Rusmawati

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Rusmawati
Rusmawati.jpg
Tempat, Tgl. LahirBanjarmasin, Juni 1955
Aktivitas Utama
  • Mubalighah
Karya Utama
  • Kelompok Pengajian Al Hidayah

Rusmawati lahir di Banjarmasin pada tanggal 1 Juni 1955. Ia menyeselaikan tugas sebagai abdi negara di Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin pada tahun 2011. Saat ini ia aktif sebagai muballighah di banyak kegiatan keislaman.

Rusmawati bersinggungan dengan Kongres Ulama Perempua Indonesia/KUPI melalui aktivitasnya bersama Rahima, salah satu organisasi pelaksana KUPI. Ia mengikuti acara pelatihan yang diselenggarakan oleh Rahima di Kota Makassar. Ia bersama rombongan ulama perempuan Banjar lain, salah satunya, yaitu Ibu Raudhatul Jannah yang merupakan dosen UIN Banjarmasin, diundang hadir dalam pembekalan materi yang mengusung topik-topik terkini terkait masalah tafsir agama dan perempuan.

Ketika KUPI diselenggarakan, ia termasuk satu dari sekian ulama perempuan yang hadir. Dari acara tersebut, ia mengakui mendapatkan banyak insight terutama berkenaan dengan isu-isu perempuan, yaitu isu-isu yang juga menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang penyuluh yang memiliki tugas utama, yakni fungsi edukatif, informatif, konsultatif, dan perlindungan terhadap masyarakat. Ia juga mendapatkan inspirasi-inspirasi yang selama ini tak ia temui dari majelis biasanya. Ia berharap semua ilmu yang ia dapatkan dari kongres tersebut, pelan-pelan dapat ia sebarkan dan implementasikan baik dalam berkegiatan bersama masyarakat maupun untuk dirinya sendiri dan keluarga.

Riwayat Hidup

Rusmawati adalah puteri dari pasangan H. Maskur Aziz dan Maskamariah. Pendidikan Rusmawati dimulai di tanah Banjar dengan menempuh pendidikan dasar di SDN Kampung Melayu. Usai lulus pada tahun 1967, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Islam Pertama I yang ia selesaikan pada tahun 1971. Antara tahun 1971 hingga 1973, ia menempuh pendidikan persiapan masuk IAIN, sebelum berkuliah pada jurusan Pendidikan Masyarakat di Fakultas Dakwah IAIN Antasari. Ia lulus dengan gelar sarjana muda (BA).

Tumbuh besar di lingkungan yang menekankan pada pentingnya pendidikan, ia terbiasa terdidik untuk terus rajin belajar dan mengembangkan potensi diri. Tak heran kalau kemudian ia terlibat dalam banyak kegiatan, baik itu di garis depan maupun tim penyokong terlaksananya majelis-majelis keilmuan. Ia juga mengikuti berbagai kegiatan baik dalam lingkup kedinasan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai narasumber maupun fasilitator.

Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama Banjarmasin dengan jabatan pertama sebagai penyuluh agama Islam. Kiprahnya sebagai abdi negara tersebut kemudian mendorongnya untuk lebih banyak aktif dalam berbagai majelis ilmu dan juga mewadahi kebutuhan para politisi, PNS dan aparat negara lainnya akan pengetahuan dari kalangan ulama di Kota Seribu Sungai.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Sebelum menjadi PNS, Rusmawati memang sudah akrab dengan kegiatan dakwah, baik itu di lingkungan kampus maupun tempat tinggalnya. Ketika sudah menjadi pegawai pun, ia tak surut langkah untuk melakukan syiar-syiar agama. Suaminya yang telah menikahinya selama 42 tahun dari 1979, Bapak Burhani AS yang bekerja di Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin, juga mendukung penuh aktivitas istrinya tersebut.

Selain sehari-hari menjadi konselor berbagai isu yang terkait hubungan pasangan suami istri, dari penasihat perkawinan hingga perceraian, ibu dari empat anak ini turut aktif dalam kegiatan PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. Sebagai penggiat program PKK di lingkup kelurahan Melayu dan Kecamatan Banjarmasin Timur, ia banyak aktif dalam pemberdayaan perempuan, utamanya yang mendukung lancarnya program-program pembangunan nasional. Bahkan bisa dibilang, kegiatan PKK yang digawangi oleh Rusmawati di tingkat lokal adalah garda terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, misalnya, menggerakkan ibu-ibu untuk aktif meningkatkan kompetensi diri, memberikan termasuk mensosialisasikan bagaimana caranya menekan angka kematian ibu yang persentasenya masih tinggi di Indonesia, hingga berkontribusi mengatasi masalah gizi dan kesehatan anak.

