Prinsip Islam tentang Disabilitas Menurut KH. Afifuddin Muhajir

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel:

Sumber Original : Mubadalah.id
Tanggal Publikasi : 01/09/2023
Penulis : Moh Soleh Shofier
Artikel Lengkap : Prinsip Islam tentang Disabilitas Menurut KH. Afifuddin Muhajir

Mubadalah – Syahdan, terasa istimewa sekali ketika Temu Inklusi ke 5 diselenggarakan di Pesantren, khususnya pesantren yang saya tempati, Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Salah satu acara yang digelar adalah Seminar Nasional dengan tajuk “Disabilitas dan Agama” yang membincangkan prinsip Islam tentang disabilitas, begitupun agama-agama lainnya  pada 1 Agustus 2023 di auditorium Pesantren.

Dari temanya sudah mencerminkan bagaimana agama-agama memandang disabilitas. Tidak hanya dari sudut pandang Islam, juga dari lintas agama. Ada sekitar enam keynote speaker dalam acara tersebut dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya lintas ormas semisal NU dan Muhammdiyah bahkan lintas agama.

Antara lain KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Rais PBNU, Ibu Rof’ah Fahma sebagai salah satu pengurus pusat Aisyiah Muhammadiyah dan pendiri Pusat Layanan Difabel, Romo Yohanes Aristanto Haristiawan sebagai sekretaris eksekutif Komisi Keluarga KWI (Konfrensi Waligereja Indonesia) dan lainnya.

2 Prinsip Islam Memandang Penyandang Disabilitas

Dalam kesempatan tersebut, KH. Afifuddin Muhajir menyampaikan 2 prinsip Islam yang berkaitan erat dengan penyandang disabilitas berikut ajarannya. Pertama, Al-Insan Baina Al-Musawah wa al-Tafawut. Yaitu manusia antara kesetaraan dan keberagaman. Keberagaman, sebagaimana kesetaraan, tidak bisa dielakkan dalam diri manusia.

Ada penyandang disabilitas dengan segala dimensi maknanya dan ada pula yang tidak, ada manusia yang secara finansial lebih kuat dan ada pula yang lemah. Berkenaan dengan keragaman, KH. Afifuddin Muhajir mengutip salah satu ayat QS. Al-Zukhruf [43]: 32.

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”, (Al-Zukhruf [43]:32). . . . . .