kerjanya lebih berorientasi pada ketahanan keluarga perempuan. Ia menjabat sebagai ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Perempuan. Lembaga yang mewadahi perempuan-perempuan rumah tangga untuk bisa mandiri dan kuat secara ekonomi. Pelatihan wirausaha merupakan salah satu agenda utamanya.

Selain di LP2M, di tahun-tahun berikutnya Zaenab juga menjadi koordinator dan ketua di beberapa lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perempuan. Diantaranya sebagai coordinator bidang perempuan dan ketahanan keluarga Ikatan Cendikiawan Alumni Timut Tengah (ICATT) pusat Makasar (2020-2025) dan pengurus bidang ekonomi dan kewirausahaan Angkatan Muda Haji Indonesia (AMHI) Sukawesi Selatan (2021-2025).

Di Makasar, peran Zaenab juga cukup central di bidang dakwah. Ia menjabat sebagai ketua I dalam Ikatan Daiyah (IKADIYAH) Masjid al-Markaz Jend. M. Yusuf Makasar (2017-2022). Ia juga menjadi coordinator bidang muallaf center Sulawesi Selatan dalam Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) Sulawesi Selatan (2021-2025). Dan diamanati sebagai sekretaris lembaga al-Qur’an dan kajian keislaman Yayasan al-Azhar Makasar (2022-2027).

Prestasi dan Penghargaan

Sejauh wawancara dan penelusuran data tidak ada prestasi dan penghargaan.

Karya-karya

Berikut beberapa tulisan Zaenab Abdullah yang telah diterbitkan:

  • Kontriburi Baitul Mal Wattamwil Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Perempuan ( Juli 2019), dalam jurnal al-Ribath
  • Konsep Penetapan Harga dalam Perspektif Islam ( Januari 2020), dalam Al-Azhar Journal  of Islamic Ekonomic (AJIE)
  • Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (Juni 2021), dalam Jurnal al-Ribath
  • Implementasi Akad Istishna dalam Sistem Penjualan Industri Mebel (Juli 2021), dalam  Al-Azhar Journal  of Islamic Ekonomic (AJIE)


Penulis : Syahru A'dhom
Editor :
Reviewer :