Sebagai konselor relasi suami-istri, ia seringkali dihadapkan oleh kasus-kasus yang sebenarnya bisa diatasi pada penekanan nilai-nilai agama, bukan sekadar memandang pada aspek fisik maupun finansial semata. Oleh karenanya dalam masa kerjanya selama menjadi penyuluh agama, ia kerap memberi nasihat agar melandaskan pernikahan pada ajaran Islam yang mendorong suami istri untuk menerapkan hubungan kesalingan dalam berbuat baik, yang imbasnya bukan hanya pada diri sendiri, namun juga pada lingkungan sekitar di mana pasutri tersebut berada.

Secara umum melalui berbagai program PKK, perempuan asli Banjar ini ingin membantu terwujudnya pemberdayaan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Dalam penerapannya, untuk menjangkau sebanyak mungkin keluarga, secara teknis digunakan strategi “Kelompok Dasawisma”, yaitu membentuk kelompok 10 hingga 20 KK yang berdekatan. Ketua Kelompok Dasawisma dipilih dari dan oleh anggota kelompok. Ketua Kelompok Dasawisma membina 10 rumah dan mempunyai tugas menyuluh, menggerakkan dan mencatat kondisi keluarga yang ada dalam kelompoknya, seperti adanya ibu hamil, ibu menyusui, balita, orang sakit, orang yang buta huruf dan sebagainya. Informasi dari semuanya ini harus disampaikan kepada kelompok PKK setingkat diatasnya, yang akhirnya sampai di Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan.

Sejak tahun 1980, ia juga mulai menghidupkan semarak majelis ilmu melalui kelompok Pengajian Al-Hidayah yang pada waktu itu bekerjasama dengan partai Golongan Karya atau Golkar. Para jamaahnya sendiri tidak terbatas kalangan politisi atau anggota dewan, tetapi juga dari masyarakat umum. Dalam perkembangan kelompok pengajian ini, Rusmawati bahkan pernah dua kali didapuk menjadi ketua. Periode pertama berlangsung dari tahun 1990 hingga 1995. Sedangkan masa jabatan selanjutnya ia duduki dari tahun 1995 hingga 2000. Untuk kegiatannya, disamping rutin menyelenggarakan majelis ilmu, Al-Hidayah tak lupa menebarkan banyak manfaat ke sesama melalui bakti sosial kepada para korban bencana, donasi sembako kepada kaum kurang mampu, hingga memberikan santunan kepada yatim piatu.

Usai pensiun dari PNS pada tahun 2011 lalu, ia banyak mengisi materi pada majelis pengajian Aisiyah. Dalam forum itu, topik-topik yang ia angkat berkisar pada ibadah harian, dan ketauhidan. Meski dalam kesempatan berbeda, ia juga sering menyampaikan materi dengan tema lain sesuai yang ditentukan penyelenggara acara, termasuk melalui siaran dakwah udara yang disponsori oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin dan Kementerian Agama.

Meski tidak seaktif dulu karena faktor usia, namun hal itu tak menghalangi Bu Nyai Rusmawati untuk terus beramal dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Salah satu buktinya melalui rumah pribadi yang ia wakafkan untuk hunian anak-anak usia sekolah yang sedang berada dalam proses mengkhatamkan Al Quran. Anak-anak yang tinggal di rumah milik pasangan Burjani dan Rusmawati tersebut rata-rata masih mengenyam pendidikan dasar SD dan SMP yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu, namun bersemangat untuk menjadi hafidz Al Quran.

Pemilihan rumah tahfidz sendiri bukan tanpa sebab, Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Menurut Rusmawati, selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, salah satunya yaitu bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda, “apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Dibandingkan sedekah dan hibah, manfaat waqaf jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang, tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya, serta pahalanya yang terus mengalir dan berlipat, walau wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia. Tak hanya itu, manfaatnya juga akan terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng.

Prestasi dan Penghargaan

Rusmawati sebelum pensiun mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya karena telah mendedikasikan hidupnya sebagai penyuluh untuk menggiatkan banyak program, terutama di lingkup Kementerian Agama.


Penulis : Hasna A. Fadhilah
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